JAKARTA- Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu diminta untuk segera mencopot Sekjen Kementerian Pertahanan Ediwan Prabowo, agar semua pengadaan barang Dan jasa di kementerian pertahanan modusnya tidak seperti zaman Presiden Soesilo Bambagn Yudhoyono (SBY). Hal ini disampaikan oleh Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada Bergelora.com di Jakarta Senin (13/7).
“Masakan proyek yang belum selesai dikerjakan oleh vendor, tapi anggaran sudah dicairkan, dan disimpan pada rekening bersama. Artinya, enak dong, pemilik proyek, pihak bank, dan pihak vendor. Kemungkinan makan bunga uang bank yang disimpan dalam rekening bersama tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pertahanan sangat janggal, dan memuju ke arah dugaan pidana korupsi. Dugaan pidana korupsi dimulai dari kesengajaan kesalahaan administrasi dengan cara pengadaan proyek di Kementerian Pertahanan menimal melebihi jangka waktu anggaran satu tahun.
“Artinya, proyek-proyek alusista atau Jasa lainnya, tidak bisa diselesai satu tahun anggaran. Malahan vendor bisa menyelesaikan proyek-proyek, Bisa dua tahun, tiga tahun, dan seterusnya,” ujarnya.
Selanjutnya menurutnya, walaupun penyelesaian sebuah proyek melebihi satu tahun anggaran atau proyek tersebut belum selesai dikerjakan sesuai dengan dokumen kontrak. Tapi anggaran yang tercantum dlm dokumen kontrak sudah dicairkan atau tidak ada lagi kas negara.
“Malahan sudah disimpan dalam rekening bersama atas nama pihak ketiga atau vendor (rekanan) yangf mekanisme pembayarannya melalui persetujuan ketiga pihak yaitu pemilik pekerjaan, pihak bank, dan pihak rekanan,“ ujarnya.
Ia menjelaskan, oleh karena ada proyek yang belum selesai pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak, maka untuk menyiasiati agar dana fair, dan disimpan dalam rekening bersama, maka dibuatlah mempertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan proyek tersebut seolah-olah telah selesai dilaksanakan secara formalitas berupa berita acara penyerahan barang dengan tingkat penyelesian seolah-olah telah mencapai 100% sesuai peraturan Menteri Pertahanan Nomor PER/08/M/VII/2006.
Dibawah ini nilai proyek proyek yang belum selesai, antara lain, Pada tahun 2013, terdapat 383 proyek di Kementerian Pertahanan yang sampai akhir tahun belum dapat diselesaikan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah ditandatanganin, dengan total nilai kontrak sebesar Rp.7.198.244.675.351, dan telah dibayar sesuai prestasi pekerjaan sebesar Rp.3.379.166.742.805 sehingga masih terdapat dana yang masih ditahan di rekening bersama sebesar Rp.3.819.077.932.546,rekening bersama ini merupakan rekening atas proyek proyek yang masih belum selesai pada tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013. Misalnya, proyek Radar Portable (PSR+SSR) tahun 2013, dan selesai pada tahun 8 agustus 2015, dan proyek pembangunan Rumdis setara Tower.
Pada tahun 2012, terdapat 334 proyek di Kementerian Pertahanan yang sampai akhir tahun belum dapat selesai sesuai perjanjian kontrak yang telah ditandatangani, dengan total nilai kontrak seluruhnya sebesar Rp.4.111.759.288.125, telah dibayar sesuai prestasi pekerjaan seluruhnya sebesar Rp.1.355.793.941.946. Sehingga masih terdapat dana yang masih ditahan direkening bersama sebesar Rp.2.755.965.346.178. Rekening bersama tersebut merupakan rekening atas proyek proyek yang masih belum selesai selesai pada tahun 2008, 2009. 2010, 2011, dan 2012. Misalnya, proyek Retrofit Ranpur Tank AMX – 13, dan pengadaan pesawat C212-200. (Web Warouw)