JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah mendesak pemerintah daerah di negara ini untuk melepaskan diri dari jaringan pembayaran asing seperti Mastercard dan Visa dan mulai menggunakan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank domestik untuk melindungi setiap transaksi dari kemungkinan dampak geopolitik yang dapat mengganggu transaksi ekonomi.
Jokowi mengatakan bahwa perang di Ukraina dengan sanksi ekonomi yang dikenakan oleh Amerika Serikat dapat menimbulkan masalah karena alat ekonomi, termasuk sistem pembayaran, dapat digunakan terhadap negara-negara yang dianggap terlibat dalam konflik.
“Hati-hati. Kita harus ingat sanksi yang dijatuhkan AS terhadap Rusia. Visa dan Mastercard bisa menjadi masalah,” kata Presiden Jokowi dalam rapat nasional untuk mempromosikan penggunaan produk dan jasa buatan Indonesia.
Presiden Joko Widodo menyatakan tak mau mengandalkan Visa dan Mastercard. Orang nomor 1 RI itu mendorong para kepala daerah untuk menggunakan sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKP).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) atau BNI pun sangat mendukung rencana ini dan tengah mempersiapkannya. Sebab, pengembangan kartu kredit yang menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), disebut dapat memperkuat sistem pembayaran nasional.
“Saat ini kami telah melakukan berbagai persiapan terkait hal tersebut baik dari sisi kesiapan infrastruktur maupun mekanisme kerjasama dengan lembaga switching, serta ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) maupun PTEN sebagai penyelenggara Transaksi Elektronik Nasional, yang sebelumnya dilakukan oleh principal Internasional,” ujar Direktur IT dan Operasi BNI Toto Prasetio kepada pers Indonesia, Rabu (15/3/2023).
Ia menyampaikan bahwa kartu kredit GPN BNI diharapkan dapat diterbitkan pada kuartal I/2023. Tahap awal penerbitan kartu kredit GPN ini akan digunakan di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik.
“Penggunaan Kartu tersebut akan mengoptimalkan anggaran pemerintah yang berasal dari Uang Persediaan yang selama ini masih dalam bentuk uang tunai,” terang Toto.
Adapun KKP merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Nantinya, KKP akan diterbitkan oleh tiga bank himbara, yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri. KKP ini nantinya dapat digunakan di 20 juta merchant di dalam dan luar negeri.
Sebelumnya, pada acara Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Jokowi mengungkapkan keinginannya supaya belanja pemerintah pusat dan daerah tak mengandalkan kartu kredit terbitan Visa dan Mastercard.
“Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, zamannya sudah digital seperti ini, mestinya ini semua bisa menggunakan. Kalau kita bisa menggunakan itu bisa mandiri,” kata Jokowi, Rabu (15/3/2023).
Maka dari itu.kata Jokowi, Indonesia harus mandiri dari sisi sistem pembayaran.
“Kalau kita bisa memakai platform kita sendiri dan itu menyebar semuanya menggunakan dimulai dari KL, provinsi, kabupaten, kota kita akan lebih tenang,” tegas Jokowi. (Muff)