JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Santoso menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong begitu,” kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Rabu (26/6/2024).
Santoso menyebutkan, PPATK banyak menyampaikan transaksi mencurigakan dalam banyak sektor kejahatan, seperti pencucian uang terkait narkoba dan tambang ilegal.
“Termasuk di perbankan itu, ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh APH (aparat penegak hukum) setelah dilaporkan oleh PPATK,” kata dia.
Politikus Partai Demokrat ini pun menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang semestinya menindaklanjuti laporan PPATK.
Apalagi, kata dia, jumlah perputaran dana yang dilaporkan tidak sedikit, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah. Oleh sebab itu, Santoso ingin PPATK turut mencari informasi berapa jumlah uang yang seharusnya masuk ke negara namun tidak ditindaklanjuti oleh APH.
“Mungkin yang disampaikan tentang jumlah rekening yang terindikasi judi online, itu berapa jumlahnya yang disampaikan terhadap aparat penegak hukum untuk ditindak, dan ternyata didiamkan bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama, uangnya itu hilang tidak disita oleh negara,” kata dia.
Ia juga mempertanyakan berapa banyak uang yang akhirnya menjadi milik negara setelah disita oleh negara.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, PPATK berulang kali menyampaikan laporan transaksi mencurigakan mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baru-baru ini misalnya, PPATK melaporkan transaksi kegiatan judi online (judol) di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 100 triliun. Ivan mengatakan transaksi uang triliunan itu juga ada yang dikirim ke beberapa negara.
“Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp 100 trilliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 trilliun memang,” ungkap Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024). (Enrico N. Abdielli)