Selasa, 14 Januari 2025

KEMBALIKAN UUD’45..! Soal Amendemen, Yusril: Biarkan Presiden dan Wakil Presiden Dipilih Rakyat

JAKARTA – Guru besar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak tepat membahas amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada saat ini.

Terlebih, salah satu klausul yang hendak dibahas yaitu mengenai sistem pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sejak 20 tahun terakhir dilakukan secara langsung.

“Karena sudah berjalan sejak tahun 2004, maka pilpres langsung oleh rakyat biarkanlah berjalan sebagaimana mestinya. Kurang tepat juga jika MPR membahas masalah tersebut, sementara Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan langsung belum dilantik,” ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (10/6/2024).

“Hemat saya, biarkan saja Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, tetapi mekanisme pemilihannya perlu pengaturan lebih banyak di dalam UUD, dibanding aturan yang ada sekarang, yang lebih banyak mendelegasikannya kepada undang-undang,” sambungnya.

Menurut Yusril, UUD harus tegas menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh parpol peserta pemilu, tanpa ada pembatasan presidential threshold yang ada sekarang ini. Apalagi, kata dia, presidential threshold-nya itu didasarkan pada hasil pemilu lima tahun sebelumnya.

“Hal-hal seperti ini yang harus dibenahi di tahun-tahun mendatang, agar demokrasi kita berjalan sehat dan tidak berubah menjadi oligarki,” jelas Yusril.

“Kalau UUD sudah menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan wapres diajukan oleh parpol peserta pemilu, maka threshold sebenarnya sudah tidak ada. Bisa juga ditegaskan dalam pengaturan bahwa threshold tidak ada lagi,” imbuhnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan bahwa proses amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 akan bergantung pada setiap pimpinan partai politik di parlemen. Sebab, amendemen UUD baru bisa dilakukan atas persetujuan fraksi partai politik di DPR, serta anggota DPD.

“Menurut saya, ini sangat tergantung pada pimpinan partai politik,” kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024), usai menerima mantan Ketua MPR Amien Rais.

Bamsoet mengatakan, MPR akan mengembalikan rencana amendemen untuk didiskusikan pada pimpinan partai politik. Dia mengungkap komposisi partai politik di parlemen ke depan, kemungkinan ada delapan atau sembilan, dengan tambahan dari DPD.

Namun, ia yakin bahwa setiap pimpinan partai politik menyetujui amendemen yang membuka kemungkinan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden, dari langsung dipilih rakyat menjadi dipilih MPR. Sebab, setiap pimpinan parpol sudah merasakan langsung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang brutal. Setiap pimpinan parpol sudah merasakan langsung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang brutal.

“Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal,” imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru