Jumat, 8 Mei 2026

STOP KORBANKAN PETANI..! Kasus Kekerasan dan Kriminalisasi Petani Naik 32 Persen

JAKARTA – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan terjadinya peningkatan signifikan kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani sepanjang 2025.

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025, jumlah kasus kekerasan dan kriminalisasi naik 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan meningkatnya konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan, eskalasi kekerasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya jumlah konflik agraria yang terjadi sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Dalam periode tersebut, KPA mencatat 341 letusan konflik agraria, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan 2024.

“Krisis-krisis agraria yang berlangsung terutama yang itu merupakan konflik agraria akumulasi dari zaman-zaman sebelumnya itu bertemu kembali dengan konflik-konflik agraria baru yang semakin meluas dan terakumulasi,” kata Dewi dalam pemaparan Catahu 2025, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (16/01/2026).

Dari konflik-konflik tersebut, KPA mencatat luas wilayah terdampak mencapai 914.574 hektar, dengan 123.612 keluarga menjadi korban di 428 desa dan kelurahan yang tersebar di 33 provinsi.

Kekerasan Aparat dan Militerisasi Konflik Agraria

Selain kriminalisasi, KPA juga menyoroti meningkatnya keterlibatan aparat keamanan dalam konflik agraria.

Sepanjang 2025, KPA mencatat 70 kasus kekerasan yang melibatkan TNI di wilayah konflik agraria. Angka ini naik 89 persen dibandingkan tahun 2024.

Tak hanya itu, konflik agraria yang dipicu oleh fasilitas atau program yang dijalankan militer mengalami lonjakan hingga 300 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dewi menegaskan, yang dimaksud dengan militerisasi bukan semata kehadiran aparat dalam penanganan konflik, melainkan keterlibatan langsung TNI dan Polri sebagai aktor penyebab konflik agraria.

“Bukan hanya pelibatan karena mereka diturunkan untuk menangani konflik agraria, tapi yang kami maksud dengan militerisasi ini adalah justru TNI dan Polri menjadi bagian dari aktor langsung penyebab konflik agraria,” ujarnya.

KPA mencatat, konflik-konflik tersebut banyak berkaitan dengan program swasembada pangan dan energi, penertiban kawasan hutan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta pembangunan fasilitas militer di sejumlah daerah.

Dari sisi sektor, konflik agraria sepanjang 2025 masih didominasi oleh industri perkebunan, terutama sawit dan tebu.

KPA mencatat terdapat 135 letusan konflik agraria di sektor perkebunan, meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2024. Luas konflik di sektor ini mencapai 352.156 hektar, dengan 8.734 keluarga terdampak.

Menurut Dewi, dominasi konflik di sektor perkebunan bukanlah fenomena baru. Dalam dua dekade terakhir, perkebunan selalu menjadi penyumbang konflik agraria terbesar.

Selain perkebunan, konflik juga dipicu oleh pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, pertambangan, properti dan real estate, industri kehutanan, serta pembangunan fasilitas militer.

Meski konflik kehutanan terlihat lebih rendah dari sisi jumlah letusan, Dewi menekankan bahwa sumber tanah bagi berbagai proyek besar, termasuk perkebunan sawit, pertambangan, dan proyek strategis nasional, banyak berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Paradoks Kebijakan Prabowo

Dalam Catahu 2025, KPA mengangkat tema “Tancap Gas di Jalur yang Salah” untuk menggambarkan arah kebijakan agraria pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun pertamanya.

Dewi menjelaskan, percepatan pembangunan yang dijalankan pemerintah justru bergerak ke arah yang keliru karena semakin menjauh dari janji politik reforma agraria yang sebelumnya disampaikan, termasuk dalam Asta Cita.

“Jadi ada yang anomali nih, janjinya reforma agraria tetapi pilihan-pilihan politik yang dilakukan adalah justru semakin menjauhkan rakyat utamanya petani, masyarakat di perdesaan, masyarakat adat, itu jauh dari tanahnya,” kata Dewi.

Ia menilai, kebijakan agraria sepanjang 2025 justru mengulang pola lama, seperti perluasan konsesi skala besar, pembukaan hutan untuk perkebunan sawit, pengembangan proyek food estate, serta pelonggaran perizinan atas nama investasi.

Menurut KPA, kebijakan-kebijakan tersebut kontraproduktif terhadap agenda reforma agraria yang berpihak pada rakyat.

Banjir Sumatera

KPA juga menyoroti keterkaitan konflik agraria dengan krisis ekologis. Banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera sepanjang 2025 dinilai sebagai dampak dari akumulasi krisis agraria akibat pemberian konsesi skala besar yang merusak daya dukung lingkungan.

“Dalam konteks krisis agraria kita melihat bahwa ini adalah bagian dari hasil atau akibat kejahatan agraria yang tersistematis,” ujar Dewi.

Menurut KPA, sepanjang 2025 belum terlihat adanya koreksi kebijakan yang mendasar terhadap persoalan struktural agraria.

Kritik dan peringatan dari masyarakat sipil dinilai tidak direspons secara substantif, sementara pola-pola lama pengelolaan agraria masih terus dijalankan.

Dewi menyampaikan bahwa Catahu 2025 KPA merupakan evaluasi atas pelaksanaan janji reforma agraria pemerintahan Prabowo-Gibran.

KPA menilai, tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, konflik agraria, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap petani berpotensi terus berulang di masa mendatang. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles