Sudah waktunya kembali menegaskan kembali Persatuan Indonesia, seperti para pejuang pendahulu yang berhasil merebut Kemerdekaan pada 17 Augstus 1945 lalu. Ini adalah strategi penting dan mendasar untuk membangun Indonesia baru yang lebih adil dan bermartabat dihadapan bangsa-bangsa lainnya. Hal ini disoroti oleh Himawan Sutanto, aktivis 1980-an kepada pembaca Bergelora.com (Redaksi)
Oleh: Himawan Sutanto
PROKLAMASI pada tanggal 17 Agustus 1945 akhirnya menjadi pengakuan kepada dunia luar bahwa Indonesia telah menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Setelah pengakuan de facto akan muncul pengakuan de jure yang merupakan lanjutan dari efek pengakuan de facto. Karena pengakuan de jure adalah pengakuan dari negara lain bahwa Indonesia telah merdeka. Itulah sejarah kita sebagai bangsa yang merdeka,– Indonesia adalah salah satu bangsa yang terkenal dengan sejarahnya akan penjajahan dari negara asing dan itu memiliki masa lalu yang luar biasa. Termasuk sejarah kemerdekaan Indonesia yang penuh dengan pro ataupun kontra yang menyimpan banyak sekali tragedi dan perjuangan.
Hal itu mungkin akan bermanfaat sebagai acuan rakyat Indonesia, khususnya para generasi muda bangsa yang wajib untuk meneruskan perjuangan para pahlawan Indonesia yang telah dahulu gugur di medan perang. Kemerdekaan Indonesia memang dikenal sebagai salah satu tragedi kebangsaan yang sangat membutuhkan perjuangan. Makna dan artinya sangat besar bagi rakyat Indonesia yang banyak mengorbankan para pahlawan yang ikut berjuang.
Dengan mengingat kejadian sejarah tersebut, rasa nasionalisme kita terhadap Bangsa dan negara akan semakin bertambah. Banyak sekali peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi sejarah kemerdekaan mapun paska kemerdekaan Indonesia. Misalnya saja peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia, peristiwa PRRI/Permesta, peristiwa Rengasdengklok, pergantian kekuasaan Orla ke Orba, peristiwa G30/S, Malari 74, pendudukan kampus 77/78, Kasus tanah Kedung Ombo, Blangguan, FAMI, Reformasi 98 dan masih banyak peristiwa-peristiwa lainnya.
Politik Liberal
Sejarah demokrasi liberal adalah ketika dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI melaksanakan demokrasi parlementer liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat dan masa ini disebut Masa Demokrasi Liberal. Indonesia sendiri pada tahun 1950-an terbagi menjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950) yang juga bernafaskan liberal. Secara umum, demokrasi liberal adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi. Demokrasi liberal berarti demokrasi yang dalam artian perwakilan atau representatif.
Demokrasi Liberal sendiri berlangsung selama hampir 9 tahun, dalam kenyataanya bahwa UUDS 1950 dengan sisten Demokrasi Liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia yang majemuk. Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengumumkan dekrit presiden mengenai pembubaran Dewan Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950 karena dianggap tidak cocok dengan keadaan ketatanegaraan Indonesia.
Kemudian Orla tumbang dan digantikan dengan Orba, yang melakukan penyederhanaan partai politik yang awalnya ada 10 partai menjadi hanya 3 partai politik saja, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Militer memiliki peran dalam pemerintahan atau yang disebut dengan dwifungsi ABRI. Pemerintah mewajibkan pendidikan Penataan P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) di seluruh lapisan masyarakat. Hal itu menjadi penggunaan demokrasi Pancasila sampai Orba tumbang oleh mahasiswa dan rakyat yang disebut reformasi.
Pada era reformasi 1998 sampai sekarang, banyak dilakukan perubahan, misalnya pada asas check and balances, kekuasaan eksekutif, yudikatif, legislatif adalah sama sederajat dan saling mengawasi. Pada era reformasi kondisi politik di Indonesia menjadi lebih stabil ketimbang pada era Demokrasi Liberal 1950-1959, sehingga program-program pemerintah dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada.
Akan tetapi persoalan yang muncul adalah dimana uang menjadi salah satu penentu kepemimpinan di era politik liberal sekarang ini. Jadi sangat sulit mencari pemimpin yang bisa menjadi contoh bagi perubahan secara substasi. Perubahan hanyalah sebagai jargon saja, bukan sebagai target atau sasaran yang ingin dicapai. Hal itu bisa kita lihat dari tertangkapnya para koruptor sebagai pejabat negara, anggota legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Jadi sangatlah masuk akal kalau dalam demokrasi liberal dengan pemilihan langsung ini sangat besar menggunakan biaya yang tidak kecil. Jadi sangat wajar jika persatuan yang sudah kita miliki sekarang menjadi mahal, karena politik identitas mengemuka menjadi alat perjuangan politik kepentingan tertentu.
Mencari Kembali Persatuan
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, maka dari itu pasti membutuhkan orang lain. Seperti kita tahu, manusia jelas tidak mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri, untuk itu sesama manusia hendaknya saling rukun agar bisa melengkapi satu sama lain. Penduduk Indonesia yang beraneka ragam dapat menjadi hambatan dalam membangun persatuan dan kesatuan.
Namun untuk mengatasi hal tersebut sebagai warga Indonesia yang baik kita sepatutnya dapat mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati antar agama, suku, ras, maupun antar golongan. Perbedaan yang ada harus kita jadikan alasan untuk bersatu, bukan menjadikannya peluang untuk munculnya perpecahan.
Kerukunan tersebut bisa tercermin dari kekompakan sesama manusia dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbagai aspek. Supaya lebih jelas kita bisa mulai mempelajarinya dari pengertian persatuan dan kesatuan itu sendiri. Apalagi ada istilah Bhineka Tunggal Ika.
Setelah pilpres 2014 yang lalu, kita disodorkan tentang realitas politik yang tidak menguntungkan. Dimana para pendukung Prabowo Subianto dan Joko Widodo tidak menunjukkan keakrapan yang diharapkan. Hal itu terjadi karena tidak adanya sosok/figur pemersatu. Pendukung Jokowi yang notabene sebagai pemenang menunjukkan sikap arogan terhadap pendukung Prabowo yang selalu menggunakan simbol keagamaan dalam menyalurkan aspirasinya.
Hal tersebut diatas semakin jelas lewat sosial media yang menunjukkan “perang” terhadap masing-masing pendukung. Bahkan polarisasi sudah semakin mengemuka ketika pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Dimana petahana Basuki Tjahaya Utama mendapatkan kebuntuan ketika melakukan kesalahan di pulau seribu dengan isu sensitif bagi orang Islam. Dari hal tersebut suasana politik Indonesia dipenuhi dengan suasana tidak kondusif. Karena diberbagai daerah di Indonesia melakukan aksi agar Ahok demikian panggilannya ditangkap dan di penjara atas ucapannya. Barangkali kasus Ahok tersebut menjadi pemicu yang harus dibayar mahal oleh bangsa ini. Sebab sampai sekarang polarisasi nampak lebih masif dibanding ketika era SBY.
Hal diatas ternyata berdampak pada plipres 2019, dimana para pendukung masih saja bertengkar dengan logika masing-masing. Hal itu nampak dengan jelas di sosial media maupun kehidupan kita. Saling ledek, saling sindir bahkan saling membully adalah salah satu hal yang memprihatinkan buat persatuan kita. Kondisi politik paska pertemuan Prabowo dan Jokowi di MRT dan dilanjutkan pertemuan Megawati dan Prabowo belum menunjukan hal-hal yang positif. Memang tensi politik mereda dan kini giliran para elite yang menontonkan perilaku yang haus kekuasaan kembali dipertontonkan lewar “rebutan” kursi menteri. Sehingga saling sandera kekuatan menjadi salah satu hal yang jauh dari semangat persatuan.
Dari kejadian diatas suasana politik kita semakin tidak menentu, sebab politik identitas semakin tumbuh subur dan semakin menjadi keprihatinan kita bersama. Pertikaian rakyat di sosial media menjadi tampak vulgar dan sudah tidak ada lagi batasan etika tentang kebersamaan sebagai anak bangsa. Sangat menyedihkan memang, tapi itu realitas yang harus dibayar mahal sampai sekarang. Pilpres 2019 tidak memberikan juga dampak positif terhadap kondisi politik tersebut, dimana masing-masing pendukung sangat jelas menunjukkan sikap yang berlebih dalam mengekspresikan kondisi politiknya.
Semangat persatuan dan kesatuan merupakan dua ide yang, setidak-tidaknya, memiliki usia yang sama dengan negara Indonesia. Atau sedikit lebih tua. 74 tahun lalu, Indonesia tengah berada di suatu kondisi yang mendorong setiap orang untuk dapat mencapai tujuan bersama, yakni merdeka dari penjajahan bangsa lain. Dengan semangat persatuan dan kesatuan yang terus-menerus diproduksi oleh para figur politisi, begitu banyak kelompok orang yang merasa adanya tuntutan untuk sama-sama berusaha agar mengisi kemerdekaan.
Dari awalnya berusaha mencapai kemerdekaan bersama, lambat laun beralih menjadi upaya mempertahankan kemerdekaan bersama. Seiring berjalannya waktu, mimpi tersebut kembali berkembang menjadi suatu proses untuk mencapai taraf kehidupan bersama yang lebih baik. Dalam kehidupan bermasyarakat sekarang ini semangat persatuan dan kesatuan masih diperlukan untuk menjaga kesadaran kolektif masyarakat. Bahwa kita, bersama, memiliki suatu mimpi kolektif dan pun kita, bersama, sama-sama berupaya untuk menggapai mimpi tersebut. Dengan begitu, contoh-contoh praktis dari persatuan dan kesatuan seperti bersikap apresiatif terhadap sesama dan senantiasa menjaga kerukunan antar kelompok menjadi relevan.
Semoga mimpi persatuan para faunding father tidak menjadi sejarah belaka, tetapi menjadi kokoh di era milenial ini. Kita harus mengingat terus apa yang dikatakan Bung Karno sebagai bapak kemerdekaan “Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.”

