JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat membebaskan eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus kerangkeng manusia. Hakim Ketua Andriyansyah menyatakan Terbit bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum.
“Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin alias Pak Terbit alias Cana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan,” kata Andriansyah saat membacakan putusan pada 8 Juli 2024.
Putusan tersebut menjadi sorotan karena perbuatan Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus kerangkeng manusia tidak terbukti. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Tebit agar dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, jaksa juga menuntut agar Terbit membayar restitusi kepada 11 korban sebesar Rp 2.377.805.493. Tetapi dalam putusan, majelis hakim menyatakan permohonan restitusi itu tidak dapat diterima.
Menurut Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Stabat, Terbit didakwa dengan tindak pidana perdagangan orang. Dia membuat kerangkeng di samping rumahnya yang berada di Jalan Binjai Telagah Dusun I Nangka 5 Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka yang dikurung dan meninggal akibat dieksploitasi diketahui bernama Abdul Sidiq Isnur Alias Bedul, Sarianto Ginting, Dodi Santosa, dan Isal Kardi alias Ucok Nasution.
Hakim yang mengadili perkara ini adalah Andriyansyah (Hakim Ketua), Dicki Irvandi (Hakim Anggota), dan Cakra Tona Parhusip (Hakim Anggota).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berikut harta kekayaan mereka selama lima tahun terakhir yang dikutip dari e-lhkpn.kpk.go.id.
1) Andriyansyah
2023: Rp 3.327.738.855
2022: Rp 3.231.774.255
2021: Rp 2.993.251.275
2020: Rp 2.935.351.316
2019: Rp 2.934.351.316
Perbandingan tahun 2023 dengan 2022:
a. Tanah dan bangunan seluas 175 meter per segi / 273 meter per segi di Kota Banda Aceh (warisan): Rp 3.250.000.000. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
b. Motor: Honda sepeda motor tahun 2014 (hasil sendiri): Rp 10 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
c. Mobil: Toyota minibus tahun 2013 (hasil sendiri): Rp 170 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
d. Harga bergerak lainnya: Rp 230 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
e. Kas dan setara kas: Rp 3.188.980 pada 2023. Rp 24.500.000 pada 2022.
f. Utang: Rp 335.450.125 pada 2023. Rp 452.725.745 pada 2022.
2) Dicki Irvandi
2023: Rp 4.188.774.040
2022: Rp 3.528.386.541
2021: Rp 1.741.504.529
2020: Rp 1.711.304.529
2019: Rp 1.615.894.256
Perbandingan tahun 2023 dengan 2022:
a. Tanah dan bangunan seluas 56 meter per segi / 54 meter per segi di Kabupaten Pelalawan (hibah tanpa akta): Rp 400 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
b. Tanah dan bangunan seluas 1.167 meter per segi / 1.000 meter per segi di Kabupaten Indragiri Hulu (hibah tanpa akta): Rp 1.050.000.000. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
c. Tanah dan bangunan seluas 182 meter per segi / 250 meter per segi di Kota Jambi (hibah tanpa akta): Rp 2.050.000.000
d. Tanah dan bangunan seluas 166 meter per segi / 150 meter per segi di Kota Pekanbaru (hasil sendiri): Rp 550 juta. Aset ini tidak ada pada tahun 2022.
e. Mobil Honda HRV minibus tahun 2018 (hasil sendiri): Rp 225 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
f. Harta bergerak lainnya: Rp 267.950.000 pada 2023. Rp 260.950.000 pada 2022.
g. Utang: Rp 490 juta pada 2023. Tidak ada perubahan dari tahun 2022.
3) Cakra Tona Parhusip
2023: Rp 1.999.247.735
2022: Rp 1.205.316.242
2021: Rp 815.157.243
2020: Rp 616.622.443
2019: Rp 462.651.200
Perbandingan tahun 2023 dengan 2022:
a. Tanah seluas 225 meter per segi di Kabupaten Tapanuli Utara (hasil sendiri): Rp 70 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
b. Mobil: Toyota Rush minibus tahun 2019 (hasil sendiri) Rp 240 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
c. Mobil: Honda sedan tahun 2011 (hasil sendiri) Rp 140 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
d. Harta bergerak lainnya: Rp 116 juta. Nilainya tidak berubah dalam laporan tahun 2023 dan 2022.
e. Surat berharga: pada tahun 2023 tidak tercatat. Sedangkan tahun 2022 tercatat sebanyak Rp 50 juta
f. Kas dan setara kas: 1.433.247.735 pada 2023. Rp 589.316.242 pada 2022.
(Web Warouw)