JAKARTA – DPD RI menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI (STSB) Tahun 2026. Momentum tersebut dinilai bukan sekadar agenda kenegaraan, tetapi menjadi kesempatan penting bagi DPD RI untuk menunjukkan kematangan kelembagaan sekaligus memperkuat artikulasi aspirasi daerah dalam percaturan kebijakan nasional.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan DPD RI menyambut baik kepercayaan sebagai tuan rumah STSB 2026 dengan melakukan berbagai persiapan dan komunikasi intensif bersama sejumlah pihak, termasuk para mantan pemimpin negara dan pimpinan lembaga negara saat ini.
“Kami menyambut baik peran DPD sebagai tuan rumah STSB tahun ini. Kami ingin menunjukkan bahwa DPD bukan hanya siap menjadi penyelenggara, tetapi juga siap menjalankan tanggung jawab kelembagaan sebagai representasi daerah dan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujar Yorrys dalam keterangannya, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Hal itu ia katakan saat menjelaskan kepada awak media di Senayan, Selasa (11/8).
Menurutnya, kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya DPD RI menunjukkan kematangan sebagai lembaga negara yang lahir dari semangat perubahan dan reformasi. Menjelang usia 22 tahun, DPD RI akan terus memastikan mandat reformasi tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diwujudkan melalui perjuangan terhadap kepentingan masyarakat di daerah.
“DPD lahir dari rahim perubahan. Karena itu, suara-suara daerah yang selama ini mungkin tidak terdengar harus terus kita gaungkan. Suara yang hanya menggelegar di akar rumput tetapi kehilangan resonansi di tingkat nasional harus kita nyaringkan kembali agar menjadi bagian dari kebijakan negara,” tegas Yorrys.
Ia menambahkan, Anggota DPD RI memiliki posisi strategis sebagai wakil daerah sekaligus wakil rakyat yang dapat menjadi katalisator perubahan dan akselerator kebijakan yang berpihak serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Merujuk pada agenda STSB tahun 2026, DPD RI akan membawa sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat, baik dalam konteks geopolitik global maupun persoalan nasional dan kewilayahan. Yorrys mengatakan dinamika geopolitik global yang belum sepenuhnya stabil turut memberikan tekanan terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi nasional. Fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia, misalnya, berpotensi memberikan dampak langsung terhadap daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat di daerah.
“Kita tidak bisa melihat dinamika global hanya sebagai persoalan hubungan antarnegara. Dampaknya bisa sampai ke pasar, harga kebutuhan pokok, biaya produksi, lapangan pekerjaan, dan akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Karena itu, kebijakan nasional harus mampu mengantisipasi dampak global tersebut,” katanya.
Selain itu, DPD RI mendorong agar sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi perhatian daerah dapat segera memperoleh kepastian, termasuk RUU tentang Daerah Kepulauan.
Menurut Yorrys, persoalan daerah kepulauan merupakan pembahasan panjang yang memiliki dimensi sosial, politik, dan ekonomi. Karakter Indonesia sebagai negara maritim membutuhkan kebijakan yang mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan sehingga kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
“RUU Daerah Kepulauan bukan semata-mata soal regulasi. Ini menyangkut bagaimana negara menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan. Kita ingin kegelisahan, keresahan, dan kesenjangan yang selama ini dirasakan daerah kepulauan mendapatkan respons kebijakan yang bijaksana dari pemerintah,” jelasnya.
Persoalan kapasitas fiskal daerah juga menjadi perhatian DPD RI. Kebijakan efisiensi anggaran, menurut Yorrys, harus memperhitungkan kemampuan masing-masing daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjalankan fungsi pemerintahan.
“Efisiensi tentu memiliki tujuan yang baik. Tetapi kita juga harus melihat kesiapan daerah. Jangan sampai kebijakan efisiensi justru membuat daerah kesulitan membiayai kebutuhan dasarnya dan mengurangi kemampuan pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, DPD RI mendorong pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi pengurangan transfer atau belanja, tetapi juga memikirkan bagaimana daerah dapat mengoptimalkan sumber-sumber daya dan potensi ekonominya.
“Daerah harus diberikan ruang untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatannya berdasarkan potensi masing-masing. Dengan begitu, daerah tidak selamanya bergantung pada intervensi pusat dan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk menghadapi kebijakan efisiensi,” tambah Yorrys.
DPD RI juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Yorrys, keberhasilan program tersebut harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan.
“Makan bergizi gratis bukan hanya persoalan distribusi makanan. Kita harus memastikan program ini benar-benar menjangkau anak-anak dan masyarakat di daerah yang masih menghadapi persoalan gizi buruk, stunting, serta tingginya angka kematian ibu dan bayi. Mereka harus mendapatkan perhatian yang lebih besar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai evaluasi terhadap tata kelola MBG perlu terus dilakukan agar kebijakan tersebut mampu menjawab persoalan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia secara lebih tepat sasaran. Persoalan Papua juga menjadi salah satu perhatian utama DPD RI.
Saat ini, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk menyoroti berbagai persoalan, khususnya terkait keamanan, kemanusiaan, serta dampak proyek strategis nasional di Tanah Papua. Yorrys menegaskan, pembangunan Papua harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
“Papua membutuhkan perhatian yang serius. Konflik yang masih terjadi telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, akses pendidikan, hingga hilangnya nyawa. Negara harus hadir untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan rasa aman, martabat, dan hak-hak masyarakat Papua,” tegasnya.
Menurutnya, proyek strategis nasional di Papua perlu dijalankan dengan pendekatan yang arif, bijaksana, dan melibatkan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh berjalan dengan mengabaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.
Yorrys menjelaskan, aspirasi yang akan dibawa DPD RI dalam STSB tidak muncul secara tiba-tiba. DPD memiliki mekanisme konsolidasi aspirasi melalui berbagai pertemuan antardaerah, antar-subwilayah, maupun pertemuan dengan daerah pemilihan.
Aspirasi tersebut kemudian dipetakan dan dielaborasi melalui agenda kelembagaan, termasuk sidang paripurna DPD RI pada awal dan akhir masa sidang.
“Aspirasi daerah tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi itu harus kita konsolidasikan, kita elaborasi, kemudian kita bawa ke ruang pengambilan kebijakan nasional. Itulah salah satu fungsi strategis DPD, memastikan suara daerah hadir dalam setiap momentum penting kenegaraan,” kata Yorrys.
Terkait hubungan antarlembaga legislatif, Yorrys menilai hubungan DPD RI dengan DPR RI dan MPR RI saat ini
Berlangsung Baik Dan Harmonis.
Menurutnya, ketiga lembaga memiliki posisi yang saling melengkapi dalam menjalankan mandat kedaulatan rakyat.
“MPR, DPR, dan DPD sesungguhnya saling membutuhkan. Suara rakyat dan daulat rakyat lahir dari proses yang berlangsung di lembaga-lembaga tersebut. Aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah harus menjadi bahan bersama untuk menghasilkan kebijakan dan regulasi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga berharap hubungan kelembagaan tersebut terus diperkuat agar agenda pembangunan nasional dapat berjalan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan daerah.
Menanggapi laporan kinerja pemerintah yang akan disampaikan Presiden dalam rangkaian STSB, Yorrys berharap laporan tersebut tidak hanya menggambarkan capaian pemerintah dari perspektif kelembagaan, tetapi juga merefleksikan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kinerja pemerintah pada akhirnya harus diukur dari apa yang dirasakan rakyat. Karena rakyat bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama yang menentukan apakah sebuah kebijakan benar-benar berhasil atau belum,” katanya.
Ia menambahkan, laporan kinerja pemerintah harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi konstruktif agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara tetap terjaga.
Yorrys menilai tema peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, memiliki keterkaitan erat dengan semangat DPD RI, yakni “Dari Daerah Untuk Indonesia.”
Menurutnya, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran tidak boleh hanya menjadi konsep di tingkat nasional, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia yang masyarakat daerahnya merasa berdaulat. Indonesia yang adil adalah ketika keadilan pembangunan dirasakan dari Sabang sampai Merauke. Dan Indonesia yang makmur adalah ketika kemakmuran itu terdistribusi secara nyata kepada masyarakat di daerah,” tutur Yorrys.
Ia berharap, kepemimpinan nasional saat ini terus menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan bangsa, terutama di tengah ketidakpastian global dan berbagai tantangan domestik.
“Saya berharap pemerintah mampu menghasilkan solusi atas persoalan bangsa dan negara, terutama kebijakan yang berpihak dan berdampak langsung terhadap ketahanan hidup masyarakat. Persoalan di daerah tidak boleh terlalu lama didiamkan, karena jika tidak diselesaikan dapat berdampak terhadap keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Yorrys berharap STSB 2026 memberikan nilai strategis bagi masyarakat daerah. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi ruang untuk menyatukan visi kebangsaan sekaligus memastikan pembangunan nasional tidak meninggalkan daerah.
“Saya berharap STSB kali ini memberikan nilai lebih bagi masyarakat di daerah. Suara-suara daerah harus menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. Kita ingin menyatukan visi tentang Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dengan daerah sebagai poros utama kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran,” pungkas Yorrys.
Selanjutnya, ia menegaskan kesejahteraan daerah pada akhirnya merupakan fondasi utama bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (Web Warouw)

