JAKARTA- Kehadiran dan kesaksian Wakil Presiden Boediono dalam dipengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Jumat (9/5) telah memberikan pendidikan politik pada rakyat. Hal ini dinyatakan oleh Staff Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief kepada bergerlora.com Jum’at (9/5) malam di Jakarta.
“Sebagai saksi justru Pak Boed telah memberikan pendidikan politik sekaligus kuliah umum pada rakyat Indonesia, tentang kedudukan orang yang sama di depan hukum dan bagaimana menangani krisis ekonomi di Indonesia,” ujarnya.
Meskipun menurutnya Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan bahwa semua perundangan dan kebijakan menyangkut Bank Century sudah tidak bisa dipersoalkan lagi.
“Namun Pak Boed begitu sabar menjelaskan kebenaran tanpa kebencian,” jelas Andi Arief.
Andi Arief memaparkan bahwa protokol krisis yang menjadi acuan untuk mengatasi krisis 2008 terbukti berhasil atasi krisis. Jelas perbedaan penanganan krisis yang terjadi pada tahun 1998.
Menurutnya Boediono juga menghormati Wapres Jusuf Kalla yang tahu persis Bank Century gagal kliring, dan membenarkan tindakan Wapres untuk meminta menangkap penyebar email yang bisa membuat kepanikan di pasar.
“Begitu sabar Pak Boed, bahkan terhadap orang sudah meniup pluit disinformasi pada publik seolah Pak Boed melakukan kecurangan. Orang yang curang biasanya menggunakan standar kecurangannya dianggap juga dimiliki orang lain,” ujarnya.
Sebelum sidang 10 jam lebih di akhiri, Wakil Presiden Boediono sempat diijinkan memberikan kata penutup.
“Saya memenuhi panggilan majelis sebagai saksi untuk ikut menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan yang menjadi perhatian publik selama ini. Kehadiran saya juga untuk menjelaskan bahwa siapapun memiliki kedudukan yang sama dimata hukum,” ujar Boediono.
Menurut Wakil Presiden, demi kebenaran dirinya mencoba meluruskan pengertian yang tidak sesuai dengan fakta mengenai ada tidaknya krisis ekonomi pada 2008.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mulai September 2008 dan beberapa bulan berikutnya Indonesia terjerat dalam krisis keuangan dunia. Krisis ini sudah diketahui, praktisi ekonomi. Pemerintah mengekuarkan Perppu. Presiden dan Wakil Presiden membahas dampak krisis dan bagaimanan menganinya.
“Negara sekitar kita memberikan jaminan penuh berupa jaminan penuh untuk menghindari dampak sistemik. Indonesia tidak menjalankan kebijakan itu. Namun, tanpa blanket guaranty kita menjaga jangan ada bank yang jatuh pada massa itu,” ujar Boediono. (Calvin Garry Eben-Haezer)