Jumat, 28 Maret 2025

Kabareskrim Tindak Lanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Oleh Majalah Tempo

JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Komjen (Pol) Budi Waseso menegaskan akan menindak lanjuti laporan polisi oleh Calon Walikota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan, Maruly Hendra Utama sehubungan laporan utama Majalah Tempo yang mencemari nama baik Sekjen PDI-Perjuangan. “Laporan Polisi sudah masuk ya kita tindak lanjuti. Akan kita periksa,” tegas Budi Waseso kepada wartawan di Bareskrim Jakarta, Senin (13/).

Kabareskrim membantah bahwa laporan seharusnya disampaikan ke Dewan Pers terlebih dahulu, karena menurutnya adalah kewajiban Polri menerima laporan dan menindakn lanjuti laporan masyarakat ke Bareskrim.

“Siapa bilang (harus ke Dewan Pers dulu-red)Kita sudah terima laporannya. Pasti kita tindak lanjuti, kita periksa,” tegasnya lagi ketika wartawan mengarahkan laporan seharusnya ke Dewan Pers lebih dahulu.

Maruly Hendra Utama Senin (13/7) kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk melengkapi laporan polisi yang dilakukan Sabtu (11/7). Ia menyatakan akibat pemberitaan Tempo maka dirinya dirugikan. Hal ini Majalah Tempo membuat tulisan yang menuding Sekjen PDIP berada dibalik Kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun ini yang menyebabkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditahan pihak kepolisian.

“Tim sukses saya akhirnya kesulitan menjelaskan ke masyarakat soal pemberitaan Tempo. Mereka mengajukan pengunduran diri,” jelas dosen Universitas Negeri Lampung ini. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru