Rabu, 24 Juni 2026

TERANCAM RUGI MILIARAN..! Mitra MBG Somasi Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2×24 Jam

JAKARTA- Persatuan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (PMBGN) melayangkan somasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12/2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada masa libur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026.

Somasi tersebut dilayangkan melalui Tim Kuasa Hukum YAA & Partners. PMBGN menilai surat edaran itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena diduga bertabrakan dengan sekitar 29 ribu kontrak kerja sama antara BGN dan yayasan penyelenggara SPPG di seluruh Indonesia.

Selain itu, SE Nomor 12/2026 juga dinilai tidak sejalan dengan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1/2025 yang disebut masih berlaku.

Kuasa Hukum PMBGN, Arief Irfansyah mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum bagi para mitra pelaksana MBG yang telah menjalankan kewajiban berdasarkan kontrak kerja sama.

“Kami memandang SE 12/2026 berpotensi menimbulkan akibat hukum baru terhadap pelaksanaan kontrak yang telah disepakati para pihak. Padahal, secara prinsip hukum, surat edaran tidak boleh mengubah substansi hak dan kewajiban yang telah diatur dalam kontrak yang masih berlaku,” ujar Arief dalam keterangannya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Arief, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius. Salah satunya terkait dasar hukum surat edaran yang disebut telah mengalami beberapa kali perubahan.

SE tersebut juga dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, hukum perjanjian, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Negara harus memberikan kepastian kepada para mitra yang telah berinvestasi, mempersiapkan sarana-prasarana, tenaga kerja, serta menjalankan seluruh kewajiban sesuai kontrak. Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah pelaksanaan program strategis nasional,” tegasnya.

PMBGN juga menyoroti keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat MBG. Menurut Arief, sasaran program tidak hanya peserta didik di lingkungan sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, balita, kelompok 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), serta santri.

“Kita tidak boleh melihat persoalan ini semata dari sisi administratif. Ada kelompok masyarakat yang setiap hari membutuhkan layanan pemenuhan gizi. Keberlangsungan program harus tetap menjadi prioritas utama,” lanjutnya.

Dalam somasi tersebut, PMBGN meminta BGN mencabut SE Kepala BGN Nomor 12/2026. PMBGN juga meminta seluruh kontrak kerja sama antara BGN dan mitra penyelenggara tetap dijalankan sesuai ketentuan hingga 31 Desember 2026.

Selain itu, PMBGN meminta keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi seluruh kelompok penerima manfaat MBG tetap dijamin. PMBGN memberikan waktu 2×24 jam kepada BGN untuk memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut.

“Kami berharap BGN dapat merespons secara bijaksana dan menjadikan somasi ini sebagai momentum untuk melakukan koreksi kebijakan. Apabila tidak ada tanggapan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Investasi Miliaran Terancam

Ilustrasi dapur SPPG. (Ist)

Sebelumnya dilaporkan,  rencana evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau.

Pasalnya, banyak mitra telah menggelontorkan investasi hingga miliaran rupiah untuk membangun dapur MBG, terutama di wilayah terpencil, namun hingga kini belum mencapai titik balik modal.

Salah seorang pemilik dapur MBG di Riau, Riza Zuhelmy, mengungkapkan bahwa sebagian besar mitra telah menginvestasikan dana antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar untuk membangun SPPG.

“Sudah habis miliaran untuk mendirikan dapur MBG, Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Dengan masa operasional yang relatif singkat, sebagian besar mitra belum mencapai titik impas,” kata Riza, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut semakin berat karena sejumlah dapur yang telah selesai dibangun hingga kini belum dapat beroperasi. Para mitra pun masih menunggu kepastian dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kelanjutan operasional dapur yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan.

“Intinya sekarang belum ada kejelasan soal kelanjutannya. SPPG sudah dibangun, tapi tidak berjalan karena tidak bisa melapor ke BGN. Portal web-nya tidak bisa diakses,” ujarnya.

Riza berharap evaluasi yang tengah dilakukan BGN tidak berujung pada penghentian operasional dapur MBG yang telah dibangun para mitra. Sebab, untuk mendirikan dapur di daerah terpencil, para mitra harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan wilayah perkotaan.

Menurut dia, keterbatasan bangunan yang layak membuat mitra terpaksa membeli lahan dan membangun fasilitas baru menggunakan dana pribadi.

“Kita harus beli tanah, bangun dapur baru pakai uang sendiri. Ada yang membangun dapur dan membeli peralatan sendiri, tetapi ada juga yang patungan maupun meminjam dana dari bank,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pembangunan satu SPPG di daerah terpencil rata-rata membutuhkan biaya lebih dari Rp1 miliar. Sementara itu, jumlah penerima manfaat di wilayah tersebut umumnya kurang dari 500 orang sehingga masa pengembalian investasi menjadi jauh lebih panjang.

“Kalau dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat, SPPG terpencil bisa membutuhkan waktu hingga 10 tahun untuk mencapai break even point (BEP). Karena itu kami berharap skema dan rumus yang saat ini berlaku tidak berubah,” katanya.

Selain itu, Riza meminta BGN segera memberikan kepastian terkait proses appraisal pascapembangunan dapur, termasuk tahapan penunjukan Kepala SPPG dan pembuatan Virtual Account.

“Kami yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program MBG Provinsi Riau mendesak BGN untuk melanjutkan dan menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan SPPG yang telah memperoleh persetujuan atau approval dari BGN,” tegasnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles