JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan melakukan kerja sama dalam pengelolaan mineral kritis termasuk logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) dari sektor hulu hingga hilir.
Hal tersebut tertuang dalam salah satu poin kesepakatan tarif resiprokal Indonesia dan AS yang baru saja diteken kedua kepala negara; Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, dijelaskan bahwa Indonesia akan menghapuskan ekspor komoditas industri ke AS termasuk mineral kritis.
Selain itu, Indonesia dan AS akan mempercepat kerja sama dalam pengembangan, pengolahan, dan produksi hilir mineral kritis berdasarkan pertimbangan komersial.
“Untuk memperkuat konektivitas rantai pasok antara kedua pihak, Indonesia akan menghapus otoritas ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis,” sebagaimana tertulis dalam dokumen kesepakatan tarif AS-RI, Jumat (20/2/2026).
Rantai Pasok

Dijelaskan bahwa Indonesia akan bekerja sama dalam pengembangan sektor tanah jarang dan mineral kritis secara efisien bersama perusahaan AS, untuk memastikan rantai pasok yang aman dan beragam.
Indonesia juga akan memberikan kepastian yang lebih besar bagi perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi mineral kritis, serta menciptakan kepastian bisnis untuk meningkatkan kapasitas produksi dan pertumbuhan operasional.
“Indonesia dan Amerika Serikat berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dan keterlibatan dalam rantai pasokan mineral kritis,” tulis Gedung Putih.
Dalam sesi konferensi pers usai penandatanganan perjanjian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan kerja sama tersebut terkait dengan industri mineral penting atau logam.
Dia mengklaim kerja sama mineral kritis yang dilakukan akan berada hingga proses pengolahan sekunder.
Perihal tersebut, Airlangga menegaskan Indonesia terbuka untuk bekerja sama dalam investasi dan teknologi pengembangan mineral kritis dan LTJ.
“Mineral kritis itu adalah terkait dengan mineral industri artinya ada proses sekunder dan Indonesia terbuka untuk kerja sama investasi dan teknologi, baik mineral kritis maupun unsur tanah jarang ,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara bold, Jumat (20/2/20226).
Dalam kunjungan rombongan pemerintah RI ke Washington DC sehari sebelumnya, Prabowo mengajak investor AS untuk berinvestasi ke Indonesia di sektor industri mineral penting.
Hal tersebut diungkapkannya dalam US-ASEAN Chamber of Commerce (USABAC), US Chamber of Commerce (USCC), dan United States-Indonesia Society (USINDO) di Washington DC pada Rabu (18/2/2026) waktu setempat.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan Indonesia terbuka terhadap investasi global dan siap menjadi mitra strategis bagi perusahaan AS.
Menurutnya, Indonesia memiliki cadangan mineral penting yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan teknologi baru, termasuk logam tanah jarang dan nikel untuk baterai kendaraan listrik atau kendaraan listrik (EV).
“Indonesia terbuka terhadap investasi. Kami memiliki mineral kritis penting bagi teknologi baru, termasuk cadangan rare earth yang besar. Kami ingin perusahaan AS menjadikan Indonesia bukan hanya pasar, tetapi dasar strategi produksi,” kata Prabowo, Kamis (19/2/2026).
Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Indonesia tidak akan mengekspor mineral mentah atau mineral bijih kritis ke AS, dengan catatan selama peraturan yang melarangnya masih berlaku.
Dalam hal ini, peraturan tersebut adalah Undang-undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang mengatur pelarangan ekspor komoditas mentah dan mewajibkannya untuk diolah di dalam negeri demi mengerek nilai tambah
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabti (21/2 dilaporkan, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan beleid tersebut telah menegaskan barang mentah tidak dapat diekspor dari Indonesia sejak tahun 2023, atau sejak 3 tahun setelah peraturan tersebut diterbitkan.
Oleh karena itu, jika ke depan terdapat kebijakan yang mengharuskan adanya ekspor barang mentah dari dalam negeri, maka hal tersebut perlu direvisi. Namun, Tri menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk merevisi aturan itu.
“Di dalam Undang-undang kita dapat dijelaskan, UU No. 3/2020, bahwa ekspor bahan baku itu berhenti tiga tahun setelah diundangkan. Diundangkan pada tahun 2020, berarti ya 2023 selesai,” kata Tri kepada awak media, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/7/2025).
Terpisah, Sekretaris Jenderal 2023—2025 ESDM Dadan Kusdiana juga memastikan tidak akan ada perubahan peraturan ekspor mineral penting ke AS meskipun terdapat kesepakatan tarif.
Dia mengatakan kesepakatan dengan AS tidak memuat aturan yang memperbolehkan ekspor mineral kritis yang belum diolah alias bijih , melainkan harus diolah terlebih dahulu atau melalui proses hilirisasi.
“Apabila dibaca kalimatnya secara lengkap, itu adalah untuk mineral yang sudah terproses, semua komoditas industri . Jadi bukan ekspor mengeluarkan mentah. Ini sejalan dengan program pemerintah untuk hilirisasi,” kata Dadan, Rabu (23/7/2025).
Data Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia

Sebelumnya dilaporkan, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meragukan keabsahan sejumlah data potensi logam tanah jarang (LTJ) yang dimiliki Indonesia, lantaran peta sebaran mineral kritis di Tanah Air masih belum dikumpulkan sesuai standar yang berlaku.
Wakil Ketua Umum Perhapi Resvani berpendapat kurang lengkapnya sebaran data potensi LTJ yang dimiliki Indonesia berpotensi membuat pemerintah tidak dapat mengalkulasikan potensi dan kemampuan LTJ yang dapat dioptimalkan.
“Data [potensi LTJ] kita dari Badan Geologi itu, mohon maaf, memang harus divalidasi lebih lanjut. Ya, jangan sampai nanti pemimpin negara menerima data yang masih belum berdasarkan standar-standar pelaporan,” kata Resvani dalam lokakarya Perhapi, dikutip Rabu (11/2/2026).
Dia meyakini pemerintah bakal lebih mudah menyusun peta jalan pengembangan LTJ beserta skala industrinya, jika data potensi LTJ di Indonesia diperbaiki terlebih dahulu.
Di sisi lain, Resvani mengungkapkan Perhapi telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Industri Mineral (BIM) untuk membuat standarisasi pelaporan sumber daya cadangan LTJ.
“Nah, kalau kita udah punya apa saja, kandungannya, berapa misalnya, maka skala industri ini bisa kita bikin. Arah dari pengembangan mineral yang mau dilakukan siapapun, mau Perminas, mau Danantara, segala macam, itu udah punya kekuatan kita,” ungkap dia.
Badan Industri Mineral memetakan 8 blok mineral kritis yang mengandung LTJ atau rare earth elements (REE) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Seluruh blok tambang tersebut digadang-gadang memiliki sumber cadangan mineral kritis primer.
Kepala BIM Brian Yuliarto menjelaskan 8 blok tambang tersebut diprediksi memiliki LTJ dan beberapa di antaranya turut memiliki mineral kritis lainnya seperti antimon, tungsten, tantalum, serta timah.
Nantinya, lanjut Brian, BIM bakal melakukan penelitian untuk memetakan potensi mineral kritis yang terkandung dan memberikan hasil penelitiannya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar dapat menentukan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan perusahaan pelat merah yang bakal mengelola.
Adapun, blok tambang tersebut tersebar di wilayah Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
“Jadi misalnya di daerah Bangka Belitung, ini ada Blok Toboali dan Blok Keposang, dan juga Blok Mentikus begitu ya, dan Batubesi, ini satu klaster. Dan ini selain rare earth, ini juga ada beberapa mineral lainnya yang tadi kami sampaikan yaitu tungsten, tantalum, dan antimon, yang juga sangat besar perannya untuk industri pertahanan,” kata Brian dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, awal pekan ini.
“Kemudian juga yang berikutnya itu adalah Blok Melawi, Blok Boyan Hulu, Blok Mamuju, dan Blok Bombana,” ujarnya.
8 Blok Tambang Prioritas

Berikut daftar 8 blok tambang yang diprioritaskan BIM untuk dilakukan eksplorasi:
1. Blok Toboali (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Tungsten sekitar 8.287 parts per million (ppm), logam tanah jarang 2.391 ppm, serta tantalum.
- Luas wilayah: 10.000 hektare.
2. Blok Keposang (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar total sekitar 1.000 ppm.
- Luas wilayah: 5.000 hektare.
3. Blok Mentikus (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Timah sekitar 23.400 ppm dan tungsten sekitar 9.000 ppm.
- Luas wilayah: 200 hektare.
Catatan: Status wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) masih perlu dikonfirmasi.
4. Blok Batubesi (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Timah sekitar 5.000 ppm dan tungsten sekitar 2.500 ppm.
- Luas wilayah: 500 hektare.
5. Blok Melawi (Kalimantan Barat)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar total sekitar 81.720 ppm.
- Luas wilayah: 54.000 hektare.
Catatan: Sekitar 20% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
6. Blok Boyan Hulu (Kalimantan Barat)
- Komoditas utama: Antimon dengan kadar sekitar 70%—95%.
- Luas wilayah: 8.492 hektare.
Catatan: Sekitar 15% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
7. Blok Mamuju (Sulawesi Barat)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar sekitar 2.000 ppm.
- Luas wilayah: 23.000 hektare.
8. Blok Bombana (Sulawesi Tenggara)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang sekitar 220 ppm dan antimon sekitar 6.170 ppm.
- Luas wilayah: 64.000 hektare.
Catatan: Sekitar 60% wilayah berada di kawasan hutan lindung. (Web Warouw)

