JAKARTA– Keputusan melabeli KKB sebagai teroris sudah diketok pemerintah. Nada-nada penolakan terhadap keputusan pemerintah disampaikan secara tegas oleh Imparsial, ELSAM, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, ICJR, PILNET Indonesia, Centra Initiative, HRWG, Setara Institute, Walhi, PBHI, Public Virtue, dan Amnesty International Indonesia. Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil itu menyatakan bahwa keputusan tersebut malah menunjukkan kegagapan dan kebuntuan ide pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik di Papua.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Julius Ibrani dari PBHI menilai keputusan itu sama saja dengan legitimasi atas tindak kekerasan yang selama ini sudah dilakukan di Papua. Dia menyebut jalan itu tidak pernah bisa jadi solusi.
’’Kami menilai kebijakan pelabelan itu memiliki banyak permasalahan dan justru akan semakin memperburuk konflik di Papua,’’ bebernya.
Senada dengan Beka, mereka lebih sepakat dilakukan dialog damai. Menurut koalisi, pemerintah mestinya bisa mengupayakan dialog tersebut. Sebab, mereka punya modal pengalaman historis menyelesaikan konflik Papua lewat pendekatan damai. Itu terbukti berhasil dalam penyelesaian konflik di Aceh dan Poso.
’’Pengalaman penyelesaian konflik-konflik tersebut semestinya dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk penyelesaian konflik Papua,’’ beber Julius.
Untuk itu, koalisi tidak berhenti menyuarakan supaya label teroris kepada KKB dicopot pemerintah.
’’Karena hanya akan memperpanjang siklus kekerasan, memperburuk situasi HAM dan kemanusiaan di Papua, serta menghambat upaya penyelesaian konflik Papua secara damai,’’ imbuh dia. Pihaknya juga kembali mendorong supaya presiden merealisasikan komitmen penyelesaian masalah Papua melalui jalur dialog. (Web Warouw)