JAKARTA- PolMark Indonesia menegaskan bahwa hubungannya dengan Erwin Aksa (EA) adalah hubungan kemitraan, bukan sebagai pegawai. Jadi tidak mungkin Erwin Aksa bisa memecat PolMark Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Eep Saefulloh Fatah, Founder & CEO PolMark Indonesia kepada pers di Jakarta, Rabu (16/9). Hal ini menjawab pernyataan Erwin Aksa diberbagai media massa tentang ‘pemecatan’ Eep Syaefulloh fatah dan PolMark Indonesia dalam kerjasama pemenangan calon walikota dalam Pilkada 2020 yang akan berlangsung di Makassar.
“Tidak ada pemecatan. Kontrak kerja sama Pendampingan-Terbatas antara pihak kami dan EA memosisikan Para Pihak di dalamnya dalam hubungan kemitraan yang sejajar,” tegasnya
Eep mengingatkan bahwa, kontrak tersebut tak menjadikan dirinya dan keluarga besar PolMark Indonesia sebagai bawahan pihak lain. Karena itu, pemecatan dari satu pihak ke pihak lainnya tak dimungkinkan untuk terjadi.
“Secara spesifik, kontrak kerja sama antara kami dan EA tidak menempatkan saya sebagai pegawainya EA dan karena itu EA tidak ada dalam posisi untuk bisa memecat saya,” ujarnya
Eep Saefulloh Fatah mengatakan bahwa dirinyalah yang justru sudah lebih dulu berinisiatif untuk mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan Appi-Rahman dan sudah meminta Erwin Aksa membicarakannya secara tuntas/layak.
“Yang mungkin untuk dilakukan memang pengakhiran kerja sama berdasarkan klausul-klausul yang tertera di dalam kontrak. Berkaitan dengan ini, faktanya, pada pagi hari Senin (14/9) saya lah yang justru menyatakan akan mengundurkan diri dari pendampingan di Kota Makassar dan akan mengembalikan dana kerja sama. EA sendiri sudah menerima dengan baik dan terbuka rencana pengunduran diri saya itu dan bersedia membahasnya secara tuntas dalam pertemuan yang waktunya telah kami sepakati bersama (Selasa,15/9/2020, pukul 10.00 pagi),” jelasnya.
Tidak Ada Pengusiran
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Eep juga menegaskan bahwa tidak mungkin ada pengusiran dan memang tidak pernah terjadi. Karena Erwin Aksa dan Tim Pemenangan Appi-Rahman tahu persis bahwa mereka tidak memiliki hak hukum apapun untuk mengusir seorang atau sekelompok warga negara yang baik untuk keluar dari suatu tempat yang bukan miliknya.
“Kota Makassar adalah bagian dari wilayah hukum Republik Indonesia yang di dalamnya setiap warga negara yang taat hukum dapat masuk atau keluar sesuai kehendaknya. Kota Makassar bagi kami bukanlah wilayah negara asing yang untuk berada di dalamnya kami perlu memiliki visa dan tanpa itu kami dapat diusir keluar. Kota Makassar juga bukan sebuah pekarangan rumah seseorang yang di sana orang lain dapat diusir keluar karena masuk tanpa izin pemiliknya,” tegasnya.
Eep meminta agar media cukup dewasa untuk menggunakan kata pemecatan dan pengusiran pada tempatnya dan secara selayaknya. Saya berharap media juga menjadi bagian dari kedewasaan ini.
“Bagi kami, uang bukan segalanya. Berulang-ulang kami melakukan kerja pendampingan secara pro-bono untuk kandidat-kandidat yang sangat layak dibantu. Bagi kami, menjaga kejujuran atas hasil survei dan riset lain dalam kerja pendampingan adalah sesuatu yang sakral. Berulang-ulang dengan tegas kami menolak keinginan pihak lain yang ingin menggunakan hasil survei secara tidak semestinya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada dua masalah penting dan besar berkaitan rencana penggunaan meme hasil survei. Pertama, sebagai konsultan PolMark berkewajiban bukan hanya menyusun tetapi juga menjaga strategi dan ritme kerja pemenangan.
“Kedua, publikasi hasil survei wajib dilakukan secara jujur tanpa ada sedikitpun rekayasa data. Hal terakhir ini bukan soal kecil, melainkan perkara yang amat sangat besar, bahkan sakral,” tegasnya.
Ketika dua hal tersebut tidak terpenuhi, maka dirinya menegaskan PolMark Indonesia tidak akan bisa bekerja secara optimal.
“Karena itulah, atas nama persahabatan, untuk menghindari konflik yang lebih serius dan lebih besar di kemudian hari, saya merasa opsi mengundurkan diri dan mengembalikan dana adalah pilihan terbaik,” ujarnya. (Web Warouw)

