JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari informasi yang dihimpun, ada anggota DPR RI yang menjadi tersangka.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi CSR itu telah masuk ke tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berdasarkan mekanisme penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Ia juga belum mengungkapkan konstruksi perkara kasus ini.
Biasanya, KPK mengungkap identitas tersangka beserta informasi detail mengenai sebuah perkara ketika menahan tersangka tersebut.
Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif. (Web Warouw)