Senin, 9 Desember 2024

TIDAK ADA TINDAKAN TEGAS..! BSSN Akui Sistem Elektronik Pemerintah Rentan Disusupi Judol: Standar Yang Ditentukan Tidak Dilaksanakan

JAKARTA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, sistem-sistem elektronik pemerintah rentan terhadap penyusupan judi online. Pernyataan ini disampaikan Hinsa setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (7/11/2024).

“Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah. Aplikasi yang rentan itu bisa disisipkan menjadi tempat untuk bermain judi online,” jelas Hinsa kepada wartawan.

Hinsa menambahkan, penyusupan terjadi karena adanya standar-standar yang tidak diterapkan dengan baik. Hal ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyusupkan judi online ke dalam sistem pemerintah.

“Karena apa? Lemah. Jadi, standar-standar yang ditentukan tidak dilaksanakan sehingga judi (online) ini bisa menyisipkan dirinya di situ,” ungkap Hinsa.

Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan, ia juga mengeklaim bahwa BSSN telah melakukan upaya pencegahan untuk mengatasi masalah ini.

“Sudah 1.200 sistem yang kami ingatkan dan kami suruh diperbaiki oleh pemilik sistemnya. Kami juga meminta kepada Kominfo untuk melakukan tindakan tegas,” katanya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru