SOLO- Mantan anggota DPR, Dr.Susaningtyas NH Kertopati,MSi tak bisa hadiri memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Rabu (4/2) karena harus menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di Solo. Demikian penjelasan disampaikan politisi Hanura ini dari Solo kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (4/2).
“Bersama ini saya infokan bahwa pada hari ini saya tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus keluarga saya Bapak Komjen. Pol. Budi Gunawan (BG) kembali dikarenakan Ibu saya sakit di Solo,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini dirinya sedang berada di Solo mengurus orang tuanya yang sedang sakit.
“Saya sedang mengurus Ibu saya. Saya akan bicara dengan pihak KPK tanggal penggantinya. Surat keterangan tidak hadir sudah dikirimkan kemarin sore,” jelasnya lagi.
Susaningtyas mengatakan bahwa sebagai warga negara yang patuh hukum tentu ketidak hadirannya bukan bermaksud mangkir atau mengabaikan panggilan apalagi berniat melawan hukum.
“Melainkan saya sebagai seorang anak harus mengurus Ibu saya yang sedang sakit cukup serius sekaligus nyekar ayahanda saya,” ujarnya.
Ia berharap penjelasannya ini dapat dimengerti dan tidak menimbulkan berbagai pandangan salah terhadap ketidak hadirannya atas panggilan KPK itu.
“Semoga saja keterangan ini tak menimbulkan persepsi maupun opini yang kurang baik dan tidak fair di tengah masyarakat,” katanya.Â
Susaningtyas juga berharap dimasa depan dapat ikut serta memperbaiki kinerja Polri dan KPK agar lebih baik lagi dan dapat menjadi mitra kondusif bagi terselenggaranya proses bernegara yang lebih arif bijaksana,” ujarnya.Â
“Kita tentu setuju hukum harus ditegakkan, tapi bukan politisasi hukum yang harus kita bela. Semoga semua ini bisa menjadi pintu masuk ke arah perbaikan institusi,” katanya.Â
Sebagai akademisi dirinya juga merasa prihatin melihat perkembangan negara saat ini yang sarat fitnah dan permainan persepsi maupun interpretasi. (Prijo Wasono)Â