Rabu, 6 November 2024

Pembubaran Perpustakaan Jalanan, TNI Bertindak Di Luar Batas

JAKARTA- Pembubaran kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan di Kota Bandung, Sabtu (20/8) oleh anggota yang diduga berasal dari Kodam III Siliwangi, merupakan tindakan di luar batas kewenangan TNI. Kegiatan promosi gemar membaca yang seharusnya didukung oleh semua pihak, ternyata harus berhadapan dengan arogansi dan dugaan kekerasan aparat TNI. Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (23/8)

“Pangdam III Siliwangi harus memeriksa anggotanya untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus memerintahkan tidak boleh terulangnya peristiwa serupa,” tegasnya.

Bonar Tigor Naipospos mengingatkan, bahwa TNI tidak memiliki kewenangan melakukan razia, termasuk razia gang motor. Soal ketertiban dan keamanan adalah kewenangan Polri.

“Karena itu tindakan Polri melakukan razia juga merupakan tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Dalih bahwa Kodam III Siliwangi mengantisipasi kericuhan gang motor juga tidak bisa membenarkan tindakannya, karena itu bukan tugas TNI. Tidak ada kewajiban izin bagi siapapun yang bermaksud menyelenggarakan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Perkumpulan Perpustakaan Jalanan di Bandung, kecuali hanya memberi tahu kepada kepolisian setempat bukan kepada TNI,” tegasnya.

Berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh TNI di banyak tempat, semestinya menjadi perhatian serius Panglima TNI untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya.

“Apalagi, anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tidak pernah bisa dimintai pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme peradilan umum. Privilege yang diatur dalam Undang-Undang Peradilan Militer inilah yang selama ini tidak pernah memberikan efek jera kepada anggota TNI untuk membuat onar dan tindak pidana,” ujarnya.

Setara Institute mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap pegiat gerakan gemar membaca dan mendorong agar pemerintah dan DPR kembali mengagendakan perubahan Undang-Undang Peradilan Militer.

“Sehingga setiap tindakan aparat bisa dimintai pertanggung jawaban hukum secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, kekerasan berlangsung kembali pada Sabtu, 20 Agustus 2016 di saat komunitas Perpustakaan Jalanan menggelar lapak baca buku gratis di Taman Cikapayang Dago, Bandung. Kegiatan melapak buku berlangsung hingga pukul 23.00 ketika datang 2 truk TNI, 1 mobil polisi militer, mobil sipil, dan sepeda motor.

Kendaraan-kendaraan tersebut bermuatan kurang lebih 50 personil. Selain itu aparat keamanan berseragam tersebut juga membawa senjata api dan pentungan rotan. Saksi mata melihat para aparat turun dari kendaraan masing-masing seraya berteriak dan membentak-bentak: “bubar.. ,bubar…” pada kerumunan orang di sekitar Taman Cikapayang. Salah seorang aparat TNI tanpa sebab yang jelas memukuli tiga orang dari Perpustakaan Jalanan. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru