Rabu, 19 Februari 2025

Larangan Makan Nasi, Kebijakan Yang Tidak Mendasar

PALU- Peraturan Bupati Kabupaten Tolitoli, HM. Saleh Bantilan yang melarang masyarakatnya untuk makan nasi setiap hari senin mendapat tanggapan dari Mansyur Yahya selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Petani NasDem.

“Kebijakan ini adalah ide yang tidak mendasar. Kalau tujuannya untuk penghematan yang akan membantu masyarakat petani ubi, sayur dan jagung maka itu artinya Bupati Alek Bantilan tidak mengenal hasil produksi pertanian di daerah penghasil cengkeh ini,” ujarnya kepada Bergelora.com di Palu, Kamis (27/10)

Perlu di ketahui bahwa di Kabupaten Toli-Toli adalah salah satu Kabupaten yang ada di wilyah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki luas panen padi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan 223 .318 jiwa penduduknya. Data Badan Pusat Statistik saja menyebutkan bahwa luas Panen Padi Sawah di 10 Kecamatan Kab. Tolitoli adalah 21.283 Ha dengan 90.045 Ton produksi pertahunnya.

Sedang produksi ubi, sayur dan jagung sungguh sangat jauh dari angka pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat tolitoli. Petani di tolitoli hanya mampu memproduksi 1.444 ton jagung pertahun, sedangkan sebagian besar sayurannya di datangkan dari Kota Palu. Artinya program ini justru mengurangi pasar produksi padi 190,19 ribu rumah tangga kaum Tani di wilayah Kabupaten Toli-Toli. 

Oleh karenanya DPW Petani NasDem Sulteng meminta Bupati Toli- Toli untuk mengurungkan rencananya untuk melarang Masyarakat KabupatenToli-Toli untuk mengkonsumsi nasi pada setiap hari senin, karena kebijakan ini sungguh tidak berpihak pada petani dan tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat dan cenderung mengada-ada. 

“Sebaiknya Bupati Alek Bantilan memfokuskan pada peningkatan produksi pertanian di Kab. Toli-Toli, khususnya sawah dengan meningkatkan sarana dan prasarana produksi, seperti penyediaan teknologi modern, budidaya yang tepat, dengan dukungan sarana irigasi dan jalan-jalan produksi pertanian yang baik,” ujarnya.

Sementara itu aktivis tani Mardan dari Kabupaten Sigi juga menyampaikan pendapatnya bahwa kebijakan atau rencana Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli membuat kami kaum tani khususnya yang memproduksi padi sedih dan kecewa. 

Karena saat ini petani selalu berusaha untuk dapat memproduksi hasil pertanian yang berkualitas dan berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sulawesi Tengah meskipun dengan sarana dan prasarana yang masih belum maksimal dibeberapa wilayah. Ditambah lagi dengan harga gabah yang lebih murah yang ditetapkan pemerintah.

 

“Sekarang malah ada pemerintah kabupaten yang akan melarang masyarakatnya untuk menkonsumsi nasi. Ini kebijakan jelas akan mengecewakan kaum tani. Mestinya Pemerintah Kabupaten Toli-Toli mendorong pertanian Non Organik dengan menyediakan pupuk alami. Buka pasar yang menguntungkan kaum tani. Beli hasil produksi pertanian seperti beras dengan harga tinggi atau menjamin harga hasil produksi kaum tani di daerah tersebut Sediakan alat tekhnologi modern. Bangun dan sediakan sarana dan prasarana disektor pertanian. Mmbuka lahan sawah baru karena sudah banyak lahan yang beralih fungsih sehingga dapat menjadi daerah swasembada beras,” jelasnya. 

Untuk diketahui sebagaimana berita yang dilansir di media lokal bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah sedang dalam tahap melakukan sosialisasi dan pengkajian atas Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang masyarakatnya untuk menkonsumsi nasi setiap hari senin. (Lia Somba)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru