JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah tidak akan mengurangi alokasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kuota bantuan iuran kesehatan tersebut tetap diberikan kepada 96,8 juta orang.
“Alokasi PBI ini tidak dikurangi, alokasinya tetap untuk 96,8 juta penerima manfaat. Alokasinya tetap, tetapi dialihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Gus Ipul ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Dia menjelaskan, langkah yang diambil pemerintah saat ini adalah melakukan pemutakhiran data melalui proses ground check. Hal ini dilakukan agar bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar tepat sasaran.
Gus Ipul menambahkan, proses pemutakhiran ini dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jalur formal melalui pendataan dari tingkat RT/RW, Musyawarah Desa, Dinas Sosial, hingga diolah oleh BPS menggunakan aplikasi SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Kedua, melalui jalur partisipasi masyarakat. Warga dapat ikut serta melaporkan atau menyanggah data melalui aplikasi ‘Cek Bansos’, fitur DTSEN, Command Center di nomor 021-171, hingga WA Center di 08877171171.
“Saya mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat di dalam pemutakhiran tentu dengan melampirkan hal-hal yang penting untuk bisa ditindaklanjuti. Misalnya foto aset-aset KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau calon KPM, token listrik, mungkin juga nanti ada aset-aset yang lain yang bisa dijadikan sumber utama untuk melakukan ground check,” ujarnya.
Dua Tahap Ground Check
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan proses ground check data akan dilakukan dalam dua tahap.
“Tahap yang pertama adalah akan segera dimulai karena hari ini adalah pencanangan, kemudian besok akan dilakukan pelatihan, minggu depan akan mulai dilakukan pelaksanaan lapangan, dan ini akan kami selesaikan pada tanggal 14 Maret 2026,” sebut Amalia.
“Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104 ribu keluarga,” sambungnya.
Sementara itu, tahap kedua akan dilaksanakan setelah libur Lebaran, tepatnya pada 1 April 2026 selama satu bulan. Tahap kedua menyasar jumlah yang lebih besar, yakni sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga.
Ditempel di Depan Kantor Kades dan Kelurahan
Sebelumnya Menkes 2004-2009, Siti Fadilah Supari dilaporkan mengusulkan agar penerima bantuan sosial tepat sasaran, maka para nama penerima bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Iuran BPJS (PBI-BPJS) dari pemerintah ditempel di depan kantor Kelurahan dan Kepala Desa.
Tujuannya agar masyarakat setempat ikut mengawasi semua bantuan sosial tepat sasaran buat orang miskin dan tak mampu. Hal ini ditegaskan oleh Menkes 2004-2009,
“Warga desa atau kelurahan tersebut harus ikut memantau dan mengawasi kelayakan para penerima semua bantuan sosial dari pemerintah,” tegasnya kepada pers di Jakarta, Minggu (8/2).
Menurut Siti Fadilah, selama ini pendataan hanya dilakukan searah dari pusat ke daerah tanpa ada feedback pemantauan dan pengawasan dari masyarakat. Update pendataan seharusnya diverifikasi oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan pemerintah.
“Kejadian di Ngada NTT terjadi karena tidak ada sistim pengawasan oleh masyarakat. Kalau semua nama penerima bantuan terpamoang di kantor Kepala Desa. Maka mereka yang miskin dan tak mampu bisa memastikan namanya tercantum. Setiap orang bisa melaporkan ke kepala desa sampai dinas sosial kalau ada nama tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Fadilah mengatakan, setiap kali ada pembaharuan data, masyarakat akan ikut mengawasi dipapan pengumuman kantor desa atau kelurahan.
“Jadi tidak ada lagi peluang menyingkirkan nama orang miskin dan tak mampu demi keluarga, kelompok, agama atau partai tertentu,” tegasnya.
Bahkan saat ini masyarakat bisa memviralkan lewat media sosial setiap menemukan manipulasi data di papan pengumuman desa atau kelurahan.
“Sehingga bisa langsung ditertibkan oleh perintah daerah setempat dan pusat,” jelsnya.
Dengan demikian menurut Fadilah pembaruan data orang miskin dan tak mampu yang memakan miliaran rupiah tidak sia-sia dan memberantas korupsi dari tingkatan desa dan kelurahan.
“Kuncinya masyarakat semua ikut terlibat mantau dan mengawasi penggunaan sasaran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran,” ujarnya.
Siti Fadilah menegaskan jangan ada lagi kasus anak bunuh diri seperti di NTT karena tidak bisa beli alat tulis. Jangan ada lagi pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada biaya karena hak PBI nya dihapus.
“Jangan sampai elit politik korup makin kaya di atas penderitaan rakyat miskin dan tak mampu,” tegasnya
Penghapusan Data PBI Bisa Fatal
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Siti Fadilah juga mengatakan reaktifasi penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS oleh pemerintah bagi orang miskin dan tak mampu harus segera dilakukan. Menurutnya penghapusan data penerima PBI itu bisa mencelakakan pasien miskin tapi reaktifasi PBI tanpa melibatkan rakyat juga sia-sia.
“Penghapusan jatah jutaan orang pasien PBI bisa fatal dan berbahaya bagi pemerintah. Ini terjadi karena jatah PBI buat orang miskin dan tak mampu dirampas keluarga pejabat desa dan kabupaten,” ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan apa dasar dari reaktifasi PBI yang belakangan dilakukan pemerintah kalau tidak bisa melakukan verifikasi secara objektif menyeluruh.
“Pendataan ulang penerima Bansos dan PBI hanya.akan berhasil objektif jika masyarakat setempat dilibatkan memantau dan mengawasi nama-nama penerima Bansos dan PBI dipampang transparan di depan kantor kelurahan dan kantor kepala desa,” ujarnya. (Web Warouw)

