JAKARTA- Pertemuan antara Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/12) petang, telah membahas keprihatinan mengenai menurunnya kualitas penghormatan kepada orang lain. Khususnya kepada mereka yang berbeda, baik berbeda terkait soal agama, aliran kepercayaan atau aliran mazhab agama, perbedaan suku, perbedaan ras.
“Ini memprihatinkan kita. Intoleransi itu rupanya juga menjalar menjadi sebab muncul kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan juga kebebasan akademis,” kata Ketua Komnas HAM, M. Imdadun Rahmat, kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Jokowi.
Menurut Ketua Komnas HAM itu, kelompok intoleran saat ini sudah berani memasuki kampus, juga menyebabkan intoleransi ini secara beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan drastis.
“Pemerintah menyampaikan komitmennya untuk lebih tegas di dalam merespons pelanggaran-pelanggaran hukum terkait kekerasan atas nama agama,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, menurut Imdadun, akan dibentuk tim khusus semacam task forceuntuk meng-handle penyebaran-penyebaran ideologi keras, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan. “Akan ada upaya yang sistematis untuk membendung itu,” tegasnya.
Tokoh Di Luar Pemerintah
Staf Khusus Presiden Johan Budi SP menambahkan, bahwa task force dimaksud anggotanya tidak lagi pemerintah tapi tokoh-tokoh luar pemerintah.
“Anggotanya, belajar dari pengalaman tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah tapi oleh tokoh-tokoh di luar pemerintah,” terangnya.
Johan menjelaskan, pembentukan task force ini dimaksudkan mengembalikan kembali pemahaman terhadap Pancasila.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjelaskan, task force atau unit khusus itu juga melibatkan kelompok-kelompok sipil, tidak hanya pemerintah. Ia menegaskan, pembentukan task force ini dimaksudkan dalam rangka penguatan nasionalisme dan kebangsaan.
Keluhan Intoleransi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, ada keluhan-keluhan yang berkaitan dengan kebebasan beragama. Ia menegaskan, pemerintah menyadari bahwa peran-peran pemerintah untuk melindungi kebebasan beragama dan keyakinan bagi seluruh warga tanpa adanya gangguan.
“Tapi saya juga menyadari bahwa baru-baru ini juga masih ada hal yang perlu kita perbaiki,” kata Presiden Jokowi saat menerima Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/12) malam.
Dalam menjalankan perannya itu, lanjut Presiden, Pemerintah menyadari pentingnya keberagaman dari semua elemen bangsa untuk menjaga kerukunan.
Kebebasan beragama yang merupakan dasar dari kerukunan dan toleransi, Presiden juga menyadari pentingnya pemerintah untuk menjaga hal tersebut. Sebab, warga negara berhak untuk menjalankan keyakinannya dengan terbebas dari gangguan dan pembatasan dari pihak manapun.
“Dalam menjalankan peran ini, pemerintah menyadari pentingnya kerja sama dengan berbagai elemen bangsa untuk menjaga toleransi dan kerukunan,” imbuhnya.
Di penghujung sambutannya, Presiden Joko Widodo berpendapat bahwa pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bersama antara pemerintah pusat dengan daerah. Maka itu, terhadap segala penegakan peraturan daerah yang mengedepankan HAM mendapatkan apresiasi khusus dari Presiden.
“Upaya pemerintah kabupaten dan kota untuk menciptakan kabupaten dan kota yang ramah dan peduli HAM tersebut perlu mendapat apresiasi bersama,” tutupnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri M. Imdadun Rahmat selaku Ketua Komnas HAM, Roichatul Aswidah selaku Wakil Ketua Bidang Eksternal, Prof. Musdah Mulia selaku Anggota Pansel, Hafid Abbas selaku Anggota, Mulya Lubis selaku perwakilan aktivis HAM, serta sejumlah anggota lainnya, Presiden turut menyinggung soal hak-hak warga negara atas pendidikan dan kesehatan yang mungkin belum sepenuhnya terpenuhi. Namun, Presiden Joko Widodo meyakinkan bahwa pemerintah telah berupaya keras untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan dasar bagi para warganya.
“Masih banyak elemen hak asasi manusia lainnya yang belum sepenuhnya dapat kita laksanakan, seperti penyelesaian kasus HAM masa lalu, agraria, pelanggaran hak masyarakat adat, perdagangan manusia, kejahatan seksual dan kekerasan pada anak,” kata Presiden Jokowi.
Namun Presiden mengingatkan, bahwa hak asasi manusia merupakan tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menyebutkan inisiatif pemerintah juga saat ini banyak dilakukan oleh pemerintah Kabupaten, pemerintah kota dalam bentuk penegakan, pembentukan Peraturan Daerah yang menegakkan hak asasi manusia.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, mendampingi Presiden Jokowi saat menerima Komnas HAM itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Mensesneg Pratikno, dan Staf Khusus Presiden Johan Budi SP. (Bey Machmudin)