JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana kembali mengumpulkan gubernur hingga bupati ke Jakarta dalam waktu dekat untuk melaksanakan rapat khusus.
Hal tersebut ia umumkan saat menghadiri acara akad massal 62.000 unit Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Penyaluran Kredit usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp 880 miliar, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis pekan lalu.
Seturut rencana, Kepala Negara akan berbicara mengenai gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Kendati demikian, pertemuan para kepala daerah nantinya diharapkan membahas hal-hal lain yang juga dirasa perlu.
Perlu Bahas Masalah Korupsi
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman alias Armand berpandangan pertemuan itu perlu dimanfaatkan untuk membahas pembenahan sistemik sebagai langkah memperkuat integritas kepala daerah dan pencegahan praktik korupsi.
Hal ini menyusul bertambahnya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tercatat hingga akhir Juli 2026, sedikitnya 16 kepala daerah telah ditetapkan menjadi tersangka dalam banyak kasus dugaan korupsi, meliputi suap proyek dan pemerasan terhadap aparatur sipil negara.
“Yang paling penting adalah tindak lanjut terutama pada penataan sistemik struktural. Kalau bicara mau memberantas korupsi atau meningkatkan integritas kepala daerah, Presiden harus terdepan untuk melakukan pembenahan sistematis,” kata Armand saat dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Senada, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan Presiden Prabowo memberikan arahan untuk bersungguh-sungguh memberantas korupsi. Komitmen itu perlu diperkuat di tengah maraknya bupati dan walikota yang terjerat kasus tersebut.
“Yang jauh paling penting lagi adalah bagaimana arahan, penegasan, dan penguatan komitmen dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk lebih sungguh-sungguh dan serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih,” kata Doli.
Doli menyatakan, masalah korupsi penting untuk diingatkan terus-menerus. Terlebih, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan sudah melaporkan belasan kepala daerah tersebut kepada Prabowo.
“Hal ini penting untuk diingatkan terus, karena belakangan ini hampir setiap minggu kita mendengarkan berita adanya Kepala Daerah yang terjerat dugaan korupsi,” ucap dia.
Mulai Dari Parpol Hingga Perencanaan
Armand menjelaskan, pembenahan sistemik itu dimulai dari penataan di pranata politik. Ia tidak memungkiri, regulasi politik di Indonesia, seperti Undang-Undang (UU) Partai Politik dan UU Pemilu masih menyisakan banyak celah korupsi.
Aturan penyelenggaraan Pemilu, misalnya, justru mendorong tingginya biaya yang harus dikeluarkan kepala daerah sejak masih menjadi kandidat, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga berbagai kebutuhan politik lainnya. Kondisi itu, pada akhirnya, membuat biaya politik menjadi sangat mahal.
“Jadi bagaimana konsen Presiden agar partai politik itu agar benar-benar dia menjalankan tugas dan fungsinya untuk kaderisasi, untuk pendidikan politik. Kemudian bagaimana membuat pemilu dan pilkada itu itu betul-betul hemat dari sisi anggaran,” ujar Armand.
Ia menuturkan, pembenahan kemudian dilanjutkan pada tata kelola pemerintahan, mulai dari sistem pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), hingga mekanisme promosi dan pengisian jabatan.
Sama seperti pranata politik, tata kelola yang ada saat ini masih menyisakan ruang abu-abu yang kerap dimanfaatkan oleh kepala daerah untuk menyalahgunakan kewenangannya.
“Bagaimana juga Presiden mengarahkan semua kebijakan mulai dari perencanaan penganggaran, kebijakan-kebijakan terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, agar tidak memberikan peluang bagi praktik-praktik korupsi selama ini,” jelas Armand.
Pembenahan sistemik kata Armand, akan membuktikan bahwa Kepala Negara benar-benar memiliki niat untuk memberantas korupsi. Sebaliknya, tanpa pembenahan, berbagai celah yang ada akan terus dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk sebagai sarana mengembalikan ongkos politik melalui praktik korupsi.
“Kalau nggak, sama saja. Apalagi kalau dikatakan bahwa akan dikumpulkan dalam satu forum dan mendengar beliau bicara, menurut kami itu sangat-sangat tidak efektif,” beber Armand.
Buat Tindak Lanjut
Adapun pembahasan pembenahan sistemik tidak boleh berhenti pada forum pertemuan antara Presiden dan kepala daerah.
Setelahnya, arahan yang muncul dari forum itu harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, baik di tingkat kementerian maupun bersama DPR.
Presiden perlu meminta kementerian/lembaga terkait menjadi garda terdepan dalam membenahi berbagai kebijakan yang selama ini kerap menjadi celah korupsi di daerah.
Pembenahan itu, menurutnya, dapat difokuskan pada sektor-sektor yang paling rentan, seperti sistem pengadaan barang dan jasa, mekanisme perizinan, hingga tata kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Di sisi lain, Presiden perlu mendorong pembahasan bersama DPR terhadap regulasi yang berkaitan dengan tingginya biaya politik, termasuk aturan mengenai pemilu, pilkada, maupun aspek lain yang berkaitan dengan pendanaan politik.
“Presiden harus meminta kementerian terkait untuk membenahi kebijakan-kebijakan itu. Tindak lanjutnya tidak hanya ke Senayan tetapi juga kepada para pembantu beliau, para menteri-menteri itu, agar mereka menjadi orang paling depan untuk melakukan pembenahan,” tegas dia.
Waktunya Untuk Mendengar
Selain menghasilkan tindak lanjut yang konkret, ia mengusulkan, Istana perlu mengubah pola komunikasi dalam forum.
Jika sebelumnya kepala daerah lebih banyak mendengar pengarahan atau komunikasi satu arah, sekarang waktunya lebih banyak mendengar.
Pertemuan itu harus menjadi ruang dialog yang memberi kesempatan bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Dengan mendengar langsung berbagai tantangan di daerah, Presiden akan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kebijakan apa saja yang perlu diperbaiki.
Arman menjelaskan, komunikasi dua arah akan membuat pertemuan tersebut lebih bermakna, karena tidak hanya menghasilkan pemahaman bersama, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya kebijakan dan tindak lanjut yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Jangan jadi komunikasi satu arah kalaupun itu dilaksanakan. Ini momennya Presiden untuk mendengarkan, bukan dia menyampaikan lagi,” jelas Armand.
Selaras, Doli berujar, forum pertemuan pemerintah pusat dan daerah perlu digunakan untuk mendengar aspirasi kepala daerah atas berbagai masalah di wilayahnya masing-masing. pertemuan itu menjadi penting dan relevan untuk menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah di situasi sulit.
“Khususnya terkait situasi dampak dari pemotongan TKD (Transfer ke Daerah), yang selama ini ada dibicarakan di ruang publik. Di forum itulah kesempatan bagi Kepala Daerah untuk menyampaikan langsung kepada Presiden, untuk kemudian mendapatkan solusinya,” tandas Doli. (Web Warouw)

