JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai ke pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Aliran uang tersebut terungkap dalam sidang terdakwa Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
“Terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini juga nanti butuh dikonfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Budi mengatakan, konfirmasi dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi sehingga memperkuat fakta persidangan.
“Baik dari saksi ataupun dari alat bukti lainnya, sehingga ini terbuka kemungkinan untuk nanti penyidikannya masih terus berkembang,” ujarnya.
Meski demikian, Budi belum memastikan jadwal pemanggilan saksi terkait pendalaman fakta persidangan tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut menunggu tim penyidik.
“Ya tentunya demikian. Butuh pendalaman lagi bukti-bukti lain keterangan yang bisa memperkuat keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut,” ucap dia.
Aliran suap Bea Cukai
Sebelumnya, Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap aliran dana ke pejabat BPOM dan Kemendag. Saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa,
Ketua Tim Dokumen Importsi PT Blueray Cargo Andri, jaksa menyebutkan dana itu diberikan kepada para pejabat tersebut atas perintah pemilik PT Blueray Cargo John Field yang juga berstatus terdakwa.
“Bahwa atas perintah John Field ada memberikan sejumlah uang kepada pihak lain selain pihak-pihak yang ada di Bea Cukai untuk pihak yang ada di BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).
“Betul,” jawab Andri. Baca juga: Ketua KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BPKP Saat Penyelidikan Kasus MBG Berdasarkan BAP, pemberian uang atas arahan John Field itu diserahkan langsung kepada yang bersangkutan, yakni seorang deputi dan direktur di BPOM.
“Bahwa pemberian kepada pihak BPOM ditujukan kepada Deputi Tubagus yang tadi Pak Andri sampaikan dan Direktur Partomo. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” kata Takdir.
Namun, dalam isi BAP tersebut, Andri mengaku tidak mengetahui berapa jumlahnya karena yang tersebut sudah berada di dalam amplop.
“‘Saya tidak ingat berapa kali saya serahkan uang tersebut, namun seingat saya ada lebih dari satu kali di tahun 2025. Saya tidak tahu jumlahnya karena sudah dikemas dan diambil dari Saudara Andreas Budi Santoso’, ya?” tanya Takdir.
“Betul,” jawab Andri.
Kemudian, JPU KPK juga mengungkap adanya pemberian uang dari PT Blueray Cargo kepada empat orang pejabat di Kemendag.
“Ditujukan kepada 4 orang namun saya tidak tahu jabatannya. Yang saya tahu sebutan namanya yaitu Aldison, Ronald, Rangga, Michael. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Takdir membacakan BAP Andri.
“‘Saya tidak ingat berapa kali saya serahkan uang tersebut namun seingat saya ada lebih dari satu kali di tahun 2025. Saya tidak tahu jumlahnya karena sudah dikemas dan diambil dari Saudara Andreas Budi Santoso’,” imbuh dia. (Wwmeb Warouw)

