JAKARTA- Komite Rakyat Bersatu yang terdiri dari berbagai organisasi dan berasal dari sejumlah kelompok tani dari kabupaten Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli, Kabupaten Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Labuhan Batu melakukan aksi di Kementerian Agraria/BPN RI, Jakarta, Senin (18/11). Aksi massa diikuti dengan penyerahan Obat Tolak Angin ke BPN RI, agar jangan masuk angin dan punya komitmen berpihak pada rakyat dan petani.
“Kami menuntut agar BPN RI segera menyelesaikan seluruh konflik agraria di Sumatera Utara. Segera bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria dengan mengikutsertakan organisasi tani, aktifis agraria dan media massa,” Unggul Tampubolon, Komandan Lapangan saat aksi.
Komite Rakyat Bersatu juga menuntut segera dilakukan peninjauan lapangan atas konflik yang terjadi dan tidak memperpanjang HGU PT. Bridgestone sebelum diselesaikan dan didistribusikan terlebih dahulu seluas 273,91 hektar kepada masyarakat yang berhak.
“Untuk itu Presiden Jokowi menurut perlu segera mengeluarkan Keppres Penyelesaian Konflik Agraria & Keppres Pendistribusian Tanah kepada Rakyat Petani yang mengelola tyaanah berstatus HGU,” ujarnya.
Komite Aksi juga menuntut segera sertifikasi segera tanah eks HGU PTPN 2 yang sudah diduduki, dikuasai dan diproduksi rakyat yang berada di Desa Marendal 1, Desa Selambo, Desa Helvetia, dan Desa Sempali.
Sementara itu Johan Merdeka kepada Bergelora.com menjelaskan konflik Agraria secara Nasional terus berkepanjangan, yang sudah berpuluh tahun serta tak kunjung usai. Konflik yang terjadi secara massal dan meluas ini merupakan warisan rezim Orde Baru yang otoriter militeristik dan fasis yang berkuasa penuh selama 32 tahun hingga hari ini konflik tersebut terus saja terjadi. Rakyat terus saja tergusur atas tanahnya.

“Okupasi dan pembersihan sepihak yang dilakukan sejumlah perkebunan dengan melibatkan aparat keamanan di berbagai daerah mensyaratkan bahwa konflik agraria sepertinya tidak akan pernah menemukan jalan keluar dan solusi penyelesaiannya,” ujarnya.
Di Sumatera Utara menurutnya, hampir di setiap daerah terdapat konflik, yang terbanyak di daerah Langkat, Binjai, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun dan Labuhan Batu, antara rakyat petani dengan Masyarakat Adat melawan Perkebunan Negara, Perkebunan Asing, Perkebunan Swasta serta Pengusaha Real Estate, Preman dan Mafia Tanah.
Komite Rakyat Bersatu mendata perusahaan dan perkebunan yang selalu bermasalah dengan rakyat yaitu PTPN 2, PTPN 3, PTPN 4, PT. Agung Cemara Realty, PT. Bridgestone, PT. London Sumatera, PT. Langkat Nusantara Kepong dan Al Washliyah.
Tak Ada Political Will
Menurut Johan, konflik agraria terus berkepanjangan dikarenakan tidak ada political will dari pemerintah, baik itu pusat maupun daerah. Hal ini disebabkan adanya kepentingan praktek mafia tanah yang tidak ingin konflik agraria ini selesai. Malah diduga kuat beberapa oknum pemerintah terlibat dalam praktek penjualan tanah negara. misalnya tanah Eks HGU PTPN 2,
“Begitu juga beberapa Konflik yang harusnya sudah didistribusikan malah tidak terealisasi seperti PT. Bridgestone di Serdang Bedagai seluas 273,91 hektar yang harusnya sudah diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujanya.
Belum lagi, katanya, munculnya surat surat palsu yang beredar di lapangan serta pengusaan tanah secara sepihak oleh para mafia tanah dan developer disejumlah tempat di atas tanah Eks HGU PTPN2 seperti di Helvetia dan Marendal.
“Sehingga Program landreform untuk redistribusi tanah kepada rakyat sulit terealisasi karena banyaknya mafia tanah yang terlibat dalam konflik tersebut,” jelasnya. (Web Warouw)

