Senin, 10 Februari 2025

Luhut Panjaitan : Menjaga Kehormatan, Saya Akan Hadapi Siapapun!

JAKARTA- Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan dengan gamblang posisinya terhadap skandal Freeport. Ia mengakui sebelumnya tidak terlalu peduli karena tidak terlibat seperti yang disebutkan dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR-RI Setya Novanto, Reza Chalid dan Ma’ruf Sjamsoeddin yang dilaporkan oleh Menteri ESDM ke Majelis Kehormatan DPR (MKD) beberapa waktu lalu.

“Namun fitnah terhadap diri saya sudah membuat keluarga saya, istri, anak-anak dan cucu-cucu saya menjadi korban. Saya harus menjaga kehormatan saya dan keluarga saya. Saya ini tentara, sepanjang saya tidak salah saya akan menghadapi siapa pun itu,” tegasnya dalam akun Facebooknya Minggu (13/12) pagi.

Saya Luhut mengajak agar menjadi bangsa yang melihat fakta dan jangan berdasarkan gosip dan kebenaran hanya dari satu sisi saja. Dibawah ini pernyataan Menkopolhukam di akun Facebook tersebut:

Namun saya merasa terganggu karena dipicu oleh keresahan keluarga saya. Mereka tahu saya tidak berbuat seperti yang disebutkan dalam rekaman dan juga dipublikasikan oleh media dan netizen di sosial media.

Bila disimak dari berbagai media, saya sudah minta diundang sebagai saksi di sidang MKD. Rabu, 9 Desember, saya tegaskan lagi janji kepada publik bahwa saya akan mengadakan konferensi pers jika MKD tidak memanggil saya, meskipun sejak seminggu lalu saya sudah meminta untuk dipanggil. Janji itu saya tepati dengan menyelenggarakan konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada hari Jumat, 11 Desember, jam 17.00 WIB.

Undangan konferensi pers saya sebarkan kepada pers pada Kamis sore, dan pada Jumat pagi kepada teman-teman yang selalu kritis kepada saya, yakni Ikrar Nusa Bakti yang berhalangan datang karena di luar negeri, Syamsuddin Haris dan Yunarto Wijaya yang keduanya berhalangan datang. Tapi saya senang karena sebagian dapat hadir, seperti Dr.Nico Harjanto dari Populi Center, ahli ekonomi yang cukup kritis Christianto Wibisono, Wicaksono (Ndoro Kakung), Iman Brotoseno serta Daniel Rambeth, yang ketiganya merupakan netizen independen dan cukup kritis.

Saya juga mengundang seluruh anggota MKD tanpa terkecuali pada Jumat pagi karena saya nilai mereka tidak menerima permintaan saya untuk dipanggil. Siang harinya sekitar pukul 14, saya menerima undangan MKD untuk hadir pada hari Senin, 14 Desember jam 1 siang.

Saya akan datang dengan syarat bahwa sidang harus terbuka demi kepentingan publik. Bila sidang dilakukan secara tertutup, maka saya akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan.

Dalam konferensi pers tersebut saya jelaskan bahwa fitnah terhadap diri saya sudah membuat keluarga saya, istri, anak-anak dan cucu-cucu saya menjadi korban. Saya harus menjaga kehormatan saya dan keluarga saya. Saya ini tentara, sepanjang saya tidak salah saya akan menghadapi siapa pun itu.

Saya hanya takut kepada Tuhan! Dalam kesempatan itu juga saya tegaskan loyalitas saya adalah terhadap atasan saya, yakni Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Sehingga ketika Bapak Presiden seperti yang dinyatakan berbagai media bahwa akan membicarakan perpanjangan Freeport pada 2019 maka saya patuh terhadap keputusan beliau.

Secara singkat dalam jumpa pers yang banyak dihadiri oleh teman-teman wartawan saya berikan kronologisnya. Intinya, dalam setiap kesempatan saya sering menjelaskan bahwa saat saya masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tugas saya bukan hanya memberikan masukan masalah Freeport saja kepada Presiden, tapi juga masalah pertambangan di Blok Marsela, Blok Mahakam, dan berbagai macam masalah politik.

Terkait masukan mengenai Freeport, sejak awal tim KSP sudah melakukan kajian, bahwa sesuai dengan PP No 23 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 77 Tahun 2014, bahwa kita baru bisa melakukan negosiasi perpanjangan pada 2019 (yakni 2 tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021).

PP yang dikeluarkan enam hari sebelum Presiden RI keenam digantikan oleh Pak Presiden Jokowi harus kita patuhi agar tidak berdampak hukum dan politik kepada Pak Presiden Jokowi.

Tim KSP juga mengingatkan bahwa pembicaraan perpanjangan dapat dilakukan setelah Freeport melakukan kewajibannya, salah satunya adalah pembangunan smelter yang telah diamanatkan dalam UU. Selain itu pemerintah sudah saatnya harus menjadi pemegang saham mayoritas di PT Freeport.

Dalam konferensi pers ada wartawan yang bertanya kepada saya mengapa saya tidak mengambil langkah hukum. Saya jelaskan bahwa tidak pernah mengatakan bahwa saya tebang pilih dalam kasus hukum.

Saya tegaskan bahwa saya akan melihat proses MKD juga proses hukum yang dilakukan beberapa pihak terkait kasus ini. Saya harus membuat keputusan yang tepat, tidak merugikan Bangsa dan keluarga. Oleh karena itu, bila tiba saatnya, saya akan minta pendapat para ahli agar saya dapat mengambil langkah yang tepat. Buat saya perkawanan dengan siapapun harus terjalin dengan baik namun persoalan Bangsa dan keluarga tetap menjadi prioritas saya.

Saya mengajak kita semua, mari kita menjadi Bangsa yang melihat fakta jangan berdasarkan gosip dan kebenaran hanya dari satu sisi saja. Sehingga kita tidak mudah gaduh yang bisa berakibat mengganggu stabilitas ekonomi politik.

Luhut Binsar Panjaitan akan dimintai keterangan oleh MKD Senin (14/12) pada pukul 13.00. Seperti permintaan Luhut, Sidang akan dilakukan secara terbuka. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru