Jumat, 17 Juli 2026

SIAPA TANGGUNG JAWAB NIH..? Pesanan Melon Rp 170 Juta untuk Dapur MBG Tak Dibayar 7 Bulan, Pemilik Toko Buah Lapor Polisi

JAKARTA – Pemilik toko Abeng Buah di Bandar Lampung, Yatni Sumarni (56), melaporkan seorang mitra dapur Makan Bergizi Gratis berinisial Sr ke Polda Lampung. Laporan itu dibuat setelah pesanan belasan ton buah senilai sekitar Rp 170 juta yang disebut untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi belum juga dibayar selama tujuh bulan.

Pesanan tersebut terdiri dari 13 ton melon senilai Rp 148 juta dan 2.950 buah nanas dengan nilai sekitar Rp 21 juta.

Yatni mengatakan seluruh buah yang dipesan telah dikirim kepada terlapor.

Namun, pembayaran tak kunjung diterima hingga akhirnya ia memilih menempuh jalur hukum. .

“Semua buah pesanan sudah kami kirimkan, tetapi terlapor tidak kunjung membayar sampai sekarang. Sudah tujuh bulan berlalu tanpa ada iktikad baik, makanya kami terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkap Yatni, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Awalnya Pembayaran Berjalan Lancar

Yatni mengaku tidak menaruh kecurigaan saat memulai kerja sama dengan Sr, warga Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut dia, sejumlah transaksi dan pembayaran pada awal kerja sama berjalan lancar.

Kondisi tersebut membuat Yatni percaya untuk menerima pesanan buah dalam jumlah yang jauh lebih besar. Permasalahan mulai muncul setelah seluruh pesanan skala besar dikirimkan. Pembayaran yang sebelumnya berjalan lancar kemudian disebut berhenti tanpa kejelasan.

Yatni mengaku telah menunggu selama sekitar tujuh bulan. Namun, hingga laporan polisi dibuat, uang hasil penjualan buah tersebut belum diterimanya. Total nilai pesanan dihitung mencapai sekitar Rp 169 juta atau dibulatkan menjadi Rp 170 juta. Buah

Disebut untuk Kebutuhan Dapur MBG

Berdasarkan laporan korban, buah-buahan tersebut dipesan untuk memenuhi kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Melon menjadi komoditas dengan nilai terbesar, yakni sebanyak 13 ton atau sekitar Rp 148 juta.

Selain itu, terlapor memesan 2.950 buah nanas senilai sekitar Rp 21 juta. Seluruh barang disebut telah diserahkan sesuai pesanan. Namun, belum ada pembayaran maupun penyelesaian yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Belum terdapat keterangan dari Sr mengenai laporan dan dugaan tidak dibayarnya pesanan tersebut. Karena itu, status perkara masih berupa laporan dugaan tindak pidana yang perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian.

Dilaporkan ke Polda Lampung

Yatni kemudian membuat laporan resmi ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam transaksi pengadaan buah untuk dapur MBG.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan tersebut.

“Laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini prosesnya sedang dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi peristiwa yang dilaporkan oleh korban,” tegas Kombes Pol Yuni.

Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Penyidik masih mendalami kronologi transaksi antara pemilik toko buah dan mitra dapur MBG tersebut. Proses penyelidikan mencakup pemeriksaan bukti pemesanan, dokumen pengiriman, catatan pembayaran, percakapan kedua pihak, serta keterangan saksi.

Polisi juga perlu memastikan bentuk kesepakatan antara korban dan terlapor, termasuk waktu pembayaran serta penggunaan buah yang telah dikirimkan. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana atau merupakan perselisihan dalam hubungan bisnis.

Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Polda Lampung masih melanjutkan penyelidikan untuk memeriksa laporan korban sekaligus memberikan ruang bagi pihak terlapor untuk menyampaikan keterangannya. (Enrico N. Abdielli)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles