JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara atas banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai berkomentar mencibir seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluh melalui media sosial thread.
Belakangan diduga pasien tersebut sudah meninggal dengan dugaan terlambat mendapatkan perawatan lebih lanjut. Hal tersebut terungkap lewat komentar salah satu kerabatnya via media sosial. yang bersangkutan.
“Saya sedih sekali,” kata Budi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (7/8).
Budi menyatakan nilai kemanusiaan harus dikedepankan, tak peduli apapun profesinya. Ia menyebut seluruh pihak harus berempati terhadap masyarakat tanpa pengecualian.
“Harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat,” katanya.
Pasien BPJS yang Dicibir Nakes
RSA UGM Panggil Perawat yang Diduga Ikut Cibir Pasien BPJS
Peristiwa ini bermula dari curhatan seorang pasien melalui akun Threads miliknya, @yurizaltrich pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahan itu, pasien mengaku telah menunggu jam 8 dan tidak datang mendapatkan ruangan untuk mendapatkan perawatan. Ia enggan mengungkap nama rumah sakit tempatnya menunggu perawatan, karena mendaftar lewat BPJS Kesehatan.
Hanya saja, unggahan pasien malah mendapat banyak komentar negatif. Tak sedikit yang merespons sinis atau dengan nada menghakimi juga batasan.
Dari sejumlah informasi dan temuan warganet, komentar-komentar nirempati pada unggahan @yurizaltrich beberapa di antaranya dilayangkan akun milik tenaga kesehatan atau dokter, dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. BeritaIndonesia
Salah satu akun itu adalah @erudarahaadini, milik Elda Putri Rahardini yang disebut-sebut sebagai salah seorang dokter di RSUP Dr Sardjito. Dia pun meminta maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas.
Hingga Sabtu (1/8), pasien dikabarkan meninggal. Unggahan @yurizaltrich pun langsung jadi sorotan.
Kabar meninggal almarhum itu disampaikan salah satu akun pada komentar tersebut.
” Yurizal pengirim ini sepupu saya, sudah meninggal 31 Juli kemarin, karena terlambat ditanganin RS karena sudah gawat bgt 🙏 maafin sepupu saya kalo curhat gini di thread, sebelumnya dia sakit ga pernah cerita2 kmn bahkan ke keluarga, apa2 nyimpen sendiri 🙏 sudah ya jgn ada benci lg di sini ,” tulis akun thread @hilperd di unggahan keluhan @yurizaltrich yang terdapat banyak komentar dugaan cibiran nakes.
Berdasarkan penelusuran pada akun Threads, serta akun media sosial Instagram yang terkait, almarhum diduga berdomisili di Bogor, Jawa Barat.
Pada akun instagram Yurizal Tri Chaerawan, foto profilnya pun merupakan gambar duka cita turut berduka cita untuk almarhum. Akun tersebut dalam posisi mode privat.
Sanksi Etik
Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka menyebut yang dokter tersebut terkena sanksi etik.
Wiweka menyampaikan penanganan kasus akan dilakukan melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
“Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pelatihan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik,” kata Wiweka , Rabu (5/8).
Ia menyampaikan konferensi etik, dokter yang bersangkutan akan terlebih dahulu dimintai penjelasan dalam proses klarifikasi atau tabayyun.
Wiweka menyampaikan hasil pemeriksaan etik yang nantinya dapat mengategorikan pelanggaran dalam tingkat ringan, sedang, berat, hingga sangat berat.
Lalu, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil penilaian majelis dan bertujuan sebagai pembinaan terhadap profesi dokter.
“Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya,” ucap dia.
KKI Investigasi Kasus Dokter dan Nakes Cibir Pasien BPJS
Konsil Kesehatan Indonesia ( KKI ) akan melakukan investigasi terkait peristiwa dokter dan tenaga kesehatan yang berkomentar nirempati terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial. ReferensiGeografis
Ketua KKI Arianti Anaya mengatakan KKI akan berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk melakukan penyelidikan.
Ia mengatakan ada sanksi yang diberikan jika ditemukan pelanggaran dalam peristiwa itu.
“KKI dan OP (organisasi profesi) akan berkoordinasi melakukan investigasi terhadap kejadian ini dan jika ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Arianti saat dihubungi, Kamis (6/8).
Ia menyayangkan sikap dan komentar para tenaga kesehatan di media sosial yang tidak menggambarkan sikap seharusnya sebagai tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, serta menjaga martabat profesi, termasuk dalam penggunaan media sosial,” ujarnya.
KKI juga turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kematian pasien tersebut.
Peristiwa itu bermula dari curhatan seorang pasien melalui akun Threads miliknya, @yurizaltrich, pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahan itu, pasien mengaku telah menunggu jam 8 dan tidak datang mendapatkan ruangan untuk mendapatkan perawatan. Ia enggan mengungkap nama rumah sakit tempat ia berobat karena mendaftar lewat BPJS Kesehatan.
Hanya saja, unggahan pasien malah mendapat banyak komentar negatif. Tak sedikit yang merespons sinis atau dengan nada menghakimi dan batasan.
Dari sejumlah informasi dan temuan warganet, komentar-komentar nirempati pada unggahan @yurizaltrich beberapa di antaranya dilayangkan oleh akun milik tenaga kesehatan atau dokter.
Salah satu akun itu adalah @erudarahaadini, milik Elda Putri Rahardini yang disebut-sebut sebagai salah seorang dokter di RSUP Dr Sardjito. Dia pun meminta maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas.
Belakangan, pasien itu dikabarkan meninggal dunia. Unggahan @yurizaltrich pun langsung jadi sorotan. Elda diketahui adalah dokter PPDS dari FK-KMK UGM yang bertugas di RSUP Dr Sardjito. (Web Warouw)

