Rabu, 15 April 2026

TEGA BANGET SIIIIH….! IDI Desak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Solidaritas Rakyat Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia Maluku Utara menggelar aksi di halaman kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Selasa (3/9). (Ist)

JAKARTA- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan. Organisasi para dokter tersebut meminta pemerintah menaikkan iuran dalam waktu dekat ini, mengingat defisit yang dialami eks PT Askes (Persero).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk Pengembangan Pembiayaan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Noor Arida Sofiana mengatakan setidaknya iuran peserta naik sesuai dengan perhitungan aktuaria. Dengan demikian, angkanya tidak jomplang antara iuran dan biaya layanan kesehatan.

Sekadar gambaran, defisit pada 2014 lalu tercatat sebesar Rp3,3 triliun. Lalu, naik pada 2015 menjadi Rp5,7 triliun. Defisit kian membengkak pada 2016 menjadi Rp9,7 triliun dan Rp9,75 triliun pada 2017.

Sementara, hitung-hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit tahun lalu menyentuh Rp10,98 triliun. Tahun ini, pemerintah memproyeksi jumlah defisit mencapai Rp32,8 triliun. Perkiraan itu naik dari sebelumnya yang hanya Rp28,35 triliun.

“Melihat defisit Rp28 triliun itu, tentu sudah sangat mendesak (untuk menaikkan iuran peserta). Itu hal yang tepat, khususnya jumlahnya sesuai dengan aktuaria (Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN),” ungkap Arida, Kamis (5/9).

Bukan tanpa alasan IDI mendukung kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, arus kas yang sehat akan membuat BPJS Kesehatan bisa membayar tagihan ke rumah sakit dan penyedia obat tepat waktu. Sekarang ini, tidak jarang pembayaran tagihan BPJS Kesehatan ke rumah sakit terlambat.

“Kalau terlambat juga kan berdampak ke mutu kualitas pelayanan (yang diberikan ke peserta). Kami kan juga tidak mau masyarakat dapat pelayanan di bawah rata-rata. Nah, ini harus segera dibenahi,” terang dia.

Solidaritas Rakyat Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia Maluku Utara menggelar aksi di halaman kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Selasa (3/9). (Ist)

Apalagi, ia melanjutkan pemerintah seharusnya sudah menyesuaikan iuran peserta tiap dua tahun sekali sesuai payung hukum. Namun, itu pun tak dilakukan oleh pemerintah. Jangan heran jika BPJS Kesehatan terus didera defisit keuangan.

“Peninjauan harusnya dilakukan tapi sempat tertunda. Pemerintah baru berikan suntikan dana, tapi kan kurang. Mungkin jelang pemilihan presiden (pilpres) kemarin, ada kesibukan,” katanya.

Sebelumnya, DJSN mengusulkan peserta kelas mandiri I naik Rp40 ribu per bulan menjadi Rp120 ribu per bulan. Kemudian, kelas mandiri II naik Rp24 ribu per bulan menjadi Rp75 ribu er bulan dan kelas mandiri III naik Rp16.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per bulan.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan kenaikan sampai dua kali lipat untuk kelas mandiri I dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan. Untuk kelas mandiri II, diusulkan naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu per bulan.

Mantan Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menilai iuran peserta BPJS Kesehatan memang harus naik untuk menyelamatkan keuangan lembaga itu. Namun, terkait berapa jumlahnya, ia menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang.

“(Kenaikan dua kali lipat) itu perlu dikaji lebih agar jangan sampai kenaikan itu memberatkan. Sebab masyarakat tentu ingin melihat apa faedahnya. Saya tidak mengatakan menolak ya, tapi dilihat lagi,” tutur Agung.

Menurutnya, kenaikan iuran juga harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada peserta. Hal ini agar masyarakat tidak merasa sia-sia membayar lebih mahal untuk BPJS Kesehatan dari sebelumnya.

“Kalau dirasa manfaatnya sudah cukup, ya naik dua kali lipat tidak masalah. Tapi kalau naik sedikit saja dan manfaat belum diperoleh pasti akan ada reaksi,” pungkasnya.

Dokter Pimpin Aksi

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sementara itu, wacana pemerintah menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan menuai penolakan di Maluku Utara. Seorang dokter, Fatir M. Natsir memimpin demonstrasi menolak kenaikan iuran BPJS.

Massa dari Solidaritas Rakyat Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia Maluku Utara menggelar aksi di halaman kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Selasa (3/9). Massa aksi menyiapkan petisi berisi lima poin tuntutan untuk pemerintah dan BPJS.

Isi petisi itu di antaranya mendesak pemerintah membatalkan usulan Menteri Keuangan terkait kenaikan iuran BPJS yang dinilai sepihak dan membebani ekonomi rakyat.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah memberikan sanksi bagi 2.348 perusahaan yang menyebabkan defisit BPJS Rp32,8 triliun sehingga merugikan negara.

Massa juga mendesak pemerintah memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis penerimaan bantuan dan mencari solusi lain menutupi defisit BPJS alih-alih membebani rakyat kecil dengan kenaikan iuran.

Tuntutan lain yaitu mendesak BPJS melakukan transparansi dalam mengelola anggaran, serta mendesak pemerintah segera mencari solusi menutupi defisit tanpa membebani rakyat.

Petisi tersebut bakal diserahkan pada Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Selaku koordinator aksi, Fatir menyatakan pihaknya menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan iuran BPJS.

“Kami di Maluku utara sangat menyesali usulan itu, karena kami tahu bersama bahwa kasus defisit BPJS ini diakibatkan karena banyaknya perusahaan yang melepas tanggung jawab hingga memanipulasi data para tenaga kerja hingga klaim BPJS ini menunggak,” kata Fatir.

Dokter umum itu mengatakan pihaknya tidak terima defisit BPJS dibebankan kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga Maluku Utara, terutama di daerah pelosok, dengan kondisi ekonomi memprihatinkan. Kenaikan iuran BPJS akan menambah beban hidup mereka.

“Kenaikan iuran 100 persen ini kami kira terlalu tinggi sekali,” kata Fatir yang juga putra mantan Wakil Gubernur Maluku Utara M. Natsir Thaib.

Dalam aksi itu, tak ada satu pun anggota DPRD yang bersedia menemui massa aksi.

Ketua Komisi IV DPRD Farida Djama kepada pers hanya menyatakan kenaikan iuran BPJS merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Saya belum bisa banyak komentar karena masih di luar,” ucapnya lewat sambungan telepon. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles