JAKARTA – Aktivitas peninggian tanggul penahan lumpur Lapindo di titik 71 yang berada di perbatasan Kelurahan Siring, Kecamatan Porong dan Kelurahan Ketapang Keres, Kecamatan Tanggulangin, terus dilakukan. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya permukaan air dan lumpur yang disebut telah melampaui bibir tanggul lama.
Pantauan di lokasi, Senin (8/6/2026), terlihat tiga alat berat berada di area tanggul. Salah satu ekskavator tampak melakukan pekerjaan peninggian tanggul penahan lumpur.
Misno (60), mantan warga Kelurahan Siring RT 4 RW 1, Kecamatan Porong, mengatakan aktivitas alat berat melakukan peninggian tanggul sudah berlangsung sejak Jumat (4/6/2026).
“Sudah sejak hari Jumat kemarin alat berat bekerja melakukan peninggian tanggul. Sampai hari ini masih terus dikerjakan,” kata Misno dikutip Bergelora.com, Selasa (9/6/2026).
Menurut Misno, peninggian tanggul dilakukan karena permukaan air dan lumpur terus mengalami kenaikan. Bahkan, permukaannya disebut sudah melebihi bibir tanggul penahan lumpur yang lama.
“Air dan lumpur terus bertambah. Sekarang permukaannya sudah lebih tinggi dari bibir tanggul lama, makanya tanggul ditinggikan,” ujarnya.
Misno menilai kenaikan volume air dan lumpur terjadi setelah tidak adanya aktivitas pembuangan lumpur ke Sungai Porong. Kondisi tersebut menyebabkan genangan di dalam area lumpur terus meningkat.
“Sejak tidak ada pembuangan ke Sungai Porong, permukaan air dan lumpur terus naik. Kalau dibiarkan tentu mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Ia juga mengaku khawatir apabila kondisi tersebut terus berlangsung karena dapat berdampak pada infrastruktur di sekitar area lumpur.
“Yang dikhawatirkan kalau terus naik bisa mengancam rel kereta api dan jalan raya Porong,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Usmin (54), warga Desa Jatirejo RT 12 RW 1. Ia membenarkan adanya pekerjaan peninggian tanggul yang dilakukan pihak PPLS dalam beberapa hari terakhir.
“Sudah sekitar empat hari ini dilakukan peninggian tanggul. Karena memang air dan lumpur terus bertambah, bahkan sudah melewati bibir tanggul yang lama,” kata Usmin.
Menurutnya, langkah peninggian tanggul perlu dilakukan untuk mengantisipasi luapan lumpur keluar dari area penampungan.
“Kalau tidak segera ditinggikan kemungkinan air dan lumpur sudah meluber keluar,” jelasnya.
Meski demikian, Usmin menyayangkan lokasi pengambilan material tanah yang dinilainya terlalu dekat dengan tanggul lama. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu longsor pada tanggul eksisting.
“Tanah untuk peninggian diambil sangat dekat dengan tanggul lama. Untuk mengantisipasi longsor dipasang penahan dari gedek dan tiang bambu,” pungkasnya.
Diketahui, semburan lumpur Lapindo telah berlangsung sejak 29 Mei 2006 dan hingga kini masih aktif. Penurunan muka tanah yang terus terjadi di sekitar area semburan membuat tanggul penahan lumpur secara berkala harus dilakukan perbaikan maupun peninggian guna menjaga keamanan kawasan sekitar. (Web Warouw)

