DEPOK- Sehubungan dengan belum maksimalnya pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan ketidak mampuan rakyat untuk membayar iuran BPJS, maka Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok meminta agar pemerintah setempat tetap menjalankan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal ini ditegaskan oleh Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan kepada Bergelora.com di Depok, Selasa (10/2).
“Hal yang sama juga kita mintakan kepada pemerintah daerah diseluruh wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi. Agar rakyat miskin tidak mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan maksimal secara cuma-cuma,” demikian Roy Pangharapan yang juga menjabat sebagai Ketua DKR Jabodebek.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja (Raker) DKR Kota Depok 31 Januari 2015, Kepala Jamkesda Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia memastikan bahwa Jamkesda Kota Depok tetap memberikan pembebasan pelayanan kesehatan rakyat Kota Depok yang masih kesulitan untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
“Tahun ini kami masih tetap melayani Jamkesda. Tahun 2016, baru akan mendaftarkan seluruh peserta Jamkesda ke BPJS. Akan tetapi pemkot Depok tetap akan mencadangkan pembuatan Jamkesda peralihan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu bayar iuran dan sakit,” ujarnya
Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kota Depok, Betty Ully Indria dalam Rapat Kerja itu menjelaskan bahwa terkait pelasanaan BPJS di Kota Depok, peserta yang terdaftar masih kurang dari 40 persen dari total penduduk.
“Kami berharap seluruh warga Depok terdaftar dalam BPJS. Peserta akan efektif bila menggunakan BPJS memalui prosedur yang benar,” ujarnya.
Dalam Rapat Kerja itu, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kota Depok, Dr Dyah Fitri menjelaskan bahwa pemerintah Kota Depok 2015 menganggarkan Rp 82 Milyar untuk membangun fasilitas yang diperlukan RSUD.
“Diantaranya menambah tempat tidur, ICU, NICU dan lainnya. Diharapkan tahun 2016 masyarakat sudah bisa memanfaatkanya,” ujarnya.
Aktifkan RT Siaga
DKR Kota Depok dalam Rapat Kerja tersebut meminta seluruh DKR ditingkatan kelurahan terus mengaktifkan pertemuan RT-RT Siaga setiap minggunya agar dapat memastikan kesehatan masyarakat setempat ditingkatan RT.
“Hanya bila RT siaga aktif bertemu setiap minggu maka masyarakat bisa aktif memantau dan mamastikan kesehatan tetangganya. Jangan ada tetangga sakit, hamil, kurang gizi, kecelakaan, kematian tapi tidak terpantau dan dibantu oleh RT Siaga setempat,” jelasnya.
Kalau masyarakat kesulitan dengan BPJS menurutnya setiap RT Siaga lewat DKR dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Depok untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.
“Anggaran pemerintah sudah ada. Rakyat tinggal menggunakan. Tidak boleh ada rakyat Kota Depok yang sakit tapi tidak bisa berobat karena tidak punya duit, tidak dilayani rumah sakit dan BPJS. Apalagi tidak dilayani dinas kesehatan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa DKR Kelurahan berdiri di 63 Kelurahan di 11 Kecamatan di Kota Depok. RT Siaga berdiri dan aktif disetiap kelurahaan.
“Rakyat Depok harus aktif di RT Siaga agar bisa tertolong kalau sakit. Kalau gak aktif, maaf aja, silahkan menolong dirinya sendiri kalau ada kesulitan di rumah sakit,” ujarnya.(Tiara Hidup)