JAKARTA — Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami menerima aliran uang dari Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Aliran uang ini diduga terkait skandal korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
Diketahui, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) telah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
Atas aliran dana yang diterima Asyifa Syafningdyah Putriambami, Kejaksaan Agung mendalami sekaligus memeriksa Miss Indonesia 2010 itu.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, hingga saat ini, Asyifa mengaku uang dari Gading Ramadhan Joedo (GRJ) hanya dititipkan kepadanya untuk pembelian barang. Meski demikian, penyidik tidak percaya begitu saja dengan jawaban Asyifa Syafningdyah Putriambami sehingga masih terus melakukan pendalaman pada Miss Indonesia 2010 itu.
“Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami,” kata Qohar saat di Kejagung.
Qohar menambahkan, hingga saat ini Asyifa belum melakukan pengembalian uang yang diduga senilai Rp185 juta.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief sebagai saksi pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Pemeriksaan Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief untuk pendalaman aliran uang yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya hari ini tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik memeriksa Asyifa dan delapan saksi lainnya secara terpisah.
Harli mengatakan Asyifa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.
“Diduga menerima aliran dana dari GRJ,” kata Harli.
Meskipun demikian, Harli menyatakan status Asyifa masih sebagai saksi.
Selain Asyifa, penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa AB ( VP Crude & Product Trading & Commercial ), WB (Direktur PT Chevron Pacific Indonesia); SA (Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping); dan MG (Manager Treasury PT Pertamina International Shipping), RP (Staf PT Pertamina International Shipping); HASM (VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021-2023); AS (VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2023); hingga ATW (Staf Crude Trading ISC Pertamina).
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat anak perusahaan Pertamina. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP); Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK); dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
Ada pula tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) anak Reza Chalid selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus korupsi Pertamina ini mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, Kejaksaan Agung membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga. Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.
Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum. Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak.
Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.
Riza Chalid Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi Minyak
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid menjadi kunci pemberantasan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM.
“Kuncinya niat pemerintah @prabowo terhadap korupsi 1.000 T minyak mentah pertamina adalah perlakuan kpd orang ini,” cuit akun X King Purwa, dikutip redaksi, Senin 3 Februari 2025 lalu.
Dalam unggahannya, King Purwa menambahkan dua foto Mohammad Riza Chalid
“Klo lolos lagi berarti hanya GANTI PEMAIN,” sambungnya.
King Purwa melanjutkan bahwa Mohammad Riza Chalid diduga memegang daftar hitam pejabat tinggi negara yang menikmati hasil korupsi.
“Dia memegang kartu As, DAFTAR HITAM para pejabat tinggi negara yang menikmati hasil korupsi itu,” pungkasnya.
Mohammad Riza Chalid terseret kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di Jakarta, Selasa 25 Februari 2025.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.
Sosok Reza Chalid
Lantas bagaimana sosok dari Riza Chalid? Berikut adalah profilnya, yang telah dilansir berbagai sumber.
Mohammad Riza Chalid, atau yang lebih dikenal sebagai Reza Chalid, adalah seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi. Berkat dominasinya dalam impor minyak, ia mendapat julukan “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather.”
Lahir pada tahun 1960, Riza aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pada tahun 1985, ia menikah dengan Roestriana Adrianti atau yang akrab disapa Uchu Riza.
Selama menjalani kehidupan rumah tangga, keduanya lebih banyak menghabiskan waktu di Singapura. Pada 2004, pasangan ini mendirikan sebuah sekolah di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Kemudian, pada November 2007, mereka juga membangun tempat bermain anak. Dari pernikahan tersebut, Riza dan Uchu dikaruniai dua anak, yakni Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Nama Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura. Bisnis-nya diperkirakan menghasilkan sekitar US$30 miliar per tahun, sementara kekayaannya ditaksir mencapai US$415 juta. Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.
Di dunia perminyakan, Riza memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.
Selain itu, pada tahun 1997, ia pernah mewakili PT Dwipangga Sakti Prima perusahaan milik Mamiek Soeharto dan Bambang Trihatmodjo dalam pembelian pesawat Sukhoi di Rusia. Perusahaan ini sebelumnya terseret kasus mark-up pengadaan pesawat Hercules pada 1996.
Dalam perjalanan tersebut, Riza didampingi sejumlah tokoh, termasuk Ginandjar Kartasasmita dan Jenderal Wiranto. Nama Riza juga sempat mencuat dalam kasus yang menyeret Ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait polemik perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang emas besar yang telah beroperasi di Papua sejak 1966.
Selain itu, ia disebut-sebut memiliki peran dalam Pemilu 2014 sebagai salah satu pendukung dan penyokong dana untuk Prabowo Subianto. Bahkan, ia diduga terlibat dalam pendanaan tabloid kontroversial Obor Rakyat serta pembelian Rumah Polonia, yang menjadi markas tim sukses pasangan Prabowo-Hatta.
Keterlibatan-nya dalam berbagai isu strategis, terutama yang berkaitan dengan politik dan bisnis energi, membuat Riza Chalid menjadi sosok yang kerap dibicarakan.
Meskipun jarang muncul di hadapan publik, pengaruhnya dalam dunia perdagangan minyak serta jejaring politiknya tetap menjadi perhatian banyak pihak. Hingga kini, namanya terus dikaitkan dengan berbagai manuver bisnis yang melibatkan kepentingan besar, baik di dalam negeri maupun di lingkup internasional. (Web Warouw)