Kamis, 12 September 2024

PANTESAAAAN…! Mendagri Tito Ungkap Sistem yang Membuka Celah Penyebab Utama  Kasus Korupsi Masih Sering Terjadi

JAKARTA- Penyebab utama yang membuat kasus korupsi masih kerap terjadi adalah karena masih adanya sistem yang membuka celah tindakan tersebut. Hal ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
“Sebagaimana hasil analisis yang telah dilakukan Kemendagri, penyebab pertama yakni masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi, termasuk di dalamnya, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan imbalan,” ujar Tito Karnavian.

Hal ini dikatakannya saat rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta,, Senin (24/1/2022).

Mendagri mengatakan, sejumlah penerapan administrasi pemerintahan masih membuka peluang terjadinya tindakan korupsi, misalnya sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit, dan regulasi yang terlalu panjang.

Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional.

Menurut Mendagri, perlu penerapan sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik. Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan.

Hal inilah yang memunculkan konsep smart city, smart government dan e-government.

“Saya kira, hal-hal tindak pidana korupsi karena sistemnya. Oleh karena itu, perbaikan sistem perlu kita lakukan,” ucap Mendagri.

Sementara itu, penyebab kedua, terkait kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi.

Hal itu juga didorong oleh kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.

Menurut Tito, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup.

“Tapi yang hampir pasti, kalau semua kurang, maka dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” terang Mendagri.

Penyebab ketiga, terkait dengan budaya (culture). Seringkali ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena kebiasaan.

Mendagri memberikan contoh, adanya pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah.

“Budaya-budaya ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai bawah, memiliki satu mindset frekuensi yang sama,” tutur Mendagri.

Mendagri menekankan, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN diharapkan akan ikut meningkat.

Kesejahteraan ASN, misalnya, itu akan dapat didongkrak dan naik, sehingga salah satu solusi (yaitu) untuk menekan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Mendagri berpesan, penyebab-penyebab tersebut perlu diatasi. Namun upaya itu memerlukan kekompakan dari struktur paling atas hingga jajaran yang di bawah.

Mendagri sendiri mengaku telah menyampaikan hal itu kepada jajarannya.

Rapat bersama tersebut digelar karena keprihatinan Mendagri terhadap fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada berbagai pihak, termasuk kepala daerah, baru-baru ini.

Oleh karena itu, kepada seluruh peserta yang hadir, Mendagri terus mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menurut Mendagri, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain berdampak pada individu yang bersangkutan, juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tergerusnya kepercayaan publik ini juga dapat menghambat pembangunan. Tidak hanya itu, hal ini juga dapat mengganggu sistem pemerintahan sebagai tulang punggung jalannya administrasi dan kenegaraan.

“Saya sangat yakin banyak sekali kepala daerah yang berpartisipasi, yang telah melakukan kinerja dengan sangat baik, namun apapun juga, masalah-masalah hukum yang dalam bulan ini ditangani oleh penegak hukum, wabil khusus KPK, ini akan berdampak kepada kepercayaan publik,” tandasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru