JAKARTA- Sekitar 500 massa tani dari Serikat Petani Karawang (Sepetak) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Mereka membawa poster, spanduk dan bukti-bukti foto korban aparat Brimob dalam eksekusi tanah yang penuh dengan kekerasan terhadap petani di tiga desa di kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang belum lama ini.
“Kami minta Kapolri menarik pasukan Brimob yang hingga saat ini menduduki tanah kami dilokasi konflik. Hal tersebut tentunya sangat mengintimidasi aktifitas keseharian warga,” demikian Ketua Umum Sepetak, Hilal Tamami kepada Bergelora.com di tengah aksi masssa di Jakarta, Senin (30/6)Â
Menurutnya, Brimob bersama sekitar seribu preman mulai memasang kawat berduri dan menghalangi akses warga ke ladang.Â
“Kami juga menuntut agar Kapolri segera mencopot Kapolres Karawang dan kapolda Jawa Barat, karena dianggap paling bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan dalam proses eksekusi,” tegasnya.
Ia menjelasakan bahwa eksekusi yang dlaksanakan 24 Juni lalu pada desa Wanasari, Wanakerta dan Margamulya atas dasar putusan PK No 160 yang mengabulkan gugatan PT SAMP, milik Group Agung Podomoro terhadap tanah seluas 350 hektar di ketiga desa tersebut.
“Padahal menurut pengakuan warga mereka masih memiliki bukti-bukti kepemilikan berupa surat leter C dan masih membayar pajak hingga saat ini,” ujarnya.Â
Eksekusi dinilai masyarakat cacat hukum karena pengadilan mengabaikan bukti-bukti kepemilikan atas nama warga.Â
Seperti diakui dalam proses eksekusi tersebut sekitar 7.000 pasukan gabungan kepolisian dari unsur dalmas dan Brimob melakukan pengusiran terhadap warga.Â
“Dalam proses eksekusi terjadi kekerasan dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat.Â
Puluhan petani terluka dan satu korban terkena tembakan,” ujarnya.Â
Pada saat ini aksi masih berlangsung di Mabes Polri dan akan dilanjutkan ke Komnasham. (Muhamad Mustofa Bisry)