Selasa, 1 Juli 2025

Pembebasan Lahan Tol Sumatera Jangan Rugikan Rakyat

JAKARTA- Pembangunan Tol Trans Sumatra yang dimulai dari titik nol di Kabupaten Lampung Selatan  harus mengedepankan nilai-nilai keadilan sosial. Jangan sampai akibat pembangunan tersebut ke depan justru memunculkan masalah baru yang merugikan rakyat Lampung Selatan. Demikian dikatakan Bakal Calon Bupati Lampung Selatan Frans Agung Mula Putra Natamenggala disela-sela kegiatan sosialisasi di Desa Puji Rahayu, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan, Jumat (5/6).

 

Menurutnya dalam rilis kepada Bergelora.com, bila pembebasan tanah dilakukan dengan bijak tanpa merugikan rakyat pemilik tanah, tentu akan mendapat dukungan.

“Saya yakin masyarakat pasti mau memahami dan bersedia memberikan tanahnya demi kepentingan bangsa dan negara bila pembebasan lahan dilakukan dengan bijak,” ujar dia.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura ini mengingatkan  Pemerintah Provinsi Lampung dan khususnya Pemerintah Kabupaten Lamsel agar benar-benar memperhatikan hak-hak rakyat tersebut dalam rangka pembebasan lahan.

“Jangan sampai ganti rugi yang diberikan tidak sesuai dengan nilai keadilan sosial sesuai dengan amanat Pancasila. Nilai ganti rugi tersebut harus sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di wilayah tersebut,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung dilaporkan terkendala masalah pembebasan lahan. Laporan tersebut akhirnya memancing reaksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sehingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan tol di Desa Sabah Balau, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Rabu (27/5) lalu.

“Kita dapat informasi pembebasan lahan ada masalah pajak bumi dan bangunan (PBB) dan izin pembebasan. Untuk itu perlu ada langkah kita mengkondisikan ini agar lancar. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru