JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf berpesan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar tak menerima “titipan” saat Badan Pusat Statistik (BPS) memulai proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Untuk itu saya minta benar-benar bertanggung jawab, tidak subjektif, tidak menerima titipan-titipan dari siapapun agar data kita benar-benar akurat,” ujar Saifullah, dikutip Beegelora.com dari YouTube, Sabtu (21/2/2026).
Dengan begitu, Saifullah meminta kepada para pendamping PKH agar bekerja dengan baik, jujur, tanggung jawab, dan mengikuti standar.
“Karena para Pendamping PKH, petugas-petugas di lapangan ini adalah mata negara, telinga negara. Dan mereka yang terdepan mewakili negara,” jelas dia.
Proses ground check BPS merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam hal ini, Saifullah mengungkapan bahwa DTSEN memang belum sepenuhnya sempurna sehingga masih perlu pemutakhiran.
Dua Jalur Penyempurnaan DTSEN
Untuk menyempurnakan DTSEN, pemerintah menyiapkan dua jalur pembaruan data. Pertama, jalur formal yang dimulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan ke kepala desa atau melalui musyawarah desa/kelurahan, kemudian ke dinas sosial daerah hingga masuk ke DTSEN dan diolah oleh BPS.
Proses ini dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Data pemutakhiran tersebut ditetapkan oleh kepala daerah untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial dan BPS.
“Ini terus-menerus kita lakukan pemutakhiran,” jelas dia.
Kedua, pemerintah juga menyiapkan melalui jalur partisipasi masyarakat. Gus Ipul mengatakan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembaruan data.
Partisipasi dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dilengkapi fitur DTSEN serta menu Usul Sanggah.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Command Center 171 atau WA Center 08877171171.
Saluran tersebut disediakan untuk menampung protes, keberatan, keluhan, maupun usulan sanggahan dari masyarakat.
“Maka itu, saya ingin pada kesempatan yang baik ini mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat di dalam pemutakhiran, tentu dengan melampirkan hal-hal yang penting untuk bisa ditindaklanjuti,” kata dia.
“Misalnya, foto aset-aset KPM atau Keluarga Penerima Manfaat, atau calon Keluarga Penerima Manfaat, token listriknya. Mungkin juga nanti ada apa, aset-aset yang lain yang bisa dijadikan sumber utama untuk melakukan ground check,” tambah dia.
Sebagai contoh, ia menyebut kasus seorang warga bernama Ajat yang sempat dinonaktifkan sebagai penerima PBI karena masuk dalam desil enam. Setelah mengajukan reaktivasi, yang bersangkutan kembali tercatat sebagai penerima bantuan iuran atau PBI.
Menurutnya, hal itu menunjukkan masyarakat dapat melakukan perbaikan data melalui mekanisme yang tersedia. Ia menegaskan, setiap identitas yang diusulkan atau disanggah perlu disertai informasi yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Saifullah mengingatkan bahwa data tersebut merupakan milik bersama yang dapat dan harus diperbaiki secara kolektif.
Ditempel di Depan Kantor Kades dan Kelurahan
Sebelumnya Menkes 2004-2009, Siti Fadilah Supari dilaporkan mengusulkan agar penerima bantuan sosial tepat sasaran, maka para nama penerima bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Iuran BPJS (PBI-BPJS) dari pemerintah ditempel di depan kantor Kelurahan dan Kepala Desa.
Tujuannya agar masyarakat setempat ikut mengawasi semua bantuan sosial tepat sasaran buat orang miskin dan tak mampu. Hal ini ditegaskan oleh Menkes 2004-2009,
“Warga desa atau kelurahan tersebut harus ikut memantau dan mengawasi kelayakan para penerima semua bantuan sosial dari pemerintah,” tegasnya kepada pers di Jakarta, Minggu (8/2).
Menurut Siti Fadilah, selama ini pendataan hanya dilakukan searah dari pusat ke daerah tanpa ada feedback pemantauan dan pengawasan dari masyarakat. Update pendataan seharusnya diverifikasi oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan pemerintah.
“Kejadian di Ngada NTT terjadi karena tidak ada sistim pengawasan oleh masyarakat. Kalau semua nama penerima bantuan terpamoang di kantor Kepala Desa. Maka mereka yang miskin dan tak mampu bisa memastikan namanya tercantum. Setiap orang bisa melaporkan ke kepala desa sampai dinas sosial kalau ada nama tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Fadilah mengatakan, setiap kali ada pembaharuan data, masyarakat akan ikut mengawasi dipapan pengumuman kantor desa atau kelurahan.
“Jadi tidak ada lagi peluang menyingkirkan nama orang miskin dan tak mampu demi keluarga, kelompok, agama atau partai tertentu,” tegasnya.
Bahkan saat ini masyarakat bisa memviralkan lewat media sosial setiap menemukan manipulasi data di papan pengumuman desa atau kelurahan.
“Sehingga bisa langsung ditertibkan oleh perintah daerah setempat dan pusat,” jelsnya.
Dengan demikian menurut Fadilah pembaruan data orang miskin dan tak mampu yang memakan miliaran rupiah tidak sia-sia dan memberantas korupsi dari tingkatan desa dan kelurahan.
“Kuncinya masyarakat semua ikut terlibat mantau dan mengawasi penggunaan sasaran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran,” ujarnya.
Siti Fadilah menegaskan jangan ada lagi kasus anak bunuh diri seperti di NTT karena tidak bisa beli alat tulis. Jangan ada lagi pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada biaya karena hak PBI nya dihapus.
“Jangan sampai elit politik korup makin kaya di atas penderitaan rakyat miskin dan tak mampu,” tegasnya
Penghapusan Data PBI Bisa Fatal
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Siti Fadilah juga mengatakan reaktifasi penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS oleh pemerintah bagi orang miskin dan tak mampu harus segera dilakukan. Menurutnya penghapusan data penerima PBI itu bisa mencelakakan pasien miskin tapi reaktifasi PBI tanpa melibatkan rakyat juga sia-sia.
“Penghapusan jatah jutaan orang pasien PBI bisa fatal dan berbahaya bagi pemerintah. Ini terjadi karena jatah PBI buat orang miskin dan tak mampu dirampas keluarga pejabat desa dan kabupaten,” ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan apa dasar dari reaktifasi PBI yang belakangan dilakukan pemerintah kalau tidak bisa melakukan verifikasi secara objektif menyeluruh.
“Pendataan ulang penerima Bansos dan PBI hanya.akan berhasil objektif jika masyarakat setempat dilibatkan memantau dan mengawasi nama-nama penerima Bansos dan PBI dipampang transparan di depan kantor kelurahan dan kantor kepala desa,” ujarnya. (Web Warouw)

