JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20% guna memperoleh kontrak. Amran tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
“Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar dia dalam keterangan, dikutip, Sabtu (7/9/2024).
Amran menegaskan, Kementan menolak segala kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dia tidak ingin, praktik kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang yang melanda Indonesia.
Dia berjanji akan mencopot siapapun pejabat di Kementan yang terbukti terlibat korupsi.
“Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut,” katanya.
Segera Proses Hukum
Sebelumnya, Amran mendapat berita online yang memberitakan bahwa masih ada orang-orang yang meminta fee untuk dapat diklik dalam pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan telah meminta sejumlah uang sebesar 15-20% dari nilai kontrak. Permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2024.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas melakukan bersih-bersih terhadap perilaku korupsi di Kementerian Pertanian.
Menurutnya, harga diri dan martabat Kementan harus dikembalikan seperti lima tahun lalu, tepatnya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018. Saat itu, Kementan di bawah kepemimpinan Mentan Amran mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
Amran mengancam jika ada yang terbukti ‘main-main’ akan langsung dicopot dan diproses ke aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
“Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Inspektur Jenderal Kementan Setyo Budi menekankan perlunya upaya penindakan untuk memberikan efek jera dalam penegakkan integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy (efek jera) kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca ‘badai’ kasus hukum di KPK,” ungkap Setyo Budi.
Sebagai informasi, sejak dilantik kembali menjadi Menteri Pertanian pada akhir Oktober 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo, Mentan Amran langsung ‘tancap gas’ memimpin Kementan yang tengah mengalami badai eksternal (El Nino) yang mengganggu produksi padi dan Badai El Nino internal (kasus hukum) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
Selama kepemimpinannya di Kementan, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi. Amran pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan.
Amran pun sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi. Berkat sistem yang dibangun Amran di Kementan tersebut, Indonesia mampu mencapai empat kali swasembada beras pada tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021. (Web Warouw)