JAKARTA- Potensi sumber daya alam di kawasan perbatasan negara sangat melimpah, namun belum digarap secara optimal. Kondisi perbatasan Indonesia dibanding negara tetangga pun masih tertinggal, baik dari sisi fasilitas pelayanan sosial, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, keamanan, dan sebagainya.
Secara eksplisit disebutkan dalam Nawa Cita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas membangun daerah pinggiran dan desa-desa kemudian dijalankan secara kongkrit oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (kemendesa PDTT).
“Salah satunya melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI) yang akan menjadika perbatasan sebagai beranda negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam sambutannya pada Border Investment Summit, Pengembangan Potensi dan Peluang Investasi Daerah Perbatasan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/11).
“Program PKBI akan mempercepat pembangunan daerah perbatasan menjadi pusat perkotaan. Fungsi perbatasan bukan sebatas pos lintas batas negara, tapi pintu gerbang perdagangan internasional untuk kegiatan ekspor dan impor, simpul utama transportasi dengan negara tetangga, dan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan disekitarnya,” kata Marwan.
Pelaksanaan program PKBI akan berjalan maksimal bila disinergikan dengan program lain, terutama Transmigrasi. Hal ini sangat strategis karena transmigrasi memiliki basis kawasan yang terkait dengan kawasan sekitarnya untuk membentuk suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah berbasis potensi.
“Saat ini telah dibangun 10 Kota Terpadu Mandiri (KTM), 28 Kawasan Transmigrasi, dan 17 Satuan Pemukiman yang berada di daerah perbatasan. Ini semua dapat dimanfaatkan dalam pengembangan potensi yang ada di daerah perbatasan,” jelas Marwan.
Dalam program PKBI, lanjut Marwan, juga dikembangkan potensi yang sudah dimiliki daerah-daerah perbatasan, baik potensi alam, pariwisata, sosial budaya, perkebunan, tambang dan banyak potensi lainnya yang mungkin belum tergarap secara optimal. Termasuk meningkatkan keterlibatan dunia usaha dalam mengembangankan investasi di daerah perbatasan.
Pembangunan daerah perbatasan tidak cukup hanya memakai pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach), namun perlu dilengkapi pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi di daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki, dengan memperhatikan aspek social budaya atau kearifan lokal.
“Mempercepat pembangunan kawasan perbatasan juga terkait dengan kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Perlu dibuat regulasi khusus sebagai perwujudan kebijakan asimetris yang menarik dan memudahkan dunia usaha untuk melakukan investasi di daerah perbatasan,” ujar Menteri Desa Marwan Jafar. (Enrico N. Abdielli)