Sabtu, 18 April 2026

Negara Poros: Tantangan Geopolitik Indonesia (Bagian 2)

Analis Pertahanan dan Militer, Dr. Connie Rahakundini Bakrie. (Ist)

Insiden di Laut Natuna terakhir seharusnya menjadikan pelajaran sekaligus peringatan bagi Indonesia untuk segera melakukan transformasi dibidang politik luar negeri dan pertahanan RI agar bisa menjawab berbagai tantangan global yang akan terus menderas.  Tulisan ini adalah bagian kedua dari lima seri tulisan yang diambil dari dokumen yang berjudul, ‘Sebuah Jawabankah? Transformasi Polugri & Pertahanan Indonesia Sebagai Negara GMF Menghadapi Tantangan Regional dan Global Dalam Resiko Geopolitik Era Vuca’ yang didapat dari berbagai sumber dan disampaikan analis Pertahanan dan Militer, Dr. Connie Rahakundini Bakrie pada diskusi publik bertajuk ‘Tantangan Geopolitik Indonesia Dalam Perspektif Global Dan Kawasan’ yang diadakan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Jakarta, Jumat (17/2) lalu.

Oleh: Connie Rahakundini Bakrie

RESIKO sebagai negara poros dan terlahir diatas Das Totenkreuz (salib maut) telah menempatkan Indonesia terikat pada posisi geoplitik negara negara tetangganya. Misalnya Australia. Australia adalah negara kepulauan dicekungan Samudera Hindia dan Pasifik Selatan. Pernah menjadi koloni Britania Raya, negara ini bergerak menuju kemerdekaan pada tahun 1901.

Saat ini, Commonwealth of Australia meliputi daratan utama benua Australia, Tasmania dan lebih dari 8.000 pulau lainnya di perairan sekitar benua ini. Pedalaman Australia sebagian besar merupakan gurun dengan keberlimpahan cadangan besi dan batubara terbesar di dunia. Pertambangan tumbuh pesat bagi kepentingan perdagangan Australia dan tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonominya di masa depan.

Koridor Melbourne-Sydney-Brisbane membentuk inti populasi di sepanjang garis pantai Timur Selatan yang subur, sementara ibukota Canberra terletak di pedalaman

dekat Murray-Darling River. The Murray-Darling Basin adalah jantung pertanian Australia.

Tantangan geografis utama Australia adalah mengelola isolasi dan populasi kecil yang membentang tipis di sepanjang pantai. Faktor ini mempengaruhi hampir semua keputusan kebijakan domestik dan luar negeri.dengan menyadari factor jarak dan isolasi yang sangat bergantung pada jalur pelayaran keamanan perdagangan dan ekonominya.

Hal ini pulalah yang telah mendorong Australia untuk membangun aliansi dekat dengan dua kekuatan maritim global —Britania Raya dan AS — untuk melindungi akses Australia pada akses perdagangan laut selain juga mencegah ancaman. Canberra terus berusaha menyeimbangkan hubungan strategis, militer dan budaya ke AS dan Eropa tetapi dilain sisi membangun integrasi ekonomi yang lebih besar dengan Asia Timur dan Tenggara, terutama dengan China — sebagai mitra dagang terbesarnya.

China, dengan lebih dari 9.000 mil panjang garis pantai berbatasan dengan Laut Kuning, Laut Timur dan Laut Cina Selatan, menjadikannya sebagai negara yang mendalami secara serius Divisi Geografis dengan lebih dari satu miliar orang yang menempatkannya sebagai salah satu tempat dengan penduduk terpadat dimuka bumi.

Secara tradisional, ancaman terhadap etnis terbesar Han berasal dari area perbatasan, karenanya ntuk menjaga dari invasi darat penguasa China berturut-turut

telah berusaha untuk mengintegrasikan seluruh dataran tingginya sebagai strategi buffer zone. Zona ini membentuk perisai untuk melindungi dan mengandung inti

strategis bahwa untuk tetap aman, China harus terus mampu mengontrol daerah daerah buffer- nya, dimana pada gilirannya membutuhkan kekuatan dan kebersatuan

yang inti dan itu berarti mengatas deviasi internal yang sangat besar-tidak hanya antara daerah Utara dan Selatan antara Sungai Kuning dan Yangtze, tetapi juga antara unit regional yang lebih kecil, dengan kekhususan geografi, sejarah, dialek dan

kepentingan masing masing.

Pola berakar ini telah berhasil dimainkan dengan konsistensi yang luar biasa. Kepentingan maritim China sebagian besar terbatas pada perairan pantai. Tetapi, dengan tumbuh pesatnya perdagangan internasional dan meningkatnya ketergantungan China pada sumber daya luar negeri telah membuatnya mengubah pola lama dan menambahkan dimensi baru jalur maritim dan perlindungan ruang dirgantara dan maya untuk mempertahankan dan meningkatkan pertahaan modern buffer zones sesuai dengan dinamika tantangan geopolitik modern yang dihadapinya.

Masing-masing dari kita memiliki definisi sendiri tentang ‘geo-sejarah’, pembelahan

dari ‘geopolitik’ dan ‘dunia-sejarah’. Apakah terdapat kontinuitas atau homologi antara era AS berikut konsep Grand Strategy Planning Area nya untuk menghadapi

dunia pasca perang sebagaimana dipertanyakan oleh Noam Chomsky? Apakah strategi Indo-Pasifik adalah sebuah desakan pada ‘Maritim Lebensraum’? Jika jawabannya ya, kedua paradigma ini dapat ditumpangkan satu sama lain dan sejarah hanya menyediakan satu jawaban,– Diperlukan perluasan sebuah aliansi besar global!

Pertanyaannya adalah bersatu dengan siapa dan untuk menjadi seperti apa? Karena politik adalah pertempuran. Politik internasional adalah pertempuran internasional.

Dinamika keamanan global saat ini diwarnai oleh berbagai peristiwa di dunia yang mempengaruhi kondisi politik, ekonomi, dan militer, baik dalam bentuk konflik dan kerjasama internasional yang semuanya bersumber dari adanya benturan pertemuan kepentingan antara agenda negara terhadap agenda global. Friksi kepentingan nasional yang sangat beragam hampir tidak dapat terhindarkan.

Fenomena Brexit dan keputusan Presiden AS Donald Trump untuk membatasi komitmen pada Paris Climate Accord, bersumber dari kepentingan nasional Inggris

dan AS yang tidak sejalan dengan agenda global. Penargetan Iran ketika negara itu

tidak melanggar JCPOA tetapi kemudian berubah menjadi sebuah tuduhan besar demikian pula, Venezuela – dalam absurditas seseorang yang bahkan tidak mencalonkan diri untuk jabatan Presiden harus diakui sebagai Presiden secara sah, demikian juga terkait penarikan sepihak dari perjanjian kontrol senjata atas nama kemanusiaan.

Salah satu prinsip yang paling penting dari resistensi politik asimetris adalah identifikasi yang paling penting tentang moral dan etika. Rute aksial utama dan tema

perjuangan politik adalah perdamaian sebagai tema yang memiliki resonansi universal. Terkait perdamaian dunia apakah semata hanya dunia Barat yang memiliki

tumpuan moral dalam semua kasus? Jika ya bagaimana Indonesia dan belahan dunia

Timur harus menyimbangkan standard moral tersebut?

Hari ini, perang terjadi pada peripheries sistem dunia, diantara musuh dengan gap institusional, ekonomi dan kapabilitas militer yang jauh berbeda. Perang hari ini jarang terjadi diantara negara yang memiliki kekuatan berimbang. Tehnologi asimetris dalam pertarungan bom bunuh diri terhadap precision guided misilles melalui pantauan satelit telah menjadikan perang masa kini atau modern war sebagai sesuatu bentuk perang baru. Komponen politik, budaya, diplomatik dan communication warfare telah menciptakan lebih banyak lagi jenis perang dimana kesemuanya dipicu oleh gelombang informasi dari media. Di lain sisi, hukum telah mengorganisir dan mendisiplinkan militer, mendefinisikan ruang baru pertempuran, memberikan previlage untuk membunuh lawan dan menawarkan perdebatan akan legitimasi perang hingga ke masalah taktik dan pertarungan. Hukum juga telah membangun jalan praktis dan retorik dalam usahanya menjembatani perang dan damai.

Perdebatan dalam menentukan batasan akan perang terus berlanjut. Perang modern sebagai institusi hukum telah mengubah mesin perang dimana ruang pertempuran diatur sebagaimana kita membentuk lembaran lembaran institusional, logistik dan fisik perang. Pada akhirnya, hukum international hari ini tidak lagi memiliki aturan jelas dan distinksi yang tajam sehingga legitimasi hukum terletak pada the eyes of the beholder.

Kesempatan sekaligus bahaya yang dibuka oleh ‘partnership’ antara perang dan hukum modern memungkinkan terjadinya ’hanya dengan sebuah argumen yang baik’ seorang pemimpin atau sebuah negara dapat kehilangan kompas moralnya.

Piagam PBB telah mengganti kata ‘perang’ dengan lebih mendefinisikan medan perang bukanlah semata masalah pengerahan kekuatan- tetapi juga klaim hukum dan retorika. Hal ini membawa dunia kepada ketidak jelasan akan di mana dan kapan perang dapat dimulai serta kapan perang akan berakhir, atau kapankah sebuah tindakan pertahanan dianggap sebagai suatu bentuk invasi perang atau kegiatan untuk menciptakan atau mempertahankan perdamaian.

Kebangkitan China

Perjuangan besar melawan kesemua ini tidak dapat dilancarkan dengan ideologi yang semata diatur demi kepentingan nasional sebuah negara semata. Perjuangan sebesar ini hanya mungkin dapat dibangun melalui pemulihan semangat ‘regionalism serta internasionalisme’. Hubungan strategis AS melalui NATO dengan dunia barat serta Jepang dan banyak negara aliansi lainnya di bagian dunia telah memicu timbulnya kembali pasal-pasal dari 30 perjanjian yang pernah ditandatangani Stalin dan Mao yang menyatakan terkait keamanan Rusia dan China – dimana setiap bentuk agresi terhadap salah satu dari keduanya – akan dianggap sebagai agresi terhadap yang lain dan akan ditanggapi oleh kedua negara ini secara sesuai dan sebagaimana dibutuhkan.

Lembaga kajian akademis juga tumbuh berevolusi sebagai langkah awal membangun struktur intelektual-ilmiah. Russo-Sino Think-Tank telah menjadi prototype lanjutan dari aliansi strategis – tidak hanya kemitraan strategis – yang terus disadari kedua negara ini sebagai kebutuhan penting.

Konsep hubungan internasional beraliran ’realist’ menyatakan bahwa tidak ada musuh atau kawan abadi dalam hubungan antar-negara, yang ada hanyalah kepentingan politis. Penganut ’idealist’ lain berpandangan bahwa tindakan anarki suatu negara dapat diatasi melalui kekuatan hegemoni negara super-power atau menciptakan sebuah sistem keamanan bersama.

China,– menurut Joseph Stiglitz,– sebagai negara yang maju secara perekomonian akan menarik garis untuk mendikotomikan negaranya dengan AS. Karena dahulu AS berusaha masuk dengan memaksa China membuka pasar finansialnya akan tetapi setelah bergabung dalam WTO pada 1999. China justru berhasil memakai kesempatan itu dengan menyiapkan perekonomiannya memasuki rezim perdagangan baru dan mengintegrasikan ekonominya ke dalam ekonomi global.

China terus menjadi isu penting dalam pembicaraan internasional karena dampak keajaibannya pada dunia, secara historis reformasi ekonomi dilakukan sejak era Deng Xiaoping dengan penegakan ideologi komunisnya. China hari ini telah mampu menegakkan ekonomi pasar bebas ditengah formasi sosial yang cenderung sosialistik – komunistik dengan terbukti berhasil mengalahkan hambatan ideologis ditengah mainstream globalisasi yang berwajah neoliberal. Realitas ini timbul karena China berhasil memajukan dan mengkondusifkan ekonomi domestiknya dengan slogan ‘One Village One Product”.

China kemudian menyadari bahwa negeri ini cukup kuat untuk bersaing secara ekonomi tetapi tidak cukup kuat untuk mencegah dan menghalangi sebuah serangan atau operasi militer. Terjebak menganggap persaingannya dengan Barat ternyata bukan saja sebagai suatu kontradiksi berbasis semata ekomoni tetapi juga merupakan system pembangunan kekuatan, maka saat ini pertumbuhan kemampuan serta kekuatan militer Cina dipandang Barat justru sebagai satu sikap antagonistic melalui pembangunan massif sarana prasarana kekuatan militer yang digdaya mencakup kekuatan darat, laut, udara, maya dan antariksa.

Presiden China, Xi Jinping saat peringatan 70 tahun berdirinya China menegaskan bahwa tidak akan ada kekuatan yang mampu mengguncang China. Pada kesempatan parade militer nya PLA memamerkan armada militer terbaru, termasuk rudal balistik antarbenua DF-41 berkemampuan membawa muatan nuklir yang mampu menjangkau wilayah AS, selain peluncur rudal DF-17 berkemampuan hipersonik.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles