JAKARTA – Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan proses pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Timur tetap berjalan normal usai penangkapan kepala SPPG akibat dugaan pelecehan terhadap seorang anak SD.
Nanik menuturkan, penyaluran MBG sudah kembali normal setelah pihaknya melakukan penunjukan untuk mengganti posisi kepala SPPG yang telah ditahan tersebut.
“Pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi Kepala SPPG,” kata Nanik dalam keterangan pers, Jumat (6/3/2026).
Nanik menuturkan, kasus pelecehan ini sangat bertentangan dengan komitmen integritas dan tanggung jawab moral yang semestinya dijalankan pegawai BGN.
“Ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah,” ucapnya.
BGN memastikan akan mendukung penuh proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan keadilan bagi korban.
“Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nanik menyampaikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan SDM yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya.
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, dilansir Antara, pada Jumat (5/3/2026)
BGN menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.
Selain itu, BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” katanya.
BGN juga memastikan bahwa pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi kepala SPPG.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya, seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena telah menculik dan mencabuli seorang bocah Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto mengatakan, pelaku berinisial DD (29) itu telah ditahan di mapolsek.
“Benar, pengakuannya bekerja jadi kepala SPPG. Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin,” kata Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Irwan mengatakan, korban dibawa ke area persawahan oleh pelaku kemudian dicabuli. Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan trauma berat.
Sebelumnya, diketahui kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencabuli siswa SD berusia sembilan tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2026.
detikNews
Home
Berita
Jabodetabek
Internasional
Hukum
detikX
Kolom
Blak blakan
Pro Kontra
Infografis
Foto
Video
Hoax Or Not
Suara Pembaca
Daerah
Indeks
×
Ad
detikNews
Berita
Pengakuan Kepala SPPG
Sebelumnya dilaporkan, Kepala SPPG berinisial DD (29) ditangkap polisi setelah menculik dan mencabuli seorang siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku mengakui terobsesi dengan anak kecil.
“Saya suka sama anak kecil,” kata DD, dilansir detikSumbagsel, Kamis (5/3/2026).
DD sadar atas penyimpangan seks yang terjadi pada dirinya, tapi ia mengaku belum pernah berkonsultasi dengan dokter.
“Belum pernah (berobat),” tuturnya.
DD yang baru 7 bulan menjabat salah satu kepala SPPG di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, ini mengaku menyesal perbuatan tersebut. “Saya menyesal pak, menyesal,” imbuhnya.
Menanggapi pengakuan pelaku, Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto menjelaskan, DD pernah melakukan perbuatan serupa terhadap korbannya yang dipilih secara random.
“Dia ini nggak ada target, jadi random aja. Kalau dia suka, itu jadi targetnya. Kemudian, dari penyelidikan, pelaku juga pernah melakukan perbuatan tersebut di lokasi lainnya dengan korban yang lain namun gagal karena ada perlawanan,” jelasnya. (Web Warouw)

