Jumat, 14 Februari 2025

KEBIASAAN BURUK PEMERINTAH..! Pengusaha Tekstil Kaget Ada Aturan Impor ‘Dadakan’ Kemendag: Kedepan Kita Akan Hancur

JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengaku pihaknya terkejut ketika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tiba-tiba terbit.

Pasalnya, kata dia, API sebagai asosiasi yang menaungi pengusaha tekstil nasional, tidak pernah dilibatkan secara formal untuk berdiskusi terkait aturan tersebut.

“Secara personal, kami (API) dengan Pak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan cukup dekat ya. Tapi pada waktu pembahasan peraturan-peraturan ini kami tidak dilibatkan secara formal, perubahan peraturan dari Permendag 36/2023 menjadi Permendag 3/2024, kemudian direvisi kedua menjadi Permendag 7/2024, dan akhirnya direvisi ketiga menjadi Permendag 8/2024. Ini kan juga tidak melibatkan kami, sehingga kami tahunya ya terkaget-kaget. ‘Loh kok tiba-tiba ada perubahan ini? Tiba-tiba impor dibuka lebar-lebar’. Ini kami tidak dilibatkan dalam diskusi,” kata Danang dalam Profit CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (15/6/2024) lalu

Danang mengatakan, perubahan aturan yang mendadak dan tiba-tiba seakan sudah menjadi kebiasan buruk dari pemerintah. Ia pun berharap agar kebiasan buruk pemerintah itu sebaiknya dibuang jauh-jauh. Karena jika diteruskan, maka akan berdampak kepada industri dan perekonomian nasional.

“Pada ujungnya, juga akan merugikan pemerintah sendiri. Mengapa merugikan pemerintah sendiri? karena kan nilai pajak kita (industri) menjadi berkurang. Yang seharusnya industri kita besar, mampu bayar pajak besar menjadi mengecil bayar pajaknya. Tidak heran apabila tahun 2023 setoran pajak kita defisit, dan tahun 2024 akan terulang lagi,” tukas dia.

Kita Akan Hancur

Adapun setoran pajak yang defisit, lanjutnya, karena industri padat karya hingga industri teknologi memberikan sumbangan yang kecil terhadap perpajakan, lantaran industri tersebut untuk menghidupi usahanya sendiri sudah megap-megap.

“Mengapa setoran pajak menjadi kecil? Ya pemerintah membiarkan kita menjadi kecil gitu, menciptakan sebuah paksaan di mana kita akan mengecil dengan sendirinya. Ini kan peran pemerintah, kalau pemerintah membiarkan dengan cara-cara memproduksi peraturan dengan cara saat ini, ya ke depan kita akan hancur,” ujarnya.

Oleh karena itu, Danang menilai pemerintah harus mengubah cara saat membuat regulasi. Salah satu caranya dengan mendengarkan saran dari dunia usaha di dalam negeri, bukan justru lebih mendengarkan saran dari pasar global.

“Dengarkan para pelaku usaha di dalam negeri, untuk apa dengarkan lebih banyak masukan dari luar yang punya kepentingan market ke dalam negerj. Kita (industri tekstil nasional) lebih punya kepentingan untuk mengembangkan market dalam dan luar negeri, kok pemerintah justru lebih apresiasi yang dari luar,” tutup Danang. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru