Jumat, 24 Maret 2023

YUSRIL PASTI MENANG NIH..! PBB Ajukan Jadi Pihak Terkait Dukung Pemilu Coblos Partai di Sidang MK

JAKARTA — Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap Pasal 166 Ayat (2) Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. PBB mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup (coblos partai).

“Pagi ini, Jumat jam 10 pagi saya mendampingi Ketum PBB (Yusril Ihza) ke MK ajukan sebagai pihak terkait terhadap sistem tertutup,” kata Sekjen PBB Afriansyah Noor kepada wartawan, Jumat (13/1).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan akan maju ke MK untuk mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup.

Langkah ini diambil karena dia khawatir MK akan menolak gugatan yang diuji saat ini. Hal itu disebabkan gugatan diajukan oleh perorangan, bukan partai politik.

“PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK dalam waktu kurang lebih besok mengirim surat ke MK,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (11/1).

KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Berdasarkan Pasal 22 UUD 1945, kata Yusril, dijelaskan bahwa peserta pemilihan anggota legislatif (pileg) adalah partai politik. Dengan dasar hukum itu, ia yakin MK akan menolak gugatan karena alasan legal standing.

Atas dasar itulah, Yusril ingin PBB ikut serta. Bahkan, PBB siap membuat gugatan baru jika MK mementahkan gugatan sebelumnya.

“Andai kata pemohon yang enam itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju,” ucapnya.

Yusril menegaskan PBB mendukung sistem proporsional tertutup karena sejumlah alasan. Salah satunya biaya politik yang mahal.

“Kalau sekarang miris ya, partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi ya punya modal, jadi,” ujar Yusril. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,584PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru