JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 36,67 persen anggaran proyek strategis nasional (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi. Dengan kata lain, 36,67 persen dana itu tidak dipakai untuk pembangunan proyek pemerintah tersebut.
“36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana itu mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.
Ada pula yang dibelikan aset maupun investasi oleh para pelaku.
“Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku,” ucap Ivan.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, di sisi lain, ia menemukan, 36,81 persen total dana PSN masuk ke rekening sub-kontraktor. Dana ini dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan.
Sayangnya, PPATK tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud. Namun Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut, beberapa kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah di-ekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri,” kata dia. (Calvin G. Eben-Haezer)