PADANG- Rencana Presiden Joko Widodo untuk mengadakan refomasi total dalam gerakan Koperasi di Indonesia hanya bisa dilakukan jika Trisakti benar-benar dilaksanakan. Namun Tri Sakti hanya bisa dilaksanakan jika Indonesia kembali ke Undang-undang Dasar (UUD) 45 yang asli. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof Sri Edi Swasono dari Padang kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (11/10) saat mendampingi Presiden Joko Widodo di rumah Bung Hatta.
Ia menjelaskan bahwa Tri Sakti yaitu, berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian Indonesia tidak akan pernah dilaksanakan hingga saat ini.
“Tri Sakti tidak akan bisa dijalankan di alam liberalisme, alam yang diciptakan oleh Undang-undang Dasar (UUD) hasil amandemen tahun 2002 yang liberalistis. Jadi ayo amandemen lagi UUD 2002, kembali ke titik awalnya yaitu UUD 45 asli. Asli !” tegasnya.
Menguatnya mata uang Rupiah atas Dollar belakangan ini tidak banyak berarti karena tidak akan membawa pengaruh besar pada perekonomian. Karena naiknya nilai tukar rupiah tidak signifikan dibandingkan dengan tingginya kemiskinan, meluasnya pengangguran dan lebih parah lagi adalah hilangnya kedaulatan ekonomi nasional.
“(Kita-red) Jangan menipu-diri atau tertipu. Kalau rupiah menguat, apalagi kalau cuman beberapa strip. memangnya perekonomian rakyat bisa terangkat? Kemiskinan bisa anjlok, pengangguran bisa berkurang, kedaulatan ekonomi nasional yang terjual dan tergadai bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi lagi khususnya pribumi?” ujarnya.
Anggota Prisidium Komite Kedaulatan Rakyat (KKR) ini menyampaikan, saat di Bukit Tinggi, Jumat (9/10) Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara mengunjungi rumah Meutia Hatta, tempat kelahiran Bung Hatta pada 1902.
“Di Bukit Tinggi Presiden Joko Widodo bikin pernyataan stragegis. Koperasi harus direformasi total,” jelasnya mengutip Joko Widodo.
Sri Edi Swasono menjelaskan bahwa pernyataan Presiden tersebut sangat penting bagi fondasi perekonomian Indonesia dimasa depan. Tentu yang dimasudkan reformasi total adalah back-to-basics, kembali ke Koperasi ala Hatta, yang artinya berdasar Pasal 33 UUD 45.
“Jadi perekonomian nasional juga harus back-to-basics, nggak perduli dollar naik atau turun, back to Demokrasi Ekonomi — kembali ke Pasal 33 UUD 45,” ujarnya.
Selain mengunjungi rumah Bung Hatta, Presiden juga berkunjung ke Mentawai serta meninjau pembangunan kereta bandara di Duku Padang Pariaman dan berkunjung ke kawasan wisata Mandeh di Pesisir Selatan. (Web Warouw)