Rabu, 19 Februari 2025

Jokowi Bantah Surati Jaksa Agung

JAKARTA- Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 membantah pernah menyurati Jaksa Agung untuk meminta tidak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta.

“Jokowi sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus Pengadaan Armada Bus Way Trans Jakarta,” demikian Todung Mulya Lubis bersama Alexander Lay dalam rilisnya kepada Bergelora.com, di Jakarta Kamis (29/5) sehubungan dengan beredarnya surat palsu di berbagai media sosial yang seolah-olah dibuat dan dikirimkan oleh Jokowi kepada Jaksa Agung yang pada intinya meminta agar beliau tidak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans 
Jakarta.

Dibawah ini isi lengkap bantahan Tim Hukum Jokowi Presiden 2014. 
Todung Mulya Lubis dan
Alexander Lay.

Surat Palsu Mengatas namakan Jokowi

Sehubungan dengan beredarnya surat palsu di berbagai media sosial yang seolah-olah dibuat dan dikirimkan oleh Jokowi kepada Jaksa Agung yang pada intinya meminta agar beliau tidak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta, kami sebagai Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 menyampaikan hal-hal sebagai berikut;

1). Perlu kami tegaskan bahwa surat yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah palsu. Jokowi tidak pernah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta.

2). Jokowi sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus Pengadaan Armada Bus Way (Trans Jakarta). 

3). Jaksa Agung Basrief Arief telah menegaskan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, kasus Trans Jakarta tersebut tidak terkait Jokowi. Jaksa Agung juga telah menghimbau agar kasus ini tidak dipolitisir.

4). Kami menyayangkan upaya pihak-pihak tertentu yang mempolitisir kasus Trans Jakarta dengan terus menerus mengkait-kaitkannya dengan Jokowi padahal fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam dugaan mark-up (penggelembungan) harga dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut.

5). Kami menghimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam upayanya mengusut tuntas kasus pengadaan Bus Trans Jakarta dan tidak memanfaatkan proses hukum tersebut untuk melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulatif.

Jakarta, 29 Mei 2014 

Hormat Kami

Tim Hukum Jokowi Presiden 2014

Todung Mulya Lubis – 0818658247

Alexander Lay – 08161333499

(Calvin Garry Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru