JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menyambut kehadiran Bapak Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam Rapat Kerja Komite I DPD-RI. Dalam pertemuan antara jajaran Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Ketua Komite I, Teras Narang menyampaikan pentingnya regulasi penataan daerah sebagai mandat UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, DPD-RI dan Kemendagri memastikan akan memperkuat kerjasama meningkatkan kualitas kebijakan otonomi daerah untuk mendorong kemajuan daerah dan terciptanya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“DPD RI juga memberikan dukungan pada kebijakan prioritas pemerintah dalam mendorong SDM unggul, penyederhanaan regulasi dan birokrasi pada tingkat pusat maupun daerah, serta transformasi ekonomi yang selama ini mengandalkan sumber daya alam agar dapat bergerak pada basis manufaktur dan jasa modern yang tak abai pada kearifan lokal,” ujarnya.
DPD RI juga menurut Teras Narang meminta masukan kepada Kemendagri terkait persiapan Pilkada 2020, dan formulasi pemilihan kepala daerah di masa depan, termasuk kebutuhan akan revisi UU Pilkada DPD RI untuk dipelajari bersama. Hal ini termasuk kebijakan penataan daerah, khususnya terkait masalah pemekaran daerah dan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah.
“Tak lupa soal mekanisme pemantauan serta evaluasi rancangan peraturan daerah, beserta bagaimana kordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa bisa dioptimalkan demi pembinaan desa,” ujarnya.
Tentang Pansus Papua, Teras Narang juga mengatakan, DPD RI yang diinisiasi untuk meninjau penerapan otonomi daerah di Papua dan Papua Barat mendapatkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kedua institusi juga bersepakat dalam memberikan dukungan terhadap implementasi kebijakan Otonomi Khusus di Provinsi Aceh sesuai UU no 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang pada 2027 mendatang dana Otonomi Khususnya akan berakhir,” ujarnya.
Lebih jauh Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat untuk mengoptimalkan kemitraan dalam pembahasan Otonomi Daerah dan kerangka solusinya lewat pembentukan Tim Kerja Bersama dan kunjungan lapangan yang dibutuhkan.
Mitra Penting
Kepada Bergelora.com dilaporkan juga, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengucapkan terimakasih atas komitmen Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mendukung program Kemendagri. Menurut Tito, sebagai mitra, DPD siap mengawal dan memastikan program Kemendagri berjalan dengan baik di daerah.
“DPD adalah mitra yang sangat penting. Kemitraan yang dibangun akan menjamin program sampai ke daerah demi mewujudkan kemajuan Daerah”, kata Mendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11).
Lebih lanjut, sebagai bentuk dukungan penerapan otonomi daerah, DPD akan membentuk Tim Kerja Otonomi Daerah bersama dengan Kemendagri untuk membahas permasalan dan mencari solusi bersama. Otonomi Daerah yang saat ini berjalan tentunya tidak bisa di biarkan begitu saja, namun harus di kelola dengan hati – hati.
“Tim Kerja diharapkan akan mampu menjadi forum efektif sehingga kebijakan yang di buat pemerintah pusat telah sesuai dengan aspirasi masyarakat”, jelas Tito
Tito mengungkapkan, Tim Kerja nantinya juga akan bertugas untuk memastikan program – program berjalan sampai ke tingkat paling dasar.
“Anggota DPD adalah tokoh masyarakat yang tentunya mengerti akan kondisi daerah dan mampu ikut serta mengawal setiap kebijakan sampai tuntas”, tutup Tito. (Web Warouw)

