Senin, 2 Desember 2024

Mendagri Tjahjo: Ini 9 Cara Mencegah Kebocoran Keuangan Daerah

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merumuskan 9 cara mencegah kebocoran keuangan daerah Hal ini dimuat dalam tjahjokumolo.com dan dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (4/1)

  1. Menerapkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standard akuntansi pemerintah.
  2. Melakukan sistem pengendalian internal dengan memetakan resiko, membangum sistem pengendalian keuangan dan melakukan pengawasan internal.
  3. Melakukan pengawasan manajemen keuangan, yang dimulai dari review dokumen perencanaan dan review dokumen anggaran pada saat sebelum menetapkan APBD,  agar semua peruntukan keuangan telah tepat sasaran dan kebutuhan publik.
  4. Inspektorat Kemendagri dan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan dengan fokus area yang beresiko/rawan korupsi:
  5. Perizinan
  6. Hibah Bansos
  7. Pajak Restribusi
  8. Pengadaan barang dan jasa
  9. Perencanaan Anggaran
  10. Kemendagri memperkuat pengendalian atas kinerja inpektorat daerah untuk

pengawasan akuntabilitas keuangan.

  1. Kemendagri melakukan pengendalian atas kinerja satgas saber pungli di daerah.
  2. Kemendagri melakukan pengendalian khusus atas rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yg antara lain terkait transparansi pengelolaan keuangan untuk diakses publik.
  3. Daerah harus melakukan probity audit atas pengadaan barang dan jasa yang berpotensi penyelewengan,  penggunaan anggaran dan sumber daya yang besar.
  4. Daerah harus membuat unit pengaduan masyarakat. Pembahasan Perencanaan Anggaran antara Pemerintah Daerah dan DPRD duduk bersama membahas perencanaan anggaran secara terbuka dengan penerapan e-budgeting dan hrs fokus pada prioritas program. (ZKA Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru