JAKARTA – Para pengacara yang mewakili empat nelayan Indonesia, yang mengaku telah dipukuli dan terjebak di kapal-kapal yang merupakan bagian dari rantai pasokan global yang menyediakan ikan tuna untuk perusahaan AS, Bumble Bee Seafoods, mengajukan gugatan hukum terhadap raksasa makanan laut kalengan tersebut pada Rabu (13/3/2025).
Kantor berita The Associated Press (AP) melaporkan, seorang pengacara para nelayan itu, Agnieszka Fryszman, mengatakan bahwa gugatan tersebut diyakini sebagai kasus pertama terkait kerja paksa di laut yang diajukan terhadap perusahaan makanan laut AS.
Fryszman menegaskan, perusahaan-perusahaan AS yang mendapat keuntungan dari kerja paksa harus dimintai pertanggungjawaban.
Gugatan tersebut menuduh perusahaan yang berkantor pusat di San Diego itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia. Undang-undang itu memungkinkan orang bukan warga AS yang menjadi korban perdagangan manusia menuntut perusahaan AS yang mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa mereka mendapat keuntungan dari kerja paksa.
Bumble Bee mengatakan dalam email kepada The Associated Press bahwa mereka tidak akan memberikan komentar terkait proses hukum yang masih berlangsung.
Perlakuan Buruk
Para nelayan itu berasal dari sejumlah daerah di Indonesia dan bekerja untuk kapal-kapal longline milik perusahaan-perusahaan China yang memasok ikan tuna albacore untuk Bumble Bee. Mereka mengaku kerap dipukuli oleh kapten mereka.
Seorang nelayan bernama Akhmad mengatakan, dia dipukul dengan kait logam dan dipaksa untuk bekerja meskipun terluka akibat terkena muatan ikan yang melukai kakinya hingga ke tulang.
Nelayan lain bernama Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa dia tidak menerima perawatan medis untuk luka bakar parah dan tetap diperintahkan terus bekerja agar bisa membayar makanan.
The New York Times melaporkan, tahun 2021 Syafi’i dipekerjakan sebagai juru masak di kapal yang menangkap tuna untuk dipasok ke Bumble Bee (tetapi dia juga harus membantu menangkap ikan).
Pada Juli tahun itu, dia mengalami luka bakar serius ketika minyak panas dari wajan mengenai bagian bawah tubuhnya. Dia mengatakan, kapten menolak memberikan perawatan medis selama berbulan-bulan. Pada akhirnya, dia diperbolehkan pulang. Dengan kondisi kerja yang buruk, mereka semua telah meminta untuk pulang dan bahkan mencoba untuk mogok kerja di atas kapal.
Kapal-kapal itu melaut selama berbulan-bulan. Ada kapal-kapal lain yang membawa pasokan perbekalan untuk mereka serta mengumpulkan hasil tangkapan.
Menurut Fryszman, para nelayan tersebut terlilit utang dari tagihan makanan dan biaya lainnya serta ancaman denda jika mereka berhenti bekerja.
Syafi’i misalnya, selama beberapa bulan, dia terpaksa menyerahkan hampir setengah dari gaji bulanannya yang hanya sebesar 320 dolar (Rp 5,2 juta).
Tuntut Kompensasi Finansial
Fryszman menambahkan, Bumble Bee telah diperingatkan tentang kondisi tidak manusiawi dalam rantai pasoknya selama bertahun-tahun. Tahun 2020, laporan mengenai kondisi kerja yang abusif dan kerja paksa mendorong AS untuk menghentikan impor dari sebuah kapal penangkap ikan yang berbasis di Taiwan.
Kapal itu dilaporkan memasok perusahaan perdagangan tuna global yang kemudian mengakuisisi Bumble Bee Seafoods pada tahun yang sama. Tidak ada dari empat nelayan itu yang bekerja di kapal tersebut.
Keempat nelayan itu – yaitu Syafi’i, Akhmad, Angga, serta Muhammad Sahrudin — menuntut ganti rugi finansial yang tidak disebutkan jumlahnya dari Bumble Bee. Mereka menuntut kompensasi atas upah yang belum dibayarkan dan penderitaan yang mereka alami.
Menurut Fryszman, para nelayan itu juga menginginkan perubahan sistemik. Misalnya, mereka ingin perusahaan seperti Bumble Bee mensyaratkan dalam kontrak mereka agar kapal-kapal dalam rantai pasokan mereka membawa hasil tangkapan mereka ketimbang terus melaut, dan menyediakan perawatan medis di atas kapal dan layanan Wi-Fi bagi para pekerja untuk mendapatkan pertolongan.
“Saya ingin keadilan,” kata Muhammad Syafi’i dalam wawancara melalui Zoom dengan New York Times dari rumahnya di Yogyakarta, Indonesia.
“Untuk diri saya sendiri, untuk nasib saya. Dan untuk teman-teman saya yang masih berada di luar sana.” Industri perikanan global telah diguncang kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan.
Tahun 2016, Kongres AS menyetujui undang-undang yang memberi wewenang kepada pemerintah AS untuk menindak tegas kerja paksa, setelah investigasi Associated Press menemukan bahwa hasil tangkapan laut dari para pekerja paksa di Asia Tenggara beredar di restoran dan pasar di seluruh AS.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sebuah badan di bawah PBB, memperkirakan pada tahun 2021 bahwa sekitar 128.000 orang terjebak dalam kerja paksa di industri perikanan global. Namun, ILO mengatakan bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi.
Pada tahun 2018, Fryszman membela dua nelayan Indonesia yang mengaku diperbudak di sebuah kapal penangkap ikan AS. Mereka mencapai penyelesaian hukum dengan jumlah uang yang dirahasiakan terhadap pemilik kapal yang berbasis di California, tujuh tahun setelah mereka berhasil melarikan diri dan memperoleh visa khusus AS sebagai korban perdagangan manusia.
Masih Trauma
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, banyak pekerja di kapal penangkap tuna seperti kapal-kapal yang menjadi pemasok Bumble Bee itu berasal dari kalangan miskin di Indonesia.
The New York Times melaporkan, para pekerja itu direkrut para perantara dengan janji gaji tinggi. Penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia sering kali lemah, terutama di sektor informal seperti perikanan.
Kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa kurangnya pengawasan resmi juga membuat perusahaan mudah mengeksploitasi pekerja.
Syafi’i mengatakan, dia masih trauma dengan pengalamannya di kapal berbendera China, Lu Rong Yuan Yu 211. Ia kembali ke Indonesia pada Juli 2022 dan menjalani operasi pertama dari serangkaian operasi yang harus dijalaninya.
Hingga kini, dia masih tidak bisa mengangkat beban berat, dan luka bakar parah di bagian genitalnya belum sepenuhnya sembuh. Ia menerima kompensasi sekitar 6.000 dolar (Rp 98 juta) dari perusahaan perantara yang menempatkannya di pekerjaan tersebut. Saat ini, dia menganggur.
“Saya tidak ingin bekerja di kapal lagi, selamanya, bahkan jika mereka menawarkan uang dalam jumlah besar,” katanya kepada New York Times.
Ia ingin membagikan pengalamannya kepada para nelayan lain sebelum mereka berangkat melaut.
Sebelum menerima pekerjaan itu, dia mengatakan bahwa seorang temannya pernah berkata, “hidup di kapal hanya kerja, makan, dan tidur. Hanya seperti itu.”
Namun pada kenyataannya, tidak ada yang berani berbicara terus terang tentang kondisi yang sesungguhnya. (Enrico N. Abdielli)

