JAKARTA– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Muhaimin Iskandar, mengakui, ada oknum partai politik bercirikhaskan Islam di Indonesia, ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi tertentu.
Hal itu dikemukakan Muhaimin Iskandar pada seminar Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi di Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Jalan Raden Saleh 9, Kenari Senen, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB, Minggu, (23/7).
Seminar dihadiri 130 peserta, menghadirkan nara sumber Imam Nachrawi (Menteri Pemuda dan Olah Raga), Nadirsyah Husen (Rais Syuria PCINU Australia dan New Zeland), Kurnia Widodo (mantan narapidana terorisme) dan Abdul Kadir (Sekretaris Jendera DPP PKB).
Seminar dibuka Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar. PKB sebagai perpanjangan tangan Nahdatul Ulama (NU) di bidang politik praktis. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai perpanjangan tangan Muhammadyah di bidang politik praktis.
“Mari kita lawan berbagai aksi radikalisme dan tolak berbagai ideologi yang bisa mengancam 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin mengatakan, seminar digagas PKB dengan menghadirkan mantan narapidana terorisme, konteksnya sangat pas, dimana menguatnya kelompok yang berniat mengganggu Indonesia.
Menurut Muhaimin Iskandar, merawat kebangsaan ini, sudah dimulai dari berdirinya Indonesia, dan telah disepakati NKRI yang plural. Era Presiden Soeharo (1 Juli 1966 – 21 Mei 1998) telah merawat pluralisme, namun dengan represif dan semua harus tunduk dengan azas Pancasila.
Di era demokratisasi sejak 21 Mei 1998, menurut Muhaimin Iskandar, kebebesan berdemokrasi diberi uang, kemudian muncul pemikiran rindu negara agama, khilafah.
Tapi konsekuensi dari alam demokrasi tanpa filter, dimana semua pihak mengklaim bebas melakukan apa saja dengan dalih demokrasi. Akibatnya, kata Muhaimin Iskandar, akhirnya mereka berhadapan dengan kesepakatan bersama, yakni 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saking bebasnya, hal itu sangat mengancam Indonesia, bebera partai Islam mengajukan penghapusan Pancasila sebagai ideologi negara. Ini harus kita cegah. Mari kita jaga dan rawat keutuhan Indonesia dengan berpedoman kepada 4 Pilar Kebangsaan,” kata Muhaimin Iskandar.
Seminar digagas PKB, menjadi sangat menarik, setelah Kurnia Widodo, mantan narapidana terorisme selama 5 tahun, alumni Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2000, mengaku, sangat menyesal telah bergabung dengan jaringan teroris di Indonesia.
“Syukur saya ditangkap tahun 2010, dan kemudian dipenjara 5 tahun. Kalau tidak, bisa berakibat semakin parah. Di dalam penjara, saya bertemu dengan kelompok moderat, dan mulai merasa tidak sepaham dengan yang lain, saya dianggap murtad, karena sholat di mesjid yang dibangun Pemerintah,” kata Kurnia Widodo.
Kurnia mengaku masuk jaringan teroris, karena sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah membaca buku jihad. Kemudian masuk jaringan bawah tanah Negara Islam Indonesia (NII) di Bandung tahun 1992.
Masuk jaringan teroris, sebagai sarjana teknik kimia, Kurnia Widodo, kemudian dipercaya tukang merakit bom, berkenalan dengan pelaku Bom Bali I (12 Oktober 2002). ‘
Sejak SMA saya sudah membaca buku jihad, dan kemudian masuk NII (bawah tanah) di Bandung, tahun 1992, saya masuk ITB Jurusan Teknik Kimia, lulus tahun 2000, dan belajar membuat bom, dan berkenalan dengan kelompok bom Bali I (12 Oktober 2002) dan mengajari dan melakukan eksperimen peledakan bom.
Sebagai anggota kelompok jaringan radikal, Kurnia Widodo jadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMJ) pimpinan Ustad Abdul Rahman, berkenalan dengan Dulmatin yang tengah mencari anggota di Aceh.
Kurnia Widodo ditangkap di Padalarang, Sabtu, 7 Agustus 2010 dan dalam penjara berkenalan dengan kelompok Santoso, teroris paling dicari di Poso. Santoso ditembak mati Tim Gagungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) di Desa Tambarana, Pesisir Utara Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin petang, 18 Juli 2017.
Kurnia Widodo, mengatakan, semua jaringan teroris di Indonesia, tetap berafiliasi dengan The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sudah metamorfosa menjadi The Islamic State of Indonesia and Philipina (ISIP) bermarkas di Marawi, Ibu Kota Provinsi Lanao del Sur, Mindanao, Philipina Selatan.
Menurut Kurnia Widodo, ISIS merupakan jaringan kelompok Islam yang mengedepankan budaya kekerasan di dalam mencapai tujuannya. ISIS atau ISIP tidak ada menciptakan perpecahan global, tapi di kalangan umat Islam sendiri.
Sejumlah pihak yang tidak setuju dengan perjuangan ISIS, dicap sebagai kafir. Kalangan Islam moderat, termasuk Islam moderat di Indonesia, selalu dicap sebagai kelompok kafir.
Poliri Republik Indonesia (Polri), karena selama ini dikenal selalu menghalangi tujuannya, dicap sebagai thogut yang harus dibasmi. Ini pula yang menyebabkan markas dan atau anggota Polri selalu menjadi ancaman teroris kelompok garis keras di Indonesia.
Kurnia Widodo ditangkap dalam proses penggerebekan orang yang diduga terkait teroris di sebuah rumah di Cibiru, Kota Bandung, Sabtu, 7 Agustus 2010, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan “laboratorium” yang digunakan kelompok teroris sebagai tempat untuk merakit bom.
Kelompok yang masih terkait dengan kelompok teroris yang berlatih di Aceh Besar itu juga diketahui telah melakukan uji coba peledakan dua bom rakitan Kurnia Widodo di pegunungan di daerah Sumedang, Jawa Barat.
Penangkapan Widodo, diawal diamankan seseorang bernama Ujang, Fahrul Rozi Tanjung (sebelumnya disebut Fahri Tanjung) serta Hamzah alias Helmi (sebelumnya diduga dua orang, yakni Hamzah dan Hilmi) di Pasir Biru, Cibiru, Bandung.
Terduga teroris lain yang juga ditangkap adalah Gofur (ditangkap di Subang) dan Ustadz Kiki Muhammad Iqbal yang ditangkap di Terminal Cileunyi, Bandung. Mereka ditangkap pada hari yang sama, Sabtu, 7 Agustus 2010.
Berdasarkan keterangan mereka, Tim Densus 88 Antiteror akhirnya berkesimpulan bahwa Abu Bakar Ba’asyir diduga kuat mengetahui dan bahkan ikut merencanakan dan mendanai pelatihan kelompok itu di Aceh.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, radikalisme dan terorisme di Indonesia sudah berkembang sedemikian rupa dan sudah sangat meresahkan. Tahun 2009, The Wahid Instute di Jakarta, menerbitkan buku berjudul: Ilusi Negara Islam, Ekspansi Islam Transnasional di Indonesia.
Buku ini menjadi sangat menarik dan mengagetkan semua pihak, karena disajikan secara gamblang, dan penulisnya merupakan orang terkenal, yakni K.H. Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Syafii Maarif, dan K.H. Mustofa Bisri. K.H. Ahmad Syafii Maarif sendiri sebagai mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadyah.
Dalam buku dimaksud diklaim, Muhammadyah sebagai Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia setelah NU sudah dirasuki paham Islam garis keras hingga stadium empat, setelah sebagian besar pengurusnya dikuasai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan HTI.
Keradaan Ormas radikal anti 4 Pilar Kebangsaan semakin meresahkan, sehingga diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, tanggal 10 Juli 2017, tentang Ormas.
Selaku partai pendukung Pemerintah, langkah PAN menolak Perppu Ormas, mesti dilihat dalam konteks paham radikal sudah meracuni Muhammadyah. Karena PAN perpanjangan tangan Muhammadyah di bidang politik praktis. (Aju)
PKB Akui ada Partai Islam Ingin Ganti Ideologi Pancasila
JAKARTA– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Muhaimin Iskandar, mengakui, ada oknum partai politik bercirikhaskan Islam di Indonesia, ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi tertentu.
Hal itu dikemukakan Muhaimin Iskandar pada seminar Tolak Radikalisme, Lawan Intoleransi di Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Jalan Raden Saleh 9, Kenari Senen, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB, Minggu, (23/7).
Seminar dihadiri 130 peserta, menghadirkan nara sumber Imam Nachrawi (Menteri Pemuda dan Olah Raga), Nadirsyah Husen (Rais Syuria PCINU Australia dan New Zeland), Kurnia Widodo (mantan narapidana terorisme) dan Abdul Kadir (Sekretaris Jendera DPP PKB).
Seminar dibuka Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar. PKB sebagai perpanjangan tangan Nahdatul Ulama (NU) di bidang politik praktis. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai perpanjangan tangan Muhammadyah di bidang politik praktis.
“Mari kita lawan berbagai aksi radikalisme dan tolak berbagai ideologi yang bisa mengancam 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Muhaimin Iskandar.
Muhaimin mengatakan, seminar digagas PKB dengan menghadirkan mantan narapidana terorisme, konteksnya sangat pas, dimana menguatnya kelompok yang berniat mengganggu Indonesia.
Menurut Muhaimin Iskandar, merawat kebangsaan ini, sudah dimulai dari berdirinya Indonesia, dan telah disepakati NKRI yang plural. Era Presiden Soeharo (1 Juli 1966 – 21 Mei 1998) telah merawat pluralisme, namun dengan represif dan semua harus tunduk dengan azas Pancasila.
Di era demokratisasi sejak 21 Mei 1998, menurut Muhaimin Iskandar, kebebesan berdemokrasi diberi uang, kemudian muncul pemikiran rindu negara agama, khilafah.
Tapi konsekuensi dari alam demokrasi tanpa filter, dimana semua pihak mengklaim bebas melakukan apa saja dengan dalih demokrasi. Akibatnya, kata Muhaimin Iskandar, akhirnya mereka berhadapan dengan kesepakatan bersama, yakni 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saking bebasnya, hal itu sangat mengancam Indonesia, bebera partai Islam mengajukan penghapusan Pancasila sebagai ideologi negara. Ini harus kita cegah. Mari kita jaga dan rawat keutuhan Indonesia dengan berpedoman kepada 4 Pilar Kebangsaan,” kata Muhaimin Iskandar.
Seminar digagas PKB, menjadi sangat menarik, setelah Kurnia Widodo, mantan narapidana terorisme selama 5 tahun, alumni Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2000, mengaku, sangat menyesal telah bergabung dengan jaringan teroris di Indonesia.
“Syukur saya ditangkap tahun 2010, dan kemudian dipenjara 5 tahun. Kalau tidak, bisa berakibat semakin parah. Di dalam penjara, saya bertemu dengan kelompok moderat, dan mulai merasa tidak sepaham dengan yang lain, saya dianggap murtad, karena sholat di mesjid yang dibangun Pemerintah,” kata Kurnia Widodo.
Kurnia mengaku masuk jaringan teroris, karena sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah membaca buku jihad. Kemudian masuk jaringan bawah tanah Negara Islam Indonesia (NII) di Bandung tahun 1992.
Masuk jaringan teroris, sebagai sarjana teknik kimia, Kurnia Widodo, kemudian dipercaya tukang merakit bom, berkenalan dengan pelaku Bom Bali I (12 Oktober 2002). ‘
Sejak SMA saya sudah membaca buku jihad, dan kemudian masuk NII (bawah tanah) di Bandung, tahun 1992, saya masuk ITB Jurusan Teknik Kimia, lulus tahun 2000, dan belajar membuat bom, dan berkenalan dengan kelompok bom Bali I (12 Oktober 2002) dan mengajari dan melakukan eksperimen peledakan bom.
Sebagai anggota kelompok jaringan radikal, Kurnia Widodo jadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMJ) pimpinan Ustad Abdul Rahman, berkenalan dengan Dulmatin yang tengah mencari anggota di Aceh.
Kurnia Widodo ditangkap di Padalarang, Sabtu, 7 Agustus 2010 dan dalam penjara berkenalan dengan kelompok Santoso, teroris paling dicari di Poso. Santoso ditembak mati Tim Gagungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) di Desa Tambarana, Pesisir Utara Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin petang, 18 Juli 2017.
Kurnia Widodo, mengatakan, semua jaringan teroris di Indonesia, tetap berafiliasi dengan The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang sudah metamorfosa menjadi The Islamic State of Indonesia and Philipina (ISIP) bermarkas di Marawi, Ibu Kota Provinsi Lanao del Sur, Mindanao, Philipina Selatan.
Menurut Kurnia Widodo, ISIS merupakan jaringan kelompok Islam yang mengedepankan budaya kekerasan di dalam mencapai tujuannya. ISIS atau ISIP tidak ada menciptakan perpecahan global, tapi di kalangan umat Islam sendiri.
Sejumlah pihak yang tidak setuju dengan perjuangan ISIS, dicap sebagai kafir. Kalangan Islam moderat, termasuk Islam moderat di Indonesia, selalu dicap sebagai kelompok kafir.
Poliri Republik Indonesia (Polri), karena selama ini dikenal selalu menghalangi tujuannya, dicap sebagai thogut yang harus dibasmi. Ini pula yang menyebabkan markas dan atau anggota Polri selalu menjadi ancaman teroris kelompok garis keras di Indonesia.
Kurnia Widodo ditangkap dalam proses penggerebekan orang yang diduga terkait teroris di sebuah rumah di Cibiru, Kota Bandung, Sabtu, 7 Agustus 2010, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan “laboratorium” yang digunakan kelompok teroris sebagai tempat untuk merakit bom.
Kelompok yang masih terkait dengan kelompok teroris yang berlatih di Aceh Besar itu juga diketahui telah melakukan uji coba peledakan dua bom rakitan Kurnia Widodo di pegunungan di daerah Sumedang, Jawa Barat.
Penangkapan Widodo, diawal diamankan seseorang bernama Ujang, Fahrul Rozi Tanjung (sebelumnya disebut Fahri Tanjung) serta Hamzah alias Helmi (sebelumnya diduga dua orang, yakni Hamzah dan Hilmi) di Pasir Biru, Cibiru, Bandung.
Terduga teroris lain yang juga ditangkap adalah Gofur (ditangkap di Subang) dan Ustadz Kiki Muhammad Iqbal yang ditangkap di Terminal Cileunyi, Bandung. Mereka ditangkap pada hari yang sama, Sabtu, 7 Agustus 2010.
Berdasarkan keterangan mereka, Tim Densus 88 Antiteror akhirnya berkesimpulan bahwa Abu Bakar Ba’asyir diduga kuat mengetahui dan bahkan ikut merencanakan dan mendanai pelatihan kelompok itu di Aceh.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, radikalisme dan terorisme di Indonesia sudah berkembang sedemikian rupa dan sudah sangat meresahkan. Tahun 2009, The Wahid Instute di Jakarta, menerbitkan buku berjudul: Ilusi Negara Islam, Ekspansi Islam Transnasional di Indonesia.
Buku ini menjadi sangat menarik dan mengagetkan semua pihak, karena disajikan secara gamblang, dan penulisnya merupakan orang terkenal, yakni K.H. Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Syafii Maarif, dan K.H. Mustofa Bisri. K.H. Ahmad Syafii Maarif sendiri sebagai mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadyah.
Dalam buku dimaksud diklaim, Muhammadyah sebagai Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia setelah NU sudah dirasuki paham Islam garis keras hingga stadium empat, setelah sebagian besar pengurusnya dikuasai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan HTI.
Keradaan Ormas radikal anti 4 Pilar Kebangsaan semakin meresahkan, sehingga diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, tanggal 10 Juli 2017, tentang Ormas.
Selaku partai pendukung Pemerintah, langkah PAN menolak Perppu Ormas, mesti dilihat dalam konteks paham radikal sudah meracuni Muhammadyah. Karena PAN perpanjangan tangan Muhammadyah di bidang politik praktis. (Aju)

