MOROWALI- Anggota Komisi III DPR RI Ahmad M.Ali sampaikan pentingnya dukungan masyarakat dan aparatus negara terhadap reformasi hukum yang sedang digalakkan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Ahmad M. Ali, reformasi hukum penting sekali artinya, tidak hanya bagi pelaksanaan hukum yang lebih setara dan arif, tetapi juga untuk membangun kesadaran bersama untuk tertib hukum
“Reformasi hukum yang digalakan Presiden Joko Widodo dengan membentuk satgas anti pungli adalah suatu terobosan untuk menghadirkan pendekatan hukum yang lebih teladan,” terangnya kepada Bergelora.com di Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (4/11).
Kata dia, oleh karena itu seluruh aparatus negara, baik itu Kejaksaan dan Kepolisian harus bisa memberi teladan pada rakyat.
“Rakyat dan aparatur negara harus bisa saling kerjasama dalam penegakan hukum,” pesan Ahmad M. Ali.
Sebelumnya, Ahmad M. Ali juga menanggapi aspirasi masyarakat terkait dengan penurunan status Polsek Menui Kepulauan. Ia mengatakan, akan menyampaikan aspirasi ini pada Kapolda bahkan mungkin ke tingkat Polri agar status Polsek Menui Kepulauan dikembalikan.
“Bisa dibayangkan Pulau yang aksesnya relatif jauh dengan luas seperti ini, hanya terdapat 5 anggota Kepolisian. Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke tingkat Polda atau mungkin langsung ke Kapolri,” terangnya saat melaksanakan reses di Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali, Jumat (4/10).
Reses Ahmad Ali yang dilaksanakan di Pasar Ulunambo, Kecamatan Menui. Kepulauan ini dibanjiri masyarakat dari 20 desa. Mereka menyampaikan aspirasi, mulai dari urusan pemukiman, air bersih, jalan hingga pelabuhan disampaikan secara bergantian.
Kehadiran Ahmad Ali dinilai masyarakat sebagai ajang untuk menyampaikan aspirasi. “Kami sangat bersyukur karena pertama kali dalam sejarah, Menui Kepulauan dikunjungi langsung oleh anggota DPR RI,” ujar H.Alwi Sino Camat Menui Kepulauan.
Selain itu Warga Bungku Selatan Mengeluhkan kondisi bangunan pasar Kaleroang yang membutuhkan perbaikan, ada juga warga yang mengeluhkan belum adanya jaringan telekomunikasi dan masalah pencemaran laut.
Seorang warga bernama ibu Sutrianti mengeluhkan tentang pendidikan informal, rumah kreatif dan pendidikan moral keagamaan yang belum maksimal di Bungku Selatan. Selain itu ibu ini juga menyampaikan bahwa Polsek Bungku selatan bertempat di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir sementara Bungku Selatan hanya Subsektor. Keberadaan Kapolsek adanya di Bungku Pesisir.
Dalam reses Ahmad M. Ali kali ini bahkan seorang anggota Polsek Bungku Selatan bernama Pudin turut menyampaikan aspirasinya yang merupakan anggota Polsek Bungku Selatan sebagai Babinkantibmas.
“Kalau ada kasus kami bekerjasama dengan pihak TNI karena saya cuma sendirian dimana polseknya di daratan, dan tidak ada tempat Pos Polisi atau subsektor yang dapat dijadikan lokasi kantor,” ungkapnya.
Polisi di Kaleroang sebagai Ibu Kota Kecamatan cuma ada satu orang anggota polisi. Hal itu relatif tidak sesuai dengan medan Pulau seperti ini.
Ahmad M.Ali mengaku akan menyampaikan aspirasi kepada Kapolri agar ada pemekaran polsek di Bungku Selatan.
“Janji saya selaku anggota DPR RI melalui reses kali ini ada tiga hal yakni pertama terkait dengan masalah pasar, kedua terkait dengan adanya pencemaran laut, dan yang ketiga kondisi keamanan di wilayah ini yang semestinya sudah harus ada pemekaran Polsek. Dan semua ini akan segera saya koordinasikan kepada pihak pemerintah pusat untuk dapat ditindak lanjuti. Janjinya dihadapan warga yang hadir dalam pertemuan reses. (Lia Somba)