JAKARTA- Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengajukan Budiman Sujatmiko dan Idham Arsyad (Mantan Sekjen KPA) untuk menjadi Kementerian Pedesaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPA Iwan Nurdin kepada Bergelora.com di Jakarta Senin (20/10).
Budiman Sujatmiko adalah mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang saat ini menjadi anggota DPR-RI dari PDI-Perjuangan. Ia aktif dalam advokasi undang-undang Pedesaan yang baru disahkan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Iwan Nurdin, wilayah adminsitrasi masyarakat yang miskin sebagian besar berada di pedesaan. Pun, masyarakat miskin di perkotaan, pekerja informal, pekerja manufaktur hingga buruh migran sebagian besar adalah warga pedesaan yang terlempar dari lapangan agraria karena ketiadaan akses dan asset kepada tanah dan sumber daya alam.
“Oleh karena itu, hadirnya Undang-undang Desa dan keinginan pemerintahan ke depan dalam mempercepat pembangunan desa melalui alokasi dana desa patut diwujudkan kedalam Kementerian Pedesaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujarnya.
Dengan demikian menurutnya, kementerian ini adalah penggabungan dari Kementerian PDT, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kemendagri, Dirjen Transmigarasi di Kemenakertrans, Direktorat Komunitas Adat Terpencil di Kementerian Sosial menjadi sebuah wadah baru yang disebut sebagai Kementerian Pembangunan Pedesaan dan Daerah Tertinggal.
Kementerian Agraria
Selain itu, KPA juga mengusulkan dibentuknya Kementerian Agraria untuk mewujudkan pelaksanaan agenda reforma agraria khususnya redistribusi tanah 9 juta hektar yang dijanjikan dalam Nawa Cita serta menyelesaikan berbagai konflik agraria yang merebak diseluruh daerah
“Kementerian ini, setidaknya adalah penggabungan beberapa kelembagaan seperti: Badan Pertanahan Nasional (BPN-RI), Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, Dirjen Tata Ruang di Kementerian PU, dan Badan Informasi Geo Spasial (BIG),” ujarnya.
Dengan demikian menurutnya fungsi-fungsi perencanaan ruang dan tata guna tanah, administrasi dan infomasi berbagai dimensi agraria, pemberian izin dan hak atas tanah menjadi sebuah kelembagaan yang solid, dan pencegahan dan menindak penyalah gunaan pemanfaatan ruang.
Karena itu, KPA mengusulkan nama-nama seperti Noer Fauzi, (Akademisi dan Aktivis),  Arif Wibowo (Anggota DPR RI PDIP) dan Usep Setiawan (Aktivis dan mantan staf khusus Kepala BPN)  sebagai sosok yang tepat menempati Kementerian Agraria.
“Kami mengusulkan agar nama-nama ini dipadukan dalam kementerian kedepan untuk saling melengkapi di dalam jajaran menteri, deputi kementarian,” ujarnya.
Selain itu, KPA juga mengusulkan pembentukan Kementerian Pertanian dan Kedaulatan Pangan yang bertugas untuk memastikan petani kecil, masyarakat adat dan kelompok marjinal lainnya dapat memproduktifkan tanah-tanah yang diredistribusi melalui program reforma agraria.
“Selain produktifitas  kementerian ini memastikan tanah-tanah tersebut dapat berfungsi ekonomi, dan mendorong pemulihan ekologis dan keberlanjutan layanan alam. Sehingga, kementerian ini sangat terkait dengan kementerian agraria dan menjadi pondasi dasar bagi keberhasilan reforma agraria,” ujarnya.
Kementerian inilah menurutnya yang secara teknis dibidang produksi pangan dapat memastikan tercapainya kedaulatan pangan yang sinergis dengan kesejahteraan petani dan masyarakat desa. (Tiara Hidup)